Ironi Tingginya Angka Kematian Ibu di Tengah Surplus Dokter Kandungan


MutiaraUmat.com -- Tingginya angka kematian ibu (AKI) di Indonesia masih menjadi persoalan serius yang belum terselesaikan. Berdasarkan hasil Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2025, AKI atau Maternal Mortality Rate (MMR) memang menurun yakni sebesar 144 per 100.000 kelahiran hidup. Namun, penurunan ini belum merata di seluruh wilayah terutama di kawasan Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua yang memiliki MMR tertinggi yaitu 317 kematian ibu per 100.000 kelahiran hidup (bloombergtechnoz.com, 06-05-2026).

Ketua Umum Pengurus Pusat Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) Prof. Dr. dr. Budi Wiweko menjelaskan, berdasarkan data yang dia peroleh, Indonesia menjadi salah satu negara dengan AKI tertinggi di Asia Tenggara (koranindopos.com, 21-04-2026). Kondisi ini menjadi ironi mengingat jumlah dokter spesialis obstetri dan ginekologi (dokter kandungan) secara nasional sebenarnya telah melebihi kebutuhan. Namun, surplus jumlah tenaga medis tersebut belum mampu menjamin keselamatan para ibu yang menjalani kehamilan dan persalinan.

Persoalan utamanya terletak pada distribusi tenaga kesehatan yang tidak merata. Sebagian besar dokter kandungan terkonsentrasi di kota-kota besar dengan fasilitas yang lebih lengkap dan tingkat kesejahteraan yang lebih baik. Sebaliknya, daerah-daerah terpencil dan tertinggal, termasuk wilayah 3T seperti Papua, masih mengalami kekurangan dokter spesialis.

Ketimpangan ini tidak terlepas dari minimnya fasilitas kesehatan, keterbatasan infrastruktur, serta rendahnya insentif dan kesejahteraan yang ditawarkan di daerah. Akibatnya, akses masyarakat terhadap layanan kesehatan ibu dan anak menjadi tidak setara.

Upaya pemerintah untuk mendorong pemerataan tenaga kesehatan sebenarnya pernah dilakukan melalui berbagai program penugasan, seperti Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS). Namun, program tersebut saat ini tidak dapat diterapkan karena dianggap bertentangan dengan hak asasi manusia. Akibatnya, negara kembali menghadapi persoalan lama, yakni bagaimana memastikan seluruh masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang sama tanpa melanggar hak tenaga kesehatan.

Tingginya AKI sesungguhnya menunjukkan kegagalan negara dalam melindungi nyawa ibu. Padahal keselamatan ibu sangat berkaitan dengan kelangsungan hidup generasi berikutnya. Kematian seorang ibu bukan hanya kehilangan bagi keluarga, tetapi juga dapat berdampak terhadap tumbuh kembang anak yang ditinggalkan. Oleh karena itu, persoalan ini tidak dapat dipandang semata sebagai masalah medis, melainkan sebagai masalah sosial yang serius.

Dalam sistem kapitalisme, sektor kesehatan diperlakukan dengan pendekatan ekonomi. Keberhasilan sering kali diukur dari jumlah tenaga kesehatan yang tersedia secara nasional, sementara persoalan pemerataan dan akses masyarakat belum menjadi prioritas utama. 

Negara hanya berperan sebagai regulator yang mengatur mekanisme, sedangkan penyediaan layanan kesehatan yang merata belum sepenuhnya terwujud. Akibatnya, daerah yang memiliki fasilitas lengkap semakin maju, sedangkan wilayah yang minim sarana kesehatan tetap tertinggal.

Padahal, persoalan tingginya AKI tidak hanya disebabkan oleh kurang meratanya distribusi dokter kandungan. Masalah ini bersifat sistemis dan berkaitan dengan ketimpangan pembangunan secara umum. Ketersediaan rumah sakit, puskesmas, tenaga dokter, bidan, perawat, alat kesehatan, hingga infrastruktur pendukung seperti jalan dan transportasi sangat menentukan keberhasilan penanganan kehamilan dan persalinan. 

Dalam perspektif Islam, kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang wajib dijamin oleh negara. Penguasa dipandang sebagai pengurus urusan rakyat yang bertanggung jawab memastikan seluruh warga memperoleh pelayanan kesehatan yang memadai tanpa memandang tempat tinggal mereka.

Karena itu, negara berkewajiban menyediakan fasilitas kesehatan, membangun rumah sakit dan pusat layanan medis, serta memastikan jumlah tenaga kesehatan mencukupi dan terdistribusi secara merata. Tidak boleh ada wilayah yang dibiarkan kekurangan layanan kesehatan.

Selain itu, negara juga berkewajiban membangun infrastruktur yang mendukung akses masyarakat terhadap layanan kesehatan. Jalan, sarana transportasi, dan berbagai fasilitas penunjang lainnya harus tersedia sehingga masyarakat di daerah terpencil tidak mengalami kesulitan ketika membutuhkan pertolongan medis. Pembiayaan sektor kesehatan ditanggung oleh negara melalui baitulmal sehingga layanan kesehatan dapat diberikan secara gratis kepada masyarakat.

Keselamatan ibu dan anak membutuhkan tata kelola yang menempatkan pelayanan kepada masyarakat sebagai prioritas utama. Setiap warga, termasuk mereka yang berada di pelosok negeri juga merasakan layanan kesehatan yang layak dan mudah diakses. Ini semua bisa terwujud jika menjadikan Islam sebagai landasan dalam tata kelola negara.


Oleh : apt. Yuchyil Firdausi., S.Farm
Aktivis Muslimah

0 Komentar