Sinergi Tiga Pilar Mewujudkan Perbaikan Dunia Pendidikan


MutiaraUmat.com -- Setiap tahun Hari Pendidikan Nasional diperingati secara seremoni, namun fakta dunia pendidikan semakin buram dan memprihatinkan. Setidaknya 12.838 kasus pelecehan seksual tercatat hingga April 2026 (komnas perempuan). Pelaku tidak hanya berasal dari sesama pelajar, tetapi juga dari orang-orang yang memiliki otoritas di lingkungan pendidikan. 

Terjadinya kecurangan akademik yang melibatkan penggunaan teknologi dan sindikat joki dalam test UTBK demi meloloskan perguruan tinggi favorit, kasus penyalahgunaan narkoba yang terus meningkat, juga kasus kekerasan antar pelajar yang masih terus terjadi. Hasil pemantauan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia menunjukkan, terdapat 233 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan dalam tiga bulan terakhir (NEW Indonesia). Ditambah lagi, perilaku pelajar yang menghina guru dan melawan orang tua.

Liberalisasi Dunia Pendidikan

Peringatan Hardiknas seharusnya menjadi alarm keras bagi semua pihak untuk memperbaiki kembali kondisi buruk dunia pendidikan hari ini. Masalah pendidikan bukan sekadar kurangnya fasilitas atau teknologi, tetapi kegagalan arah dan peta jalan pendidikan dalam membentuk manusia yang berkepribadian mulia. 

Sistem pendidikan saat ini cenderung menghasilkan generasi yang sekuler, liberal, dan pragmatis, sehingga jauh dari predikat kaum intelektual yang beradab dan bermoral. Penerapan sistem pendidikan sekuler kapitalistik telah menjadikan ukuran kesuksesan dengan materi, jabatan, dan popularitas, sehingga banyak orang menghalalkan segala cara demi meraih keuntungan besar. Akibatnya, praktik mencontek, joki ujian, manipulasi data, bahkan kriminalitas dianggap sebagai jalan cepat menuju keberhasilan. Pendidikan pun kehilangan jiwanya sebagai sarana membentuk manusia yang jujur dan bertanggung jawab. 

Di sisi lain, longgarnya sanksi negara terhadap pelajar yang melakukan tindak kriminal membuat kejahatan dianggap sekadar “kenakalan remaja”. Padahal banyak kasus sudah mengarah pada tindakan kriminal serius yang menghilangkan nyawa dan merusak masa depan korban. 

Minimnya pendidikan agama yang benar dalam sistem sekuler juga memperlebar ruang kebebasan tanpa kontrol, sehingga moral dan kepribadian generasi muda semakin terkikis dan mudah terseret pada kemaksiatan serta tindak kejahatan.

Sinergi Keluarga, Masyarakat, dan Negara

Dalam Islam, pendidikan merupakan perkara mendasar yang wajib dijamin oleh negara. Pendidikan Islam fokus pada pembentukan syakhsiyah Islamiyah, yaitu keselarasan antara pola pikir dan pola sikap berdasarkan aqidah dan syariat Islam. Sistem pendidikan dibangun di atas asas aqidah Islam sehingga menghasilkan insan yang cerdas sekaligus bertakwa. 

Pendidikan tidak hanya mengejar nilai akademik, tetapi membentuk manusia yang takut berbuat curang karena sadar bahwa setiap perbuatannya selalu diawasi oleh Allah SWT. Islam menerapkan sistem sanksi yang tegas bagi para pelaku kejahatan termasuk pelajar, agar memberi efek jera dan menjaga masyarakat dari kerusakan moral. 

Negara Islam akan membangun suasana kehidupan yang penuh ketakwaan dan mendorong masyarakat berlomba dalam amal kebaikan. Sinergi pendidikan dalam keluarga, lingkungan, dan negara harus berpijak pada aqidah dan syariat Islam agar lahir generasi yang kuat ilmunya, mulia akhlaknya, dan mampu menjadi penjaga peradaban. 

Di era digital saat ini, ketiga pilar memiliki tantangan yang kompleks sebagai berikut: 

Pertama. Terganggunya otoritas nilai dalam keluarga. Munculnya persaingan pengaruh antara orang tua dan perangkat digital. Peran keluarga sebagai penyaring utama terhambat jika orang tua memiliki keterbatasan literasi digital atau kehilangan kedekatan emosional dengan anak.

Kedua. Fragmentasi kontrol sosial di masyarakat. Hadirnya masyarakat virtual di dunia digital menjadikan pengawasan sosial lebih sulit karena luasnya jangkauan internet. Menjadi tantangan untuk membangun "budaya digital" yang sehat dimana masyarakat tetap peduli terhadap etika dan moralitas publik di ruang siber. Ini memerlukan peran negara yang punya otoritas mengatur logaritma sosial media.  

Ketiga. Kecepatan regulasi negara vs laju teknologi. Negara seringkali tertinggal dalam memayungi perkembangan teknologi dengan regulasi yang tepat. Tantangan bagi negara adalah menciptakan sistem pendidikan yang mampu memanfaatkan teknologi tanpa menghilangkan substansi spiritual.

Walhasil, jika keluarga abai, masyarakat individualis, dan negara hanya fokus pada infrastruktur fisik tanpa memperhatikan konten digital, maka sistem pendidikan akan kehilangan daya bentuknya terhadap karakter generasi muda. Maka dari itu perlu kesadaran bersama bahwa sudah saatnya kita mengadopsi sistem pendidikan Islam bukan dalam bingkai demokrasi yang sekuler akan tetapi dalam naungan Khilafah Islam karena sistem pendidikan Islam akan bersinergi dengan penegakkan sistem lainnya.[]


Shinta Erry 
(Pemerhati Remaja)

0 Komentar