Polemik Film Pesta Babi: Demokrasi Otoriter dan Anti Kritik?
Mutiaraumat.com -- Film Pesta Babi, sebuah film dokumenter investigatif yang disutradarai oleh Dandhy Dwi Laksono dan Cypri Paju Dale (seorang antropolog dan peneliti isu Papua) membuka lebar mata masyarakat tentang perampasan tanah adat dan kerusakan ekologis di Papua.
Film ini menyoroti potret pahit kehidupan masyarakat Papua khususnya Papua selatan dari suku Marind, Yei, Awyu, dan Muyu. Hutan adat milik suku mereka diambil alih oleh pemerintah untuk proyek strategis nasional (PSN) seperti Food estate lahan cetak sawah 1,3 jt hektar, perkebunan tebu (bioethanol) 560.000 hektar, kelapa sawit (biodiesel) 400.000 hektar dan lahan peternakan sebesar 380.000 hektar.
Total 2,5 juta hektar lahan masyarakat dibabat untuk merealisasikan proyek raksasa tersebut. Ini setara dengan 37 kali luas Jakarta atau 34 kali luas Negara singapura. Film ini menjadi polemik karena penayangannya dianggap memicu kontaversi dan kegaduhan sehingga dilarang diberbagai tempat oleh pihak berwajib bahkan sampai dengan pembubaran paksa.
Demokrasi Otoriter dan Anti Kritik?
Pelarangan nobar film ini menunjukkan ada upaya menutupi fakta dan pembungkaman terhadap suara kritis masyarakat. Padahal selama ini demokrasi selalu dicitrakan positif, yaitu melindungi hak dan kebebasan berpendapat. Tercatat dari sekitar 11.200 permintaan nobar yang masuk, 1700 nobar yang sudah terselenggara dan sekitar 30 titik nobar yang dibubarkan dan diintimidasi hingga (18/05/26).
Disisi lain mega proyek ini terbukti mengabaikan hak warga local dengan dalih proyek strategis nasional padahal setelah dianalisis oleh ekolog dan ilmuan lainnya dampak kerusakan lingkungan sangat nyata dan berbahaya.
Secara etis proyek ini sangat tidak demokratis karena pemerintah tidak berdiskusi dengan warga local dan langsung saja mengambil alih lahan mereka. Ini adalah potret kezaliman bukan hanya untuk masyarakat papua tetapi juga semua masyarakat Indonesia.
Potret Ekonomi Kapitalistik
Sistem ekonomi Kapitalistik berorientasi pada keuntungan sebesar-besarnya pada pemilik modal, dalam hal ini banyak perusahaan besar dalam dan luar negri terlibat disini dan pemerintah melakukan legalisasi atas ekploitasi besar-besaran ini.
Sistem Kapitalisme menyebabkan ketimpangan ekonomi yang besar, mereka menguasai sumber daya alam untuk kepentingan pribadi dan golongan meraka padahal seharusnya dikelola oleh negara untuk kepentingan masyarakat Indonesia.
Akibatnya kekayaan 10% orang setara dengan jumlah 90% harta penduduk Indonesia. Ketimpangan yang luar biasa. Kekayaan Negara dinikmati oleh segelitir orang aja, sementara sebagian besar masyarakat hidup sengsara.
Perspektif Islam
Islam mengatur pengelolaan sumber daya alam dengan sangat rinci. Dalam Islam kepemilikan dibagi menjadi 3, yaitu kepemilikan individu, umum dan Negara. Hutan termasuk sumber daya alam yang merupakan harta kepemilikan umum sehingga tidak boleh dinikmati oleh segelintir kelompok saja.
Pada sistem pemerintahan Islam proyek yang dibuat oleh negara untuk kemaslahatan masyarakat bukan sebaliknya hasilnya akan dikembalikan untuk kebutuhan masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, kebutuhan pangan, energi dan lain sebagainya.
Hal ini yang membuat kehidupan masyarakat sejahtera dan jauh dari kemiskinan seperti yang dirasakan oleh sebgaian besar masyarakat hari ini.
Sudah saatnya umat membuka mata bahwa kezaliman yang kita rasakan hari ini bukan hanya kesalahan pemimpin secara individual, akan tetapi system kepemimpinan yang mereka terapkan jauh dari islam dan membuka peluang para Kapitalis untuk bisa menguasai harta kepemilikan umum sebanyak-banyaknya.
Sejarah membuktikan keberhasilan Islam sebagai sistem kepemimpinan yang paling sukses memberikan kesejahteraan pada warga negaranya.
Will Durant (Sejarawan dan Filsuf): Dalam seri monumentalnya The Story of Civilization, Durant menyatakan bahwa kekhalifahan Islam berhasil membangun sebuah imperium di mana perdagangan, pertanian, dan industri berkembang pesat.
Ia mengagumi sistem Baitul Mal (kas negara) yang menjaga stabilitas ekonomi dan mencegah jurang pemisah yang terlalu tajam antara si kaya dan si miskin.[]
Oleh: Putri Permata Sari, S.Pd, Gr
(Aktivis Muslimah)
0 Komentar