Relevansi Industri dan Prodi di Era Medern
MutiaraUmat.com -- Indonesia baru saja melewati Hari Pendidikan Nasional, 2 Mei 2026. Peringatan Hardiknas ini harusnya bisa membawa perubahan dalam dunia pendidikan. Pendidikan di Indonesia saat ini diarahkan pada evaluasi prodi agar selaras dengan kebutuhan industri, dimana program ini sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045, yaitu mencetak generasi yang berdaya saing global. Pendidikan tidak difokuskan pada pencapaian akhlak, tetapi bagaimana menciptakan generasi yang menjadi konsumen terbesar di pasar industri saat ini yang bisa menjadi penggerak roda ekonomi negara.
Indonesia melontarkan wacana baru untuk menghapus jurusan perkuliahan yang tidak sesuai dengan kebutuhan dunia industri di masa depan. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto menyampaikan bahwa program studi (prodi) di perguruan tinggi akan dikembangkan sesuai kebutuhan di masa depan, detikEdu, (24/04/26).
Beberapa Rektor Universitas seperti Universitas Muhamadiyah Malang (UMM) dan Universitas Islam Malang (UNISMA) menolak adanya wacana tersebut karena menurutnya, kampus bukanlah pabrik pencetak pekerja. Sedangkan Universitas Muhamadiyah Yogyakarta (UMY) yang lebih memilih untuk melakukan penyesuaian kurikulum dibanding menutup prodi. Sementara, Universitas Gajah Mada (UGM) mengatakan bahwa kampusnya rutin mengevaluasi prodi sehingga terbuka untuk wacana tersebut.
Berbagai suara akhirnya muncul di kalangan akademisi dan praktisi, mulai dari kritikan hingga dukungan atas wacana tersebut. Penghapusan prodi akan berdampak langsung pada karier dosen dan staf akademik yang telah menekuni bidang tersebut selama bertahun-tahun. Menghapus prodi yang sepi peminat juga dianggap mampu menghemat dana negara untuk dialokasikan ke bidang strategis yang dituntut oleh dunia industri.
Negara yang mengadopsi liberalisme-sekularisme menyebabkan pemerintah berlepas tangan terhadap tanggungjawabnya untuk melahirkan SDM yang melayani rakyat dengan baik. Kebijakan yang dihasilkan negara justru merupakan respons dari berbagai macam kepentingan yang saling ingin diwujudkan. Padahal, dunia pendidikan bukan wadah untuk mewujudkan kepentingan industri, tetapi bagaimana dunia pendidikan ini bisa menghasilkan pemuda-pemudi yang baik dan benar, tidak hanya menitikberatkan pada kebutuhan jangka pendek dunia industri.
Begitu pula dalam sistem kapitalisme, materi dan keuntungan adalah tujuan utama pendidikan. Pendidikan, tidak dinilai sebagai sarana atau wadah membentuk manusia berilmu dan bersyaksiah Islamiah (berkepribadia Islam), melainkan dunia pendidikan adalah wadah untuk mencetak tenaga kerja yang siap memenuhi kebutuhan industri pasar. Akibatnya, nilai-nilai moral dari kejujuran, tanggung jawab dan adab semakin terpinggirkan. Sementara, praktik kecurangan persaingan yang tidak sehat dan orientasi hasil pendidikan instan, justru ditumbuhsuburkan.
Dalam Islam, negaralah yang bertanggungjawab menghasilkan pemuda-pemudi yang berkualitas, baik dari keterampilan maupun agamanya, negara seharusnya mencetak generasi yang sesuai dengan kebutuhan pemerintah dalam bidang tertentu. Misalnya, negara membutuhkan SDM untuk kebutuhan akan teknologi tinggi dan keahlian spesifik khususnya dalam teknik pertambangan bawah tanah, sehingga negara tidak perlu mengambil SDM dari luar.
Islam memandang pendidikan sebagai suatu proses untuk membangun peradaban dan membangun generasi yang berilmu. Dunia pendidikan bukan sekadar alat mencari pekerjaan, melainkan sarana mendekatkan diri kepada Allah dan memakmurkan bumi sesuai syariat karena tugas pokok negara dalam Islam adalah mengurusi urusan rakyatnya. Sehingga, negara harusnya membuat visi misi pendidikan, kurikulum, pembiayaan SDM, pendidikan dan prasarana yang layak dan baik, serta benar dan sesuai dengan akidah Islam. Negara juga harus melengkapi fasilitas sekolah, akademi, maupun universitas dengan berbagai sarana yang diperlukan sekolah, seperti perpustakaan, laboratorium dan sebagainya. Negara juga harusnya mandiri dalam mengelola perguruan tingginya dan tidak terpengaruh pada tekanan dari dalam negeri maupun dari luar negeri karena negara berdaulat di atas syariat Islam.
Dengan demikian, Hardiknas seharusnya tidak sebatas seremoni tiap tahun, tetapi harus menjadi momentum intropeksi bagi negara. Berbagai masalah yang terkuak dari dunia pendidikan harusnya menjadi peringatan bahwa pendidikan sedang kehilangan spirit dan arah tujuan yang benar. Maka, sudah saatnya negara melakukan perubahan mendasar, bukan sekadar perbaikan parsial. Supaya pendidikan kembali pada fitrahnya, yakni membentuk manusia berilmu, berakhlak, dan memiliki arah hidup yang benar sesuai dengan akidah Islam
Anita Octavia Mayasari
Aktivis Muslimah
0 Komentar