Darurat Perlindungan Anak, Tanggung Jawab Siapa?

Mutiaraumat.com -- Anak merupakan intan berharga yang layak dijaga. Orang tua, pengasuh, guru, kerabat, masyarakat dan pejabat negara berkewajiban memelihara keselamatannya. 

Namun, miris mencermati kondisi anak sekarang, ruang aman bagi anak belum juga terwujud sempurna. Kasus kekerasan terhadap anak masih terus terjadi di mana-mana. Berbagai bentuk kekerasan baik fisik, psikologis, seksual di temukan di rumah, lembaga pelayanan pengasuhan, lembaga pendidikan, bahkan terjadi juga di ruang digital. 

Komisi Perlindungan Anak Indonesia mencatat sebanyak 426 kasus pengaduan di bulan Januari-April 2026. Kasus terbanyak adalah kekerasan seksual dan tempat kekerasan didominasi di rumah. Kasus terbanyak kekerasan di ruang digital pada judi online. Ini menjadi peringatan berbagai pihak bahwa kondisi anak Indonesia tidak baik-baik saja (kpai.go.id/18 Mei 2026).

Sistem Sekulerisme yang memisahkan kehidupan dengan agama, menyebabkan benteng iman individu rendah. Kekerasan pada anak oleh orang terdekat di keluarga, disebabkan lemahnya rasa diawasi oleh pemilik anak sejati. 

Kontrol iman yang lemah ini menyebabkan mudah tersulut emosi pengasuh dengan membentak, mengancam, bahkan merespon anak secara fisik. Padahal, sikap keras kepada anak justru akan memunculkan respon balik anak yang juga keras dan sulit diatur. 

Berbeda jika keluarga bersikap tegas tetapi lembut ketika hadapi tingkah anak yang kurang baik, maka anak akan belajar memenuhi kebutuhan jasmani dan nalurinya sesuai aturan. Hal ini juga berlaku di lembaga pengasuhan, pengasuh anak yang tidak punya kontrol iman kuat, mudah abaikan amanah saat menjalankan tugas. Sentuhan sayang yang dia berikan kepada anak sebatas karena mendapatkan upah dari pekerjaannya. 

Apalagi saat ini beban kehidupan semakin berat karena diterapkan sistem ekonomi kapitalisme. Ketimpangan ekonomi semakin lebar antara si kaya dan si miskin. Banyak keluarga di Indonesia menanggung beban ekonomi yang berat. 

Para ayah dan ibu tidak hanya memikirkan anak, tetapi dihadapkan masalah kenaikan harga bahan pokok, biaya pendidikan, biaya kesehatan yang semakin melambung tinggi. Ini menyebabkan para orang tua tidak fokus mendidik dan mendampingi anak. Ini juga sebagai pemicu stress, emosi tidak stabil dan berefek pada kekerasan pada anak-anaknya. 

Negara sebagai pelindung utama rakyat dan anak-anak pun tak hadir secara maksimal. Solusi yang diterapkan dengan pembatasan sosial media bagi anak tidak efektif mencegah kekerasan di ruang digital. 

Regulasi pengawasan pada day care juga masih belum efektif mencegah kekerasan di lembaga pengasuhan. Solusi sekolah ramah anak, juga masih jauh bisa mencegah anak dari perilaku bullying.

Apalagi hukuman yang diterapkan untuk pelaku kekerasan anak ini tidak memberi dampak efek jera, maka mudah bagi pelaku mengulangi perilaku kekerasan lagi. Untuk itu, butuh solusi tuntas kekerasan pada anak dengan mengembalikan lagi tanggung jawab berbagai pihak sesuai aturan dari Sang Pencipta anak. 

Islam Solusi Kekerasan pada Anak

Islam menetapkan bahwa anak adalah amanah bagi kedua orang tua yang wajib dijaga. Orang tua yang bertanggungjawab atas amanah ini akan menjaga anak dengan memberikan pendidikan Islam dan pengasuhan yang terbaik. 

Ayah akan memberikan nafkah yang halal dan ibu akan mendidik dan mengasuh anak dengan penuh keimanan dan ilmu yang mumpuni. Ibu tidak hanya pintar menyiapkan makanan halal dan thoyyib, tetapi juga bisa membangun sikap yang benar tatacara makan dan menumbuhkan rasa syukur pada anak. 

Landasan keimanan ini sangat penting bagi setiap keluarga, agar setiap aktivitas yang dijalankan kedua orang tua ini bernilai ibadah. Bukan aktivitas rutin tanpa kesadaran bahwa menjaga amanah ini wajib dan berpahala di sisi Allah Swt. 

Islam sebagai aturan kehidupan yang lengkap dan sempurna, diterapkan negara dalam kehidupan akan membawa keberkahan. Sistem ekonomi Islam menjamin setiap keluarga muslim tercukupi kebutuhan dasarnya. Kecukupan ini akan menstabilkan pikiran, sehingga tidak memicu kekerasan pada anak. 

Sistem pendidikan Islam akan menjamin setiap pasangan yang akan menikah, siap menanggung amanahnya sebagai orang tua. Di lingkungan pendidikan, semua pendidik dan civitas pendidikan memiliki pemahaman yang sama untuk melindungi anak dari kekerasan. 

Sistem media informasi baik digital maupun cetak, akan diawasi dan dikontrol agar tidak ada konten yang merusak pemahaman anak. Bahkan negara akan memberikan sanksi kepada platform digital yang melanggar aturan. Selain itu, sistem sanksi juga diterapkan secara tegas sesuai hukum Islam, sehingga berefek menjerakan pelaku kekerasan pada anak. 

Sudah saatnya anak-anak merasa aman dan nyaman hidup di dunia ini. Karena mereka ada di dunia ini untuk mendapatkan haknya dilindungi dan mendapatkan pendidikan terbaik. 

Sehingga lahirlah generasi terbaik umat untuk membawa kehidupan ini semakin baik dengan menerapkan Islam secara kaffah. Generasi ini akan lahir dari keluarga yang iman kokoh, masyarakat yang ikut menjaga dan negara yang bertanggungjawab menerapkan aturan Islam kaffah. Wallahu’alam bishshawwab.[]

Oleh: Priani, S.Pd.
(Konselor Remaja dan Keluarga) 

0 Komentar