Tragedi Laka di Bekasi: Ketika Masalah Struktural Terus Diabaikan


Mutiaraumat.com -- Turut berduka atas musibah tabrakan beruntun taksi, KRL, dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur (27/4). Peristiwa ini telah merenggut 16 nyawa dan melukai puluhan orang lainnya. Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un.

Tragedi berdarah ini bukan sekadar angka statistik atau "takdir" tanpa sebab. Ini adalah bukti nyata betapa rapuhnya sistem keselamatan transportasi kita hari ini.

Efek domino kecelakaan ini menunjukkan bahwa mitigasi bencana di Indonesia masih jauh dari kata layak. Hal ini tergambar dari banyaknya kecelakaan kereta api di Indonesia yang terjadi hampir setiap tahun (bisa dilihat di wikipedia).

Menanggapi peristiwa ini, pengamat transportasi Djoko Setijowarno menilai akar masalah kecelakaan semacam ini bukan sekadar insiden teknis di lapangan, melainkan persoalan struktural yang berulang. Salah satu isu paling krusial adalah belum optimalnya pemisahan jalur operasional antara KRL dan kereta antarkota (CNN, 29/04/2026).

Selama pemisahan jalur belum sepenuhnya terealisasi, risiko kecelakaan tetap tinggi. Djoko menyebut pengaturan kecepatan dan jarak antarkereta harus diperketat sebagai langkah mitigasi sementara, meski berdampak pada kapasitas dan jadwal perjalanan.

Maka, bisa disimpulkan ini bukan masalah takdir tetapi sistem transportasi Indonesia yang butuh penataan ulang. Kereta api merupakan transportasi publik yang banyak diminati di Jabodetabek karena selain lebih efisien dalam waktu, harganya juga terjangkau oleh masyarakat kebanyakan, sehingga penumpang kereta akan sangat membludak terutama di waktu-waktu krusial seperti waktu berangkat bekerja dan sekolah.

Dengan fakta seperti ini semestinya pemerintah sudah mempersiapkan secara matang agar layanan transportasi darat ini memberikan layanan yang terbaik agar penggunanya bisa nyaman dan tenang dalam menggunakan transportasi tersebut.

Layanan transportasi publik haruslah bertujuan untuk memberikan kenyamanan, perlindungan dan pelayanan jangan hanya berorientasi keuntungan semata, karena pada hakikatnya fasilitas umum ini merupakan bagian dari pelayanan negara kepada rakyatnya.

Dalam sistem kapitalis yang diterapkan saat ini kerap kali keuntungan materi di atas segalanya sehingga pelayanan yang memberikan kenyamanan dan perlindungan cenderung diabaikan.

Pendekatan yang selama ini dilakukan masih cenderung reaktif bukan preventif. Pelayanan baru ditingkatkan setelah terjadi kecelakaan.

Fasilitas Publik dalam Sistem Islam

Dalam Islam transportasi merupakan fasilitas umum yang merupakan tanggungjawab negara untuk menyediakannya.
Maka, sarana ini akan disediakan oleh negara dengan harga murah bahkan gratis.

Sarana ini juga disediakan dengan tujuan memudahkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya sehingga akan difasilitasi dengan pelayanan yang baik, perlindungan yang berlapis hingga memberi kenyamanan bagi penggunanya.

Contoh tanggungjawab seorang pemimpin negara terkait transportasi ini adalah Umar bin Khattab yang sangat perduli hatta pada seekor keledai sekalipun, sebagaimana ucapannya:

“Seandainya ada seekor keledai yang terjatuh di Irak karena jalan yang rusak, aku khawatir Allah akan menanyakannya kepadaku: mengapa engkau tidak memperbaiki jalan itu?”

Maknanya bukan sekadar tentang keledai atau jalan, tapi tentang prinsip kepemimpinan. Umar memahami betul tanggungjawab sebagai seorang pemimpin atas perlindungan dan keselamatan rakyatnya—bahkan hingga hal-hal kecil sekalipun.

Jalan yang rusak pun dianggap sebagai kelalaian yang harus dipertanggungjawabkan oleh seorang pemimpin bukan hal sepele.

Apalagi jika itu menyangkut nyawa manusia itu akan lebih lagi pertanggungjawabannya karena Rasulullah Saw pernah bersabda:

“Hilangnya dunia lebih ringan di sisi Allah dibanding terbunuhnya seorang mukmin tanpa hak.”

Dalam pandangan Islam, nyawa seorang muslim itu lebih berharga dari dunia dan seisinya. Maka, pengurusan infrastruktur publik (ri’ayatus su’un) adalah amanah mutlak penguasa. Tak boleh ada celah bagi kelalaian sistemik yang mengorbankan nyawa rakyat demi efisiensi anggaran atau lambatnya evaluasi.

Saatnya kita menuntut perubahan total. Bukan hanya evaluasi teknis di lapangan, tapi perubahan paradigma dalam mengelola fasilitas publik agar bener-bener berorientasi pada keselamatan rakyat, bukan sekadar profit atau formalitas.

Sistem Islam telah mencontohkan bagaimana mengelola fasilitas publik yang memiliki tingkat mitigasi yang tinggi serta berorientasi perlindungan dan keselamatan rakyat.

Oleh karena itu butuh perubahan sistem secara menyeluruh untuk merubah masalah struktural yang selalu berulang karena hakikatnya permasalahan tersebut bersumber pada sistem kehidupan hari ini yang selalu berorientasi profit (Kapitalisme) bukan pada perlindungan dan keselamatan  rakyat seperti dalam sistem Islam.[]

Oleh: Emmy Emmalya
(Analis Mutiara Umat Institute)

0 Komentar