Peran Pendidikan: Kebutuhan Umat atau Kebutuhan Pasar?

Mutiaraumat.com -- Akhir April lalu, publik sempat dikejutkan dengan adanya wacana penutupan jurusan-jurusan yang tidak relevan lagi dengan perkembangan industri. 

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendiktisaintek, Badri Munir Sukoco, dalam Simposium Nasional Kependudukan 2026 disiarkan dari YouTube Kemendukbangga, pada Senin (27/4/2026). 

Dalam kesempatan itu, ia mengatakan jika hal ini dilakukan untuk mencapai target industri strategis. Jurusan-jurusan tersebut antara lain kesehatan, ketahanan pangan, digitalisasi, hilirisasi, pertahanan, material maju dan manufaktur, energi, dan maritim. (detik.com, 20 April 2026).

Imbas dari hal tersebut, banyak kritik yang disampaikan dari akademisi dan berbagai pihak karena dinilai terlalu menempatkan pendidikan sebagai alat produksi tenaga kerja semata. 

Salah satunya, anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menegaskan bahwa manfaat sebuah jurusan kuliah tidak bisa diukur secara sempit dari kebutuhan industri semata. Menurutnya, kegagalan serapan kerja tidak boleh serta-merta dibebankan sebagai kesalahan kampus (e-media.dpr.go.id, 30 April 2026).

Fungsi Pendidikan Perguruan Tinggi

Sejatinya, perguruan tinggi adalah tempat belajar ilmu pengetahuan, melatih cara berpikir kritis, melakukan penelitian, dan membentuk individu yang berwawasan luas.

Karena itu, tujuan kuliah tidak dapat dipersempit hanya untuk sekadar agar cepat mendapat pekerjaan, tetapi juga agar seseorang bisa memahami kehidupan, masyarakat, dan berbagai persoalan secara lebih mendalam serta dapat memberikan solusi bagi problematika sosial. 

Konsep “kuliah untuk bekerja” sebenarnya merupakan penyempitan fungsi perguruan tinggi yang semakin menguat dalam sistem ekonomi modern.

Dalam sistem kapitalisme, pendidikan memang cenderung diarahkan mengikuti kebutuhan pasar dan industri. Perguruan tinggi akhirnya diposisikan sebagai pemasok sumber daya manusia bagi roda ekonomi, sehingga ukuran keberhasilan kampus sering dihubungkan dengan angka serapan kerja lulusan, kebutuhan industri, dan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. 

Akibatnya, jurusan yang dianggap kurang “produktif” secara ekonomi mulai dipandang tidak prioritas, sementara bidang yang mendukung industri dan investasi mendapat perhatian lebih besar. 

Wacana pemerintah tentang penghapusan jurusan yang dianggap tidak relevan menunjukkan cara pandang tersebut. Karena itu, banyak pihak khawatir kampus nantinya hanya menjadi tempat mencetak pekerja, bukan lagi tempat berkembangnya ilmu pengetahuan dan pemikiran yang lebih luas.

Orientasi Pendidikan dalam Sistem Islam

Dalam sistem Islam, pendidikan dipandang sebagai kebutuhan penting untuk membentuk manusia yang berilmu, berkepribadian Islam, dan bermanfaat bagi masyarakat. Karena itu, perguruan tinggi tidak hanya diarahkan untuk mencetak tenaga kerja, tetapi juga untuk melahirkan ulama, ilmuwan, dokter, insinyur, guru, dan berbagai ahli yang dibutuhkan umat.

Ilmu dipandang sebagai sesuatu yang mulia, sehingga negara tidak menilai sebuah jurusan hanya berdasarkan untung-rugi ekonomi semata. Selama ilmu tersebut bermanfaat dan tidak bertentangan dengan syariat, maka tetap memiliki nilai penting dalam masyarakat.

Dalam pandangan Islam, negara juga memiliki tanggung jawab besar terhadap pendidikan. Negara wajib menyediakan pendidikan yang mudah diakses rakyat, bahkan idealnya gratis atau sangat terjangkau. 

Tujuannya bukan sekadar memenuhi kebutuhan industri, tetapi mencerdaskan masyarakat dan menyiapkan generasi yang mampu membangun peradaban. Karena itu, negara tidak boleh menyerahkan arah pendidikan sepenuhnya kepada pasar atau kepentingan bisnis sebagaimana yang sering terjadi dalam sistem kapitalisme.

Terkait lapangan kerja, Islam juga tidak membebankan semuanya kepada individu. Negara berkewajiban mengatur ekonomi agar tersedia peluang kerja yang luas bagi rakyat. 

Pengelolaan sumber daya alam, industri, pertanian, perdagangan, dan berbagai sektor ekonomi harus diarahkan untuk kesejahteraan masyarakat, sehingga banyak lapangan pekerjaan tercipta. 

Dengan begitu, solusi pengangguran bukan dengan menghapus jurusan yang dianggap tidak relevan, tetapi dengan membangun sistem ekonomi yang mampu menyerap tenaga kerja dan memanfaatkan potensi masyarakat secara lebih baik. Wallahu'alam bishshowwab.[]

Oleh: Rizky Dewi Iswari, S.Pd.,M.Si
(Aktivis Dakwah)


0 Komentar