Menyoal Pelarangan Film “Pesta Babi”: Upaya Membungkam Suara Kritis?


MutiaraUmat.com -- Pemutaran Film Pesta Babi yang bercerita tentang eksploitasi lingkungan, khususnya di Papua, dibubarkan paksa di sejumlah daerah. Di tengah situasi ini, permintaan pemutaran filmnya justru makin meningkat hingga ribuan, kata sang sutradara Dandhy Dwi Laksono dan Cypri Dale. Watchdoc melaporkan setidaknya 21 kali "intimidasi serius" selama pemutaran film Pesta Babi di berbagai daerah di Indonesia. (BBCNews, 15 Mei 2026)

Ketika muncul dokumenter kritis di luar arus utama, rezim mempunyai mekanisme untuk mengendalikannya, baik melalui sensor, pelarangan, hingga tekanan langsung terhadap pembuat film. Pelarangan nobar film ini menunjukkan adanya upaya pembungkaman terhadap suara kritis. Hal ini semakin membuktikan bahwa, demokrasi otoriter dan antikritik, meski selama ini dicitrakan melindungi hak berpendapat. 

Film ini menyoroti potret pahit perjuangan masyarakat adat di wilayah Papua Selatan yang ruang hidupnya terancam oleh eksploitasi lahan skala besar. Dimana alih fungsi lahan tersebut memicu deforestasi massif dan menciptakan gelombang pengungsi akibat hilangnya sumber makanan serta ruang hidup masyarakat Papua. Masyarakat disingkirkan, ribuan alat berat didatangkan. Yang disertai dengan pengawalan aparat militer ke wilayah tersebut. Kedatangan industri tersebut merupakan bagian dari eksekusi Proyek Strategis Nasional (PSN) pemerintah. Hutan digunduli diubah menjadi kawasan industri yang dijaga ketat.

PSN terbukti menjadi dalih bagi negara dalam sistem demokrasi kapitalisme untuk memberikan jutaan hektare lahan bagi para oligarki. Proyek tersebut dinilai lebih menguntungkan oligarki daripada masyarakat lokal. Menurut analisis dari lembaga kajian ekonomi seperti CELIOS (Center of Economic and Law Stiduies) dan investigasi lingkungan oleh Greenpeace, ekspansi ini justru mengabaikan prinsip keberlanjutan yang memihak warga lokal. Proyek yang seharusnya meningkatkan kesejahteraan justru memperparah penderitaan masyarakat lokal melalui penggusuran lahan adat, kerusakan lingkungan, dan pelanggaran hak asasi manusia. 

Sistem kapitalisme yang diterapkan saat ini, menyebabkan ketimpangan ekonomi yang tajam, harta milik umum dikuasai oleh segelintir oligarki. Sumber daya alam dieksploitasi dengan dalih pertumbuhan ekonomi, namun prosesnya justru merusak bumi karena tidak terkendali. Keuntungan finansial mengalir ke segelintir elite, sementara rakyat lokal menanggung dampak ekologis dan penurunan kualitas hidup. Suara masyarakat yang terdampak sering dikesampingkan, bahkan justru dianggap sebagai hambatan.

Dalam sistem Islam, lahan milik individu diakui oleh negara dan tidak akan digusur paksa. Kekayaan alam adalah milik rakyat bukan untuk dimiliki oleh segelintir orang, dan akan dikelola oleh negara sesuai dengan syariat untuk kemaslahatan rakyat. Sumber daya dikelola dengan adil, bukan hanya dilihat sebagai sumber keuntungan ekonomi, namun juga sebagai amanah dari Allah SWT yang harus dijaga. 

Sistem Islam mewujudkan keadilan ekonomi. Proyek negara berorientasi pada kemaslahatan rakyat dan dilakukan sesuai syariat, bukan untuk kepentingan segelintir pihak. Negara juga sangat terbuka terhadap kritik dan siap mengoreksi kebijakan ketika ada masukan dari rakyat. Kritik bahkan dipandang sebagai kewajiban moral yang dimaknai sebagai sarana saling menasihati dan menegakkan amar ma’ruf nahi munkar. Karena setiap Muslim bertanggung jawab untuk mencegah kerusakan, meluruskan penyimpangan dan mengingatkan dalam kebaikan.[]


Annisa Evendi
Aktivis Dakwah

0 Komentar