Pajak Mencekik, Utang Menggunung: Kebijakan Fiskal Menjajah Rakyat



MutiaraUmat.com -- Hari ini rakyat dipaksa hidup dalam tekanan ekonomi yang semakin berat. Harga kebutuhan pokok naik, daya beli melemah, lapangan kerja menyempit, sementara negara terus berburu pajak dan menambah utang. Di tengah kondisi itu, pemerintah kerap berdalih bahwa defisit fiskal adalah konsekuensi yang tidak bisa dihindari. Padahal, jika ditelaah lebih dalam, persoalan ini bukan sekadar salah kelola teknis ekonomi, melainkan akibat dari sistem kapitalisme sekuler yang menjadikan negara bergantung pada pajak, utang ribawi, dan mekanisme pasar global.

Dalam sistem kapitalisme, kekuatan ekonomi nasional sangat dipengaruhi oleh kondisi eksternal, terutama dominasi dolar dan kebijakan suku bunga negara-negara besar seperti Amerika Serikat. Ketika suku bunga The Fed naik, modal asing keluar dari negeri-negeri berkembang, nilai rupiah melemah, harga impor melonjak, dan biaya produksi dalam negeri ikut naik. Akibatnya, rakyat harus bekerja lebih keras hanya untuk mempertahankan hidup dengan nilai uang yang terus merosot.

Di saat yang sama, negara menghadapi defisit fiskal karena pemasukan tidak mampu menutup pengeluaran. Jalan pintas yang diambil hampir selalu sama: menambah utang luar negeri. Ironisnya, utang itu berbasis riba dan menggunakan dolar. Ketika rupiah melemah, beban pembayaran utang otomatis membengkak. Negara akhirnya terjebak dalam lingkaran setan fiskal: utang dibayar dengan utang baru, sementara rakyat dijadikan objek pajak dan pengurangan subsidi.

Inilah wajah asli kapitalisme. Sistem ini tidak menempatkan negara sebagai pengurus rakyat, melainkan sebagai regulator ekonomi yang tunduk pada kepentingan pasar dan lembaga keuangan global. Negara dipaksa bergantung pada pajak rakyat, sementara sumber daya alam yang melimpah justru diserahkan kepada korporasi swasta dan asing atas nama investasi.

Padahal Allah SWT telah memperingatkan bahaya riba dalam firman-Nya:

“Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (TQS. Al-Baqarah: 275)

Dalam ayat lain Allah SWT berfirman:

“Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba jika kamu benar-benar beriman.” (TQS. Al-Baqarah: 278)

Riba bukan hanya persoalan individu, tetapi juga menjadi sumber kerusakan sistem ekonomi. Utang berbunga membuat negara kehilangan kedaulatan, sementara rakyat terus diperas demi membayar kewajiban kepada kreditur global.

Lebih parah lagi, sekularisme telah memisahkan ekonomi dari nilai wahyu. Akibatnya, kebijakan fiskal hanya diukur dengan angka pertumbuhan dan kepentingan pasar, bukan halal-haram atau kesejahteraan hakiki manusia. Kekayaan alam yang seharusnya menjadi milik rakyat justru dikuasai oligarki dan korporasi multinasional.

Padahal Rasulullah ï·º bersabda:

“Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad)

Hadis ini menjadi dasar bahwa sumber daya alam strategis adalah milik umum yang wajib dikelola negara untuk kesejahteraan rakyat, bukan diprivatisasi demi keuntungan segelintir elit.

Islam menawarkan solusi mendasar yang berbeda total dari kapitalisme. Dalam sistem ekonomi Islam, negara tidak bergantung pada pajak sebagai sumber utama pemasukan. Pendapatan negara berasal dari pengelolaan sumber daya alam, kepemilikan umum, kharaj, jizyah, fai’, ghanimah, dan berbagai pos syar’i lainnya. Pajak hanya bersifat temporer dan insidental ketika kas negara kosong.

Islam juga melarang sistem riba sehingga negara tidak akan membangun ekonomi berbasis utang berbunga. Sistem moneter Islam berbasis dinar dan dirham atau mata uang yang memiliki nilai intrinsik, sehingga lebih stabil dan tidak mudah dipermainkan spekulan global.

Dengan pengelolaan kekayaan alam yang mandiri dan bebas riba, negara memiliki kemampuan besar untuk memenuhi kebutuhan rakyat: pendidikan gratis, kesehatan gratis, keamanan, lapangan kerja, dan harga kebutuhan pokok yang stabil. Ketika kesejahteraan tercipta, masyarakat pun terdorong untuk berbagi melalui zakat, infak, dan sedekah secara alami.

Allah SWT berfirman:

“Supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kalian.” (TQS. Al-Hasyr: 7)

Inilah prinsip distribusi kekayaan dalam Islam: kekayaan tidak boleh menumpuk pada oligarki, tetapi harus dirasakan seluruh rakyat.

Kemakmuran hakiki tidak akan lahir dari utang ribawi dan pajak yang mencekik. Ia hanya akan lahir dari sistem yang menjadikan syariat Allah sebagai dasar tata kelola ekonomi dan negara. Kapitalisme telah terbukti melahirkan krisis demi krisis, sedangkan Islam menawarkan sistem yang memanusiakan manusia dan menghadirkan keberkahan.

Pertanyaannya, sampai kapan umat bertahan dalam lingkaran setan fiskal kapitalisme? Dan kapan mulai berani menatap solusi Islam sebagai jalan keluar yang hakiki?

Wallaahu a’lam bishshawab


Oleh: drh. Mei Widiati, M.Pd.
Pemerhati Pendidikan dan Kesehatan

0 Komentar