Repetisi Pelecehan Seksual, Wujud Maskulinitas yang Terdeformasi Sistem
MutiaraUmat.com -- Kasus dugaan pelecehan seksual verbal di Fakultas Hukum Universitas Indonesia mencuat pada April 2026 setelah tangkapan layar percakapan vulgar 16 mahasiswa beredar di media sosial. Isi chat menunjukkan candaan bernuansa seksual yang menyasar mahasiswi hingga dosen. Pihak kampus melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) bergerak menyelidiki, sementara organisasi mahasiswa menjatuhkan sanksi awal berupa pencabutan keanggotaan, dan pihak universitas membuka kemungkinan sanksi lebih lanjut, termasuk skorsing hingga pemberhentian sebagai mahasiswa jika terbukti bersalah.
Di tengah berulangnya kasus pelecehan, banyak yang menyederhanakan persoalan sebagai sekadar krisis moral individu. Padahal, yang sedang terjadi jauh lebih dalam, yaitu sebuah deformasi sistemik yang mengubah makna maskulinitas itu sendiri. Laki-laki tidak lagi dididik untuk menjadi pelindung yang menjaga kehormatan, melainkan secara halus diarahkan menjadi sosok yang permisif, kehilangan batas, bahkan menjadikan tubuh perempuan sebagai objek candaan. Dalam ruang-ruang yang seharusnya beradab, penyimpangan ini kerap mendapat pembenaran sosial.
Kondisi ini memperlihatkan kegagalan yang tidak bisa lagi ditutup dengan retorika moral semata. Ketika keluarga melemah dalam menanamkan adab, masyarakat kehilangan keberanian untuk mengoreksi, dan pendidikan hanya berorientasi pada capaian akademik tanpa membentuk karakter, maka yang lahir adalah generasi yang cerdas tetapi tercerabut dari nilai.
Negara pun seringnya hadir terlambat dan tindakan yang diambil oleh institusi pendidikan sekadar formalitas tanpa menimbulkan efek jera. Akibatnya, pelecehan tidak hanya terjadi, tetapi menemukan ruang untuk dinormalisasi, bahkan diglorifikasi. Tanpa keberanian untuk mengembalikan makna maskulinitas pada akar nilai yang benar—yakni tanggung jawab, penjagaan kehormatan, dan kontrol diri—maka deformasi ini akan terus berulang, melahirkan krisis yang lebih dalam dari sekadar pelanggaran individu: krisis kemanusiaan itu sendiri.
Pemulihan Wahyu-sentris
Dalam pandangan Islam, manusia tidak hidup dalam ruang bebas tanpa batas, melainkan terikat pada hukum-hukum Allah yang telah ditetapkan secara rinci. Setiap perbuatan, bahkan setiap ucapan, berada dalam lingkup pertanggungjawaban, sebagaimana ditegaskan dalam QS. Qaf: 18 bahwa tidak satu kata pun terlepas dari pencatatan. Oleh karena itu, kebebasan dalam Islam bukanlah kebebasan mutlak, melainkan kebebasan yang dibingkai oleh syariat. Setiap pelanggaran terhadap hukum tersebut tidak hanya berimplikasi di akhirat, tetapi juga memiliki konsekuensi di dunia.
Islam menempatkan lisan sebagai amanah yang tidak pernah bebas dari pertanggungjawaban. Al-Qur’an menegaskan, “Tidak ada satu kata pun yang diucapkannya melainkan ada di sisinya malaikat pengawas” (QS. Qāf: 18). Nabi saw. pun mengingatkan, “Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah berkata baik atau diam” (HR. Bukhari Muslim). Dalam konteks ini, pelecehan seksual verbal bukan sekadar pelanggaran etika, melainkan kemaksiatan yang nyata—karena menyakiti dan merendahkan kehormatan sesama, sesuatu yang telah dilarang dalam QS. Al-Ahzab: 58.
Dalam sistem Islam, pertanggungjawaban tidak ditangguhkan, melainkan ditegakkan melalui sanksi yang jelas. Ketika seseorang melanggar hukum syara, ia dikenai hukuman sesuai ketentuan fikih, baik dalam bentuk hudud maupun ta’zir. Sanksi yang implementasinya berada di tangan negara atau otoritas yang ditunjuk oleh penguasa ini bukan semata-mata untuk menghukum, tetapi juga mendidik, memberi efek jera, sekaligus menjadi penebus dosa di hadapan Allah. Dengan demikian, Islam menghadirkan sistem yang utuh: menjaga manusia dari penyimpangan, sekaligus memberi jalan pemulihan yang adil dan bermakna.
Pada akhirnya, lahirnya laki-laki dengan jati diri yang jelas—sebagai pelindung, penjaga kehormatan, dan penanggung jawab—tidak mungkin bertumpu pada kesadaran individu semata. Ia adalah buah dari pembentukan yang sistemik: keluarga yang menanamkan iman dan adab, masyarakat yang hidup dalam kepedulian dan keberanian mengoreksi, kurikulum pendidikan yang membentuk karakter, serta negara yang menegakkan sistem sosial dan sanksi secara preventif sekaligus kuratif.
Semua elemen ini dalam Islam bergerak dalam satu arah: membentuk manusia yang tunduk kepada Allah, bukan sekadar cerdas, tetapi berkepribadian Islam.
Nabi saw. bersabda, “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya” (HR. Bukhari-Muslim). Inilah fondasi yang hilang hari ini: ketika sistem gagal membentuk, maka penyimpangan menjadi wajar. emulihan sejati tidak cukup dengan kecaman moral, tetapi dengan mengembalikan seluruh tatanan pada wahyu dan intitusi penerap wahyu, khilafah, agar lahir generasi yang bukan hanya mampu berpikir, tetapi juga takut melanggar batas-batas Allah.
Oleh: Citra Hardiyanti, S.Si
(Aktivis Muslimah)
0 Komentar