Krisis Moral dalam Dunia Pendidikan: Saatnya Kembali pada Sistem Islam
MutiaraUmat.com -- Kasus kekerasan di lembaga pendidikan saat ini terus meningkat dan semakin mengkhawatirkan. Berdasarkan pemantauan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia, tercatat sebanyak 233 kasus kekerasan terjadi di lingkungan pendidikan hanya dalam kurun waktu tiga bulan terakhir. Angka ini menunjukkan bahwa kondisi dunia pendidikan sedang tidak baik-baik saja.
Fakta di lapangan semakin mempertegas kondisi tersebut. Salah satu kasus terbaru adalah dugaan pelecehan seksual yang terjadi dalam grup aplikasi pesan yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Sebanyak 16 mahasiswa diduga terlibat sebagai pelaku. Kasus ini bahkan menjadi perhatian luas hingga dibahas dalam forum terbuka yang dihadiri ratusan mahasiswa, sebagaimana diberitakan oleh Kompas.id.
Tidak hanya itu, kecurangan akademik juga semakin merajalela. Praktik perjokian dalam UTBK-SNBT terungkap di Surabaya, Jawa Timur. Kecurangan ini dilakukan demi meloloskan calon mahasiswa ke program studi kedokteran di beberapa perguruan tinggi, dan menunjukkan bagaimana integritas dalam pendidikan semakin tergerus. Dalam kasus tersebut, dua pelaku berhasil ditangkap oleh pihak berwenang.
Di sisi lain, kekerasan fisik antar pelajar juga terus terjadi. Salah satu kasus tragis menimpa seorang pelajar bernama Ilham Dwi Saputra (16 tahun) yang menjadi korban pengeroyokan di Bantul, Yogyakarta. Ia sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit, namun akhirnya meninggal dunia akibat luka yang dideritanya. Peristiwa ini menjadi bukti nyata bahwa lingkungan pendidikan tidak lagi sepenuhnya aman bagi pelajar.
Berbagai fakta ini menunjukkan bahwa krisis dalam dunia pendidikan bukan sekadar isu, melainkan realitas yang terjadi di berbagai tempat dengan bentuk yang beragam, mulai dari kekerasan seksual, kecurangan akademik, hingga kekerasan fisik yang merenggut nyawa. Kondisi ini menegaskan bahwa ada persoalan mendasar dalam sistem pendidikan yang harus segera dibenahi secara menyeluruh.
Pendidikan ala Kapitalis
Setiap tahun, Hari Pendidikan Nasional dirayakan dengan penuh kemeriahan. Namun di balik perayaan tersebut, ada kenyataan pahit yang tidak bisa ditutupi. Dunia pendidikan hari ini justru semakin buram dan jauh dari rasa aman serta kenyamanan bagi para pelajar.
Berbagai permasalahan terus bermunculan dan bahkan semakin meningkat. Kasus kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan sekolah maupun kampus kian marak, membuat ruang belajar yang seharusnya aman justru menjadi tempat yang mengkhawatirkan. Di sisi lain, kecurangan dalam ujian menjadi hal yang dianggap biasa, mulai dari praktik menyontek, penggunaan joki saat UTBK, hingga budaya plagiat yang terjadi hampir di semua lembaga pendidikan.
Tidak hanya itu, peredaran narkoba di kalangan pelajar dan mahasiswa juga semakin meningkat. Fenomena lain yang memprihatinkan adalah hilangnya adab, seperti adanya siswa yang berani menghina guru. Semua ini menunjukkan bahwa dunia pendidikan tidak hanya mengalami krisis akademik, tetapi juga krisis moral yang serius.
Kondisi ini menggambarkan potret buram sistem pendidikan yang berlandaskan kapitalisme, di mana pendidikan lebih diarahkan pada keuntungan materi semata. Sistem ini mendorong peserta didik untuk berorientasi pada hasil dan pencapaian angka, bukan pada pembentukan kepribadian Islam dan tangguh.
Akibatnya, arah pendidikan menjadi jauh dari nilai-nilai Islam. Sudut pandang sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan membuat pelajar kehilangan jati diri sebagai seorang Muslim. Mereka dituntut hanya untuk memenuhi target akademik, tanpa dibangun kesadaran untuk menjadi pribadi yang taat kepada Allah SWT.
Islam Solusi Tuntas
Dalam pandangan Islam, pendidikan merupakan hal yang sangat penting dan menjadi kewajiban negara untuk menjamin pemenuhannya, baik dari sisi kurikulum maupun fasilitas. Pendidikan tidak hanya dipandang sebagai sarana memperoleh ilmu, tetapi juga sebagai jalan membentuk kepribadian manusia sesuai dengan tuntunan syariat.
Kurikulum pendidikan dalam Islam berlandaskan pada aqidah Islam. Dari landasan inilah akan lahir generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga taat kepada Allah SWT dan memiliki jiwa yang tangguh. Dengan dasar aqidah yang kuat, pelajar akan memiliki kontrol diri yang kokoh sehingga tidak mudah melakukan perbuatan yang bertentangan dengan syariat.
Pendidikan dalam Islam juga tidak hanya berfokus pada penguasaan ilmu sesuai bidang keahlian masing-masing. Lebih dari itu, pendidikan diarahkan untuk membentuk syaksiyah Islamiyah (kepribadian Islam), yaitu keselarasan antara pola pikir (aqliyah) dan pola sikap (nafsiyah). Dengan demikian, peserta didik tidak hanya menjadi orang yang cerdas, tetapi juga menjadi pribadi yang bertakwa.
Selain itu, Islam menjaga aturan Allah dengan menetapkan sanksi yang tegas bagi siapa saja yang melanggar syariat, termasuk pelajar yang telah baligh dan berakal. Ketegasan negara dalam menerapkan hukum ini bertujuan untuk menutup celah terjadinya kemaksiatan. Penerapan sanksi tersebut memiliki dua hikmah besar, yaitu sebagai bentuk penebus dosa bagi pelaku di sisi Allah SWT, serta menjadi efek jera yang mampu mencegah terulangnya pelanggaran, baik oleh pelaku maupun masyarakat secara luas.
Dalam Islam, keberhasilan pendidikan tidak hanya bergantung pada lembaga sekolah, tetapi juga pada sinergi antara keluarga, lingkungan, dan negara dibawah naungan sistem khilafah. Ketiganya harus berjalan selaras dalam sistem pendidikan Islam yang berpijak pada aqidah Islam.
Dengan penerapan sistem ini, negara akan mampu membangun suasana kehidupan yang penuh ketakwaan. Masyarakat pun terdorong untuk berlomba-lomba dalam kebaikan, sehingga lahir generasi yang tidak hanya unggul dalam ilmu, tetapi juga kuat dalam iman.[]
Oleh: Apriani
(Aktivis Muslimah)
0 Komentar