Jalan Berlubang yang Tak Kunjung Hilang
MutiaraUmat.com -- Jalan merupakan akses penting bagi masyarakat, baik bagi pejalan kaki maupun pengguna kendaraan. Namun, akses penting itu menjadi kecemasan bagi masyarakat akibat jalan yang telah lama rusak tanpa perbaikan. Dikutip dari TRIBUN-MEDAN.com (29/05/2026), kerusakan parah di ruas Jalan Darsono, Dusun VII, Desa Hamparan Perak, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, kian memicu keresahan warga.
Jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang itu dipenuhi lubang besar dan genangan air saat hujan turun sehingga dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan. Kerusakan paling parah terlihat di sekitar depan Sekolah Dasar (SD) Negeri yang berada di Jalan Darsono.
Persoalan jalan yang rusak sampai kini belum juga usai. Kerusakan jalan yang menyebabkan kecelakaan, bahkan menghilangkan nyawa seseorang, adalah bukti abainya penguasa atas keselamatan bahkan jiwa masyarakatnya. Negara juga belum bisa memenuhi sarana jalan yang aman dan nyaman, padahal itu semua merupakan kebutuhan yang vital bagi masyarakat. Jalan adalah salah satu wasilah berlangsungnya masalah ekonomi, seperti distribusi barang dan jasa, serta sarana transportasi untuk mendukung kelancaran aktivitas sehari-hari.
Persoalan jalan, baik di kota maupun di desa, seharusnya menjadi tanggung jawab negara, baik dalam pengadaan maupun pemeliharaannya. Terkait pengadaannya, negara tidak boleh asal membuat, tetapi harus memastikan bahwa jalan yang dibangun tidak membahayakan pengguna jalan, kuat, dan kokoh. Ketika jalan rusak, jalan tersebut harus segera diperbaiki agar tidak memakan korban jiwa.
Transportasi jalan yang aman tidak akan kita dapatkan selama negara masih menerapkan sistem kapitalisme, yaitu sistem yang lebih mementingkan keuntungan daripada masyarakatnya. Negara kapitalisme lebih mementingkan sarana dan prasarana yang menguntungkan para pebisnis. Salah satu contohnya adalah akses menuju wilayah penggalian tambang dan tempat wisata. Sementara itu, jalan yang kurang menguntungkan diharuskan bersabar dan menunggu tanpa kepastian yang jelas.
Kondisi ini tidak akan pernah kita rasakan apabila negara menjadikan syariat sebagai landasan. Syariat Allah Subhanahu wa Ta'ala menetapkan bahwa pemimpin adalah pengurus umat yang diibaratkan seperti penggembala. Sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, "Penguasa adalah raa'in (penggembala) dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya." (HR. Imam Bukhari).
Maka, penguasa di dalam Islam akan melakukan ri'ayah terkait semua urusan rakyatnya, termasuk sarana transportasi jalan. Negara juga wajib menjamin ketersediaan transportasi publik yang aman dan memadai. Penguasa akan memantau bagaimana rancangan pengadaan jalan, baik jalan utama, di kota, di desa, bahkan di pelosok terpencil sekalipun. Dengan demikian, semua masyarakat akan mendapatkan pelayanan yang sama.
Terkait pembiayaan hingga pemeliharaan, biaya akan diambil dari kas Baitul Mal, bukan dari sistem ribawi atas nama investasi. Masyaallah, penguasa yang amanah dan kehidupan seperti ini akan kita jumpai manakala seluruh aturan yang diterapkan adalah aturan yang datangnya dari Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Oleh: Saniati
Aktivis Muslimah
0 Komentar