KDKMP Jalur Ribawi Program Kapitalisme


Mutiaraumat.com -- Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyelenggarakan peresmian operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Nganjuk. 

Kegiatan tersebut juga dilakukan secara daring oleh sejumlah daerah, termasuk Pemerintah Kabupaten Karawang turut hadir dalam mengikuti video conference yang dipusatkan di Gerai KDKMP Desa Sukamerta, Kecamatan Rawamerta. Dalam pidatonya, Presiden menyatakan, bahwa KDKMP merupakan bagian dari langkah pemerintah dalam memperkuat perekonomian rakyat dari tingkat desa dan kelurahan (www.wartain.com, 16/05/26).

Terasa seperti angin segar bagi rakyat pelaku usaha UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah), saat pemerintah membuka peluang usaha yang konon KDKMP ini memanglah dirancang sebagai wadah untuk memberdayakan ekonomi lokal dengan memasarkan produk hasil bumi, makanan rumahan, dan kerajinan tangan dari desa setempat. 

Namun ternyata, isi rak belanjaan yang terdapat di sana adalah produk yang juga dijual di mini market sebagaimana Alfamart dan Indomaret (www.yoursay.com, 20/05/26).

Jadi muncul pertanyaan, sejatinya KDKMP ini apakah menguntungkan atau mengancam rakyat? Sebab, alih-alih masyarakat desa bisa terbantu, justru yang nampak para pengusaha bermodal besar yang lagi-lagi mendapatkan keuntungan. 

Terkesan Program koperasi merah-putih desa/kelurahan ini justru berpotensi akan memposisikan negara bukan menjadi pengurus rakyat, namun menjadi pesaing rakyat dalam bidang perdagangan, pertanian, dan industri ringan.

Sistem Ekonomi Kapitalisme Menyesatkan

Selain itu, program pinjaman yang ditawarkan dengan mekanisme koperasi ternyata berbunga, maka ini secara hukum, bertentangan dengan Islam karena riba hukumnya haram. KDKMP juga mengandalkan dana negara yang diambil dari APBN untuk usaha dagang, padahal, tugas negara bukan berdagang, tapi menjamin kebutuhan pokok rakyat dari pos milik umum atau APBN itu sendiri.

Fakta di atas semakin menunjukkan kebathilan sistem ekonomi kapitalisme dalam memberantas kemiskinan. Negara seolah menghalalkan segala cara dan selalu mencari cara bagaimana supaya bisa mendapatkan keuntungan dari rakyat. Buktinya, banyak tanah yang dikuasai atau diserahkan ke korporasi, namun rakyat justru dicekik dengan pajak yang tinggi.

Dengan demikian, kemiskinan yang terjadi khususnya di masyarakat pedesaan, sejatinya diciptakan oleh sistem ekonomi kapitalisme. Mengatasi kemiskinan dengan koperasi sama dengan halnya menambal tanpa mencabut akar permasalahan serta menghilangkan berkah kehidupan, sebab caranya menggunakan akad transaksi ribawi yang dibenci oleh Allah Swt. 

Khilafah Menjamin Kesejahteraan Rakyat

Alhasil, rakyat terus dikungkung oleh kehidupan sempit dan sulit akibat kemiskinan struktural yang membuat rakyat hidup susah dan tidak mendapatkan jaminan pemenuhan kebutuhan pokok yang semestinya dijamin oleh negara, semisal hak kesehatan dan pendidikan. Oleh karenanya, mengentaskan kemiskinan tidak cukup dengan cara parsial melalui pendirian koperasi desa, akan tetapi harus secara sistemik.

Maka dari itu, negara seharusnya mencari jalan keberkahan dalam mengentaskan kemiskinan. Sebagaimana dulu, negara khilafah memiliki cara sistemis dalam menyelesaikannya.

Saat itu, negara melarang pengelolaan SDA milik umum oleh pihak swasta dan asing. Negara bertugas mengelolanya secara mandiri dan hasil SDA digunakan untuk kesejahteraan rakyat.

Bukan hanya itu, negara juga akan menghapus Pajak dan Riba serta menghidupkan tanah mati. Dengan begitu, perbaikan sistem ekonomi merupakan hal terpenting daripada pendirian koperasi. Koperasi bisa saja menjadi pelengkap selama itu murni tanpa riba dan menempatkan negara hanya jadi pengawas serta pemberi qardhul hasan bukan sebagai pelaku usaha yang berdagang dengan rakyat.

Semua hal tersebut hanya dapat terwujud ketika negara mengadopsi sistem kemimpinan Islam atau Khilafah. Khilafah akan menerapkan Islam secara sempurna dalam seluruh aspek kehidupan termasuk dalam sistem ekonomi. 

Dengan begitu, persoalan kemiskinan akan mudah diselesaikan dan seluruh rakyat tidak akan sulit dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, sebab negara menjamin kesejahteraan hidup layak bagi untuk seluruh kalangan masyarakat. Wallahu a'lam bishshawwab.[]

Oleh: Essy Rosaline Suhendi (Aktivis Muslimah Karawang)

0 Komentar