Refleksi Hari Buruh Internasional: Sudah Optimalkah Negara dalam Mensejahterakan Buruh?


MutiaraUmat.com -- Setiap 1 Mei Indonesia selalu memperingati hari buruh Internasional. Ceremonial tahunan ini tidak pernah terlewat sekalipun untuk dirayakan, bahkan untuk perayaan hari buruh tahun ini lebih special lagi karena dihadiri langsung oleh presiden sebagai bentuk dukungannya kepada kaum buruh di Monumen Nasional, Jakarta pada Jumat 1 Mei 2026.

Akan tetapi fakta dilapangan lebih menunjukkan apakah dukungan pemerintah benar ada atau hanya hadir pada saat ceremonial saja. Kesejahteraan buruh jauh dari kata ideal. Bahkan struktur ketenagakerjaan Indonesia masih didominasi oleh sector informal seperti pekerja lepas (Gig worker), tukang ojek/transportasi online, pedagang kaki lima dan sejenisnya.
Berdasarkan data BPS per Februari 2026 persentase dominasi sector informal sebesar 59,42% atau setara 87.74 juta orang. Sementara sector formal mencakup 40.58% atau 59,93 juta orang dari total 147.67 juta penduduk yang bekerja.

Ketimpangan jumlah tenaga kerja dengan ketersediaan lapangan kerja pada sektor formal membuat posisi tawar pekerja menjadi rendah, sehingga alternative yang ditempuh oleh masyarakat adalah membuat usaha sendiri (UMKM), akan tetapi mereka juga dihadapkan pada tantangan daya beli masyarakat yang semakin rendah.

Gig Economy hadir dan memberikan peluang kerja baru bagi masyarakat, terutama generasi muda. Akan tetapi Gig worker (pekerja lepas) menghadapi kerentanan karena tidak memiliki jaminan social dan relasi kerja yang jelas dengan pemilik modal.

Kapitalisme Akar Masalah

Janji 19 juta lapangan pekerjaan saat kampanye hanya lip servis faktanya itu tidak terjadi sama sekali. Berdasarkan data Sakernas BPS awal 2026, angka pengangguran usia produktif (15-29 tahun) sangat tinggi penyumbangnya adalah Gen Z mencapai 67% dari total pengangguran. Padahal jumlah penduduk usia 15-64 tahun di Indonesia sangat besar mencapai 154,91 juta jiwa.

Pemerintah punya PR yang begitu besar untuk menyediakan lapangan pekerjaan agar tenaga kerja muda disektor formal bisa terserap dengan maksimal. Per Februari 2026 jumlah pengangguran mencapai 7,24 juta jiwa.
Sistem ekonomi kapitalis yang diterapkan saat ini menyebabkan kesenjangan semakin lebar dan kemiskinan structural semakin banyak. Bahkan banyak diatara masyarakat belum sanggup untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka dan keluarga.

Kebijakan pemerintah dalam system kapitalisme lebih berpihak kepada pemilik modal. SDA yang melimpah diprivatisasi oleh swasta atas izin pemerintah. Padahal jika pemerintah yang mengelola maka akan berpotensi untuk menyerap lapangan tenaga kerja yang banyak. Bukan seperti hari ini tenaga kerja asing yang malah mendominasi.

Bagaimana pandangan islam?

Islam menegaskan bahwa Negara bertanggung jawab penuh dalam menjamin kesejahteraan warga negaranya. Termasuk dalam upaya menyediakan lapangan pekerjaan untuk semua laki-laki dewasa agar dapat menjalankan kewajiban dalam menafkahi keluarga mereka.
System pendidikan, politik dan ekonomi dalam islam memiliki meknisme yang komprehensif untuk memastikan setiap laki-laki dewasa bekerja sesuai dengan bidang dan kemampuannya. Peluang yang sama juga juga diberikan kepada perempuan, akan tetapi bekerja bagi perempuan hanyalah pilihan bukan kewajiban.

Syariat islam memiliki aturan yang detail terkait hak dan kewajiban pekerja dan pemberi kerja, sehingga syariat bisa meminimalisir masalah dalam hal upah, jam kerja, beban kerja, dan hubungan kerja. Akad jelas diawal didasarkan pada keridhoan dan jauh dari kezaliman.
Jika syariat islam diimplementasikan dalam bentuk Negara maka kita akan merasakan kesejahteraan yang nyata, bukan sekedar pemanis kata dan janji semata.

Oleh: Putri Permata Sari, S.Pd, Gr
(Aktivis Muslimah)

0 Komentar