Saat Oligarki Pesta Pora, Rakyat Papua Kehilangan Ruang Hidup


MutiaraUmat.com -- Film dokumenter yang lagi ramai dibicarakan dan dirilis oleh Dandhy Dwi Laksono yang berjudul "Pesta Babi" dilaporkan mendapat larangan tayang di sejumlah wilayah. Namun, hukum alam berlaku: semakin dilarang, masyarakat justru semakin penasaran. Bukannya redup, rasa keingintahuan publik malah melonjak tajam hingga menyedot perhatian ribuan penonton. Fenomena ini pun diakui langsung oleh sang sutradara, sebagaimana dikutip dari BBC.com Indonesia pada 15 Mei 2026.

Sebagaimana dilaporkan Kompas.com, penolakan ini dipicu oleh berbagai alasan, mulai dari masalah perizinan hingga muatan film yang dianggap provokatif.

Film "Pesta Babi" bercerita tentang perjuangan masyarakat adat suku Marind, Yei, Awyu, dan Muyu dalam mempertahankan tanah leluhur mereka yang menjadi sumber kehidupan. Mereka harus berhadapan dengan proyek besar pemerintah dan korporasi yang mengubah hutan serta tanah adat menjadi kawasan industri sawit, tebu, dan proyek pangan skala besar. Alih-alih membawa kesejahteraan bagi masyarakat Papua, Proyek Strategis Nasional (PSN) ini diduga kuat hanya menguntungkan kelompok oligarki, sementara rakyat Papua kehilangan tanah, ruang hidup, dan masa depan mereka.

Dalam film ini, diperlihatkan adanya tekanan besar dari ekspansi industri serta pengerahan aparat keamanan. Dokumenter ini juga menampilkan penelusuran mendalam mengenai data kepemilikan atau afiliasi bisnis perkebunan sawit dan tebu di wilayah tersebut, sekaligus menunjukkan segelintir orang yang menerima keuntungan besar di balik proyek ini (BBC.com Indonesia, 15 Mei 2026)

Pelarangan terhadap pemutaran film dokumenter ini menjadi bukti nyata adanya upaya pembungkaman terhadap suara-suara kritis. Larangan ini mengonfirmasi bahwa kita berhadapan dengan demokrasi yang otoriter dan antikritik, walaupun selama ini dicitrakan sebagai pelindung kebebasan berpendapat.

Dalam demokrasi kapitalisme, negara dengan mudah memberikan jutaan hektare lahan kepada oligarki yang telah berjasa menyokong kekuasaannya. Akibat dari bagi-bagi tanah ini, terjadi ketimpangan kepemilikan lahan yang luar biasa antara rakyat kecil dengan penguasa modal. Tidak heran jika penguasa lebih sigap melindungi pengusaha ketimbang hak hidup warganya sendiri.

Penerapan sistem kapitalisme di negeri ini melahirkan ketimpangan ekonomi yang kian menganga. Hal ini terlihat jelas ketika kepemilikan publik—seperti privatisasi air, penguasaan lahan hutan atau adat untuk industri skala besar, hingga monopoli sektor pangan—dikangkangi oleh segelintir oligarki. Akibatnya, ruang umum menyempit dan kekayaan alam dikuras demi kepentingan individu. Pada akhirnya, rakyat banyak dipaksa bertahan hidup dalam kesengsaraan di bawah garis kemiskinan.

Sebaliknya, Islam mewujudkan keadilan ekonomi melalui pengakuan mutlak negara terhadap hak kepemilikan lahan individu, sekaligus melindunginya dari tindakan penggusuran paksa dan represi. Sementara itu, lahan publik beserta kekayaan alam di dalamnya diserahkan kepada negara untuk dikelola sepenuhnya demi kemaslahatan rakyat secara merata. Dengan demikian, segala bentuk pengelolaan dan pemanfaatan lahan wajib menjaga keseimbangan, serta tidak boleh menimbulkan kerusakan bagi lingkungan maupun kehidupan masyarakat sekitarnya.

Dalam syariat Islam, seluruh proyek dan program pembangunan yang dicanangkan pemerintah wajib dijalankan sesuai syariat demi kemaslahatan rakyat. Oleh karena itu, kebijakan pembangunan sama sekali tidak boleh memuluskan kepentingan ekonomi segelintir pihak atau kelompok oligarki.

Dalam Islam, rakyat memiliki hak mutlak untuk memberikan kritik kepada penguasa, sebab rakyat sendirilah yang merasakan langsung dampak dari kebijakan yang keliru dan menyusahkan. Sebaliknya, penguasa yang bijak akan membuka diri terhadap kritik yang sifatnya membangun, bukan menganggapnya sebagai upaya untuk menjatuhkan wibawa pemerintah. Pada hakikatnya, kritik dari rakyat adalah bentuk rasa sayang. Ia hadir sebagai pengingat agar setiap tindak-tanduk penguasa tidak melenceng, karena kelak seluruh kebijakan itu harus dipertanggungjawabkan di hadapan Mahkamah Allah di akhirat.

Pada akhirnya, kerinduan kita akan sosok pemimpin yang tulus memedulikan dan mengasihi rakyatnya tidak akan pernah terwujud selama sistem demokrasi kapitalis masih bercokol di negeri ini. Harapan itu hanya akan menjadi fatamorgana. Sebab, hanya dalam naungan sistem Islam lah akan lahir para pemimpin yang benar-benar peduli, menyayangi, dan siap berkorban demi kemaslahatan rakyatnya.[]


Oleh: Elfia 
(Aktivis Muslimah)

0 Komentar