Refleksi Hari Pendidikan Nasional: Krisis Pendidikan Sekuler dan Urgensi Rekonstruksi Sistem Pendidikan Islam
MutiaraUmat.com -- Hari pendidikan Nasional kembali diperingati setiap tahun. Namun, potret pendidikan negeri ini masih banyak menggoreskan luka.
Baru-baru ini, polisi berhasil mengamankan dua dari tujuh pelaku pengeroyokan terhadap seorang pelajar berusia 16 tahun di Caturharjo, Pandak, Bantul. Korban sempat menjalani perawatan di rumah sakit sebelum akhirnya meninggal dunia akibat luka yang dialaminya.
(kumparannews.com, 21/04/2026)
Kasus ini akhirnya menemui titik terang setelah polisi menetapkan enam pelajar sebagai tersangka. Pihak sekolah bersama pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk mendukung proses hukum serta memperketat pengawasan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
(kompas.com, 21/04/2026)
Selain itu, krisis moral didunia pendidikan juga terjadi pada kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) melibatkan 16 mahasiswa yang diduga sebagai pelaku dalam sebuah grup percakapan di aplikasi pesan.
Tidak hanya kasus krisis moral yang menimpa dunia pendidikan, pelaksanaan UTBK-SNBT 2026 di dua perguruan tinggi besar di Jawa Timur, yakni Universitas Negeri Surabaya (Unesa) dan Universitas Airlangga (Unair), diwarnai temuan praktik kecurangan berupa penggunaan joki. Di Unesa, panitia berhasil mengamankan seorang peserta yang diduga bukan pemilik asli ijazah setelah ditemukan perbedaan pada foto identitas meskipun namanya sesuai, hingga verifikasi lanjutan membuktikan adanya pemalsuan dokumen. Sementara itu di Unair, calon peserta yang telah masuk daftar kecurigaan dari SNPMB diduga merupakan “pemain lama” yang pernah mengikuti UTBK tahun sebelumnya dengan identitas berbeda, namun akhirnya tidak hadir saat ujian berlangsung. Kasus ini menunjukkan adanya upaya terstruktur dalam kecurangan seleksi masuk perguruan tinggi yang kini tengah menjadi perhatian serius pihak kampus dan penyelenggara.
(detiknews.com, 22/04/2026)
Refleksi Hari Pendidikan Nasional tahun ini menunjukkan ironi yang semakin tajam. Di saat perayaan pendidikan terus digelar setiap tahun, kondisi dunia pendidikan justru tampak kian rapuh dan mengkhawatirkan. Berbagai fakta seperti meningkatnya kasus kekerasan dan pelecehan seksual di kalangan pelajar dan mahasiswa, maraknya kecurangan akademik seperti joki UTBK dan plagiarisme, keterlibatan sebagian pelajar dalam penyalahgunaan narkoba, hingga kasus penghinaan terhadap guru, memperlihatkan adanya krisis mendalam dalam sistem pendidikan.
Lonjakan 233 kasus kekerasan dalam tiga bulan menunjukkan bahwa masalah di dunia pendidikan sudah bersifat sistemik, bukan sekadar kejadian individu. Fenomena ini tidak lagi dapat dipandang sebagai kejadian insidental, tetapi sudah menjadi pola yang berulang dan mengarah pada kerusakan karakter generasi muda.
Jika ditelaah lebih dalam, kondisi ini menunjukkan kegagalan dalam arah pendidikan yang selama ini diterapkan. Pendidikan lebih banyak berfokus pada capaian akademik dan keterampilan teknis, namun mengabaikan pembentukan kepribadian dan nilai moral yang kokoh. Akibatnya, lahir generasi yang cerdas secara intelektual, tetapi rapuh secara moral. Mereka terdorong pada pola pikir pragmatis, serba instan, dan cenderung menghalalkan segala cara demi kesuksesan duniawi. Sistem sanksi yang lemah terhadap pelajar di bawah umur juga sering kali membuat pelanggaran tidak ditangani secara tegas, sehingga perilaku menyimpang dianggap sebagai “kenakalan biasa” yang dibiarkan berulang.
Di sisi lain, minimnya penanaman nilai agama secara dalam pendidikan memperlebar ruang kebebasan tanpa kontrol, yang akhirnya merusak adab, etika, dan tanggung jawab sosial.
Semua ini akibat diterapkan sistem pendidikan sekular yang menghancurkan generasi. Sekularisme pendidikan telah memisahkan aturan agama dari kehidupan termasuk dalam dunia pendidikan.
Dalam perspektif Islam, kondisi ini merupakan akibat dari jauhnya pendidikan dari fondasi akidah yang benar. Islam menempatkan pendidikan sebagai sarana utama pembentukan manusia beriman dan beradab. Allah SWT berfirman: “Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat.” (QS. Al-Mujadilah : 11)
Ayat ini menegaskan bahwa ilmu dalam Islam tidak terpisah dari iman, sehingga tujuan pendidikan bukan sekadar mencetak orang pintar, tetapi membentuk insan bertakwa yang sadar akan pengawasan Allah dalam setiap perbuatannya. Rasulullah ï·º juga bersabda: “Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.” (HR. Ahmad).
Ini menunjukkan bahwa inti pendidikan dalam Islam adalah pembentukan akhlak yang mulia.
Islam juga memberikan solusi struktural terhadap kerusakan moral dengan membangun sistem pendidikan berbasis akidah. Kurikulum diarahkan untuk membentuk syakhsiyah islamiyah, yaitu kepribadian yang menyatukan pola pikir (aqliyah) dan pola sikap (nafsiyah) berdasarkan syariat. Dalam sistem ini, pelajar tidak hanya diajarkan ilmu dunia, tetapi juga ditanamkan kesadaran halal-haram, tanggung jawab, serta rasa takut kepada Allah. Negara dalam Islam berperan sebagai raa’in (pengurus) yang wajib memastikan seluruh sistem pendidikan berjalan sesuai syariat dan menjaga lingkungan pendidikan dari kerusakan moral.
Selain itu, Islam menerapkan sistem sanksi yang tegas dan adil untuk mencegah kejahatan, termasuk di kalangan pelajar, sehingga tidak ada pembiaran terhadap perilaku menyimpang. Hal ini menunjukkan bahwa ketegasan hukum Islam justru menjaga kehidupan sosial tetap aman. Lingkungan pendidikan dalam Islam juga dibangun dengan suasana ketakwaan, di mana keluarga, sekolah, dan masyarakat saling bersinergi dalam membentuk generasi yang beriman dan berakhlak.
Dengan demikian, solusi atas krisis pendidikan saat ini tidak cukup hanya dengan reformasi teknis, tetapi membutuhkan perubahan mendasar pada sistem yang menaunginya. Sistem yang mampu mewadahi integrasi tersebut adalah Khilafah ‘ala minhaj an-nubuwwah, yaitu sistem pemerintahan yang menempatkan syariat sebagai dasar pengaturan seluruh aspek kehidupan, termasuk pendidikan.
Islam menawarkan sistem pendidikan yang menyatukan ilmu, iman, dan akhlak dalam satu kesatuan utuh yang saling menguatkan. Sudah saatnya umat kembali menjadikan aturan Allah sebagai landasan kehidupan, termasuk dalam pendidikan, agar lahir generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga amanah, bermoral, dan membawa kebaikan bagi masyarakat. Hanya dengan kembali kepada aturan-Nya, pendidikan akan kembali pada tujuan hakikinya yaitu membentuk manusia yang mulia di dunia dan akhirat.
Wallahu a'lam bishshawab.[]
Oleh: Yusniah Tampubolon
(Aktivis Muslimah)
0 Komentar