Korelasi Seremonial Hardiknas dan Kenakalan Remaja


MutiaraUmat.com -- Alhamdulillah kalender 2026 sudah melangkah ke bulan Mei. Bulan yang memiliki satu tanggal istimewa sebagai peringatan Hari Pendidikan Nasional tepatnya di tiap 2 Mei. Menurut sejarah 2 Mei adalah hari kelahiran Ki Hajar Dewantara. Beliaulah pahlawan yang memperjuangkan terpenuhinya hak menuntut ilmu bagi warga pribumi Indonesia yang saat itu berada dalam penjajahan Belanda. 

Kita ketahui bersama bahwa dalam masa itu penjajah melarang anak-anak pribumi untuk sekolah. Hanya keturunan bangsawan atau priyayi dan keturunan Belanda saja yang boleh bersekolah. Sementara keturunan pribumi dibiarkan bodoh agar bangsa ini tetap terpuruk dan mudah dikuasai asing. Namun Ki Hajar Dewantara tidak membiarkan hal itu terjadi. Wikipedia.org menyebutkan bahwa pada 3 Juli 1922 Beliau mendirikan Taman Siswa, sebuah sekolah untuk anak-anak pribumi di Yogyakarta. Harapannya dari sekolah ini akan lahir pemuda-pemuda yang cerdas, taat beragama dan mampu membawa negeri ini pada keluhuran, merdeka dan berdaulat.

Hardiknas, akronim populer dari Hari Pendidikan Nasional selalu diperingati setiap tahun dengan berbagai acara. Mulai dari upacara, bermacam-macam lomba di kalangan guru dan siswa bahkan ada yang mengemasnya dengan jalan santai guru, siswa dan pegiat pendidikan lain yang di dalamnya ada undian doorprize untuk peserta. Sebagai suatu rutinitas tahunan patutnya kita mengevaluasi semangat peringatan hardiknas dengan perkembangan dunia pendidikan di negeri ini. Apakah peringatan itu menjadikan kualitas pendidikan kita semakin baik? Sudahkah semangat Ki Hajar Dewantara menginspirasi para siswa kita untuk tekun belajar agar bisa menjadi teladan bagi adik-adiknya, mampu mengobarkan semangat sesamanya untuk taat pada aturan Allah dan menjadi penyemangat untuk terus memperbaiki kualitas hidup masyarakat Indonesia? 

Sepertinya Ki Hajar Dewantara merasa kecewa pada kita karena tepat di hari Selasa, 14 April 2026 seorang siswa bernama Ilham Dwi Saputra tewas akibat dikeroyok oleh orang yang tidak dikenal. 

KumparanNews.com edisi 21 April 2026 menyebutkan bahwa ada 2 pelaku yang sudah ditangkap. Mereka berusia 18 dan 21 tahun. Lima pelaku lainnya masih dalam pencarian. Menurut sumber yang sama Almarhum Ilham dibunuh dengan cara yang sangat keji. Korban dipukul dengan selang, paralon bahkan disundut rokok. Tidak hanya itu korban bahkan dilindas motor beberapa kali. Ilham sempat dibawa ke rumah sakit namun karena lukanya sangat parah, nyawa Ilham tidak tertolong. 

Ini adalah sebuah pembunuhan berencana yang dilakukan oleh anak usia belasan tahun yang bisa jadi masih mengenyam pendidikan di bangku sekolah. Dari mana para pelaku tersebut belajar cara menyiksa orang sekeji ini hingga tewas? Tentu saja tidak ada materi sekolah yang mengajarkan cara menyiksa orang dengan keji. Satu hal yang menjadi indikator adalah pemerintah alpa dalam membentuk kepribadian yang patuh pada semua aturan Allah Swt. tanpa kecuali.

Pendidikan yang tidak didasari pada kesadaran akan kedudukannya sebagai hamba Allah yang memiliki batasan halal haram sebagai pengendali sikap menjadikan para alumni sekolah itu justru jadi manusia yang kehilangan nilai kemanusiaannya. 

Perilaku keji yang menginspirasi pemuda untuk melakukan kejahatan bisa jadi berasal dari tontonan atau game. Kita patut jeli bahwa tontonan atau game itu adalah hasil karya anak bangsa kita atau bangsa lain yang jauh dari nilai agama dan kemanusiaan. 

Kita semua mengakui bahwa untuk membuat sebuah tontonan atau game dibutuhkan keahlian ilmu teknologi dan informatika yang tinggi. Akan tetapi karena selama ini para pelajar itu hanya dibimbing untuk berkreasi dan berinovasi dalam teknologi sehingga mampu menghasilkan pendapatan yang luar biasa tapi pengetahuan agamanya sebatas seputar ibadah ritual saja maka wajar bila mereka merasa bebas berkreasi dan berinovasi tanpa batasan halal dan haram. 

Siswa yang menjadi penonton pun pastinya tidak punya pengendali perbuatan. Ketika emosi memuncak maka setan pun dengan mudah menghasut mereka untuk berbuat keji. 

Yang lebih memilukan adalah pemerintah tidak pernah belajar dari setiap masalah yang ada. Bagi pemerintah masalah seperti ini cukup diselesaikan dengan memberi santunan kepada keluarga korban dan memberi sanksi kepada para pelaku. Bisa kita pastikan bahwa sanksi yang diberikan kepada pelaku kriminal di negara ini tidak bisa memenuhi rasa keadilan. Lalu soal game dan tontonan yang merusak mungkin hanya dilarang beredar namun tidak menutup kemungkinan akan beredar hal serupa. 

Patutlah kita bercermin pada aturan Islam yang memberlakukan hukuman mati bagi pelaku pembunuhan. Jenis hukuman ini tentu jelas keadilannya bagi keluarga korban. Pemberlakuan hukuman mati terbukti bisa mencegah terjadinya kejahatan serupa. 

Pemerintah Islam juga memastikan bahwa tidak ada tontonan atau game yang membahayakan penontonnya. Semua tontonan atau game harus sesuai batasan halal dan haram. Bila ada yang melanggar pasti dihukum seberat mungkin. 

Sistem pendidikan Islam memiliki tujuan membentuk generasi bersyahsiyah Islam (pola pikir dan pola sikap islami) sekaligus memiliki kecakapan ilmu-ilmu untuk bekal kehidupan dunia. Metode pembelajarannya tidak hanya transfer ilmu tapi juga tatsqif (hingga membentuk karakter) sehingga output yang dihasilkan adalah manusia yang takut pada Allah, paham halal haram apapun profesinya nanti. 

Para murid juga dipahamkan bahwa sanksi itu pun merupakan wujud kasih sayang Allah Swt. kepada hambaNya. Dengan adanya sanksi Islam atas pelanggarnya maka dia akan terbebas dari siksa akhirat akibat perbuatannya itu. Dalam hal ini sanksi Islam berperan sebagai jawabir yang artinya penebus dosa sehingga dia terbebas dari hisab atas perbuatan itu. 

Selain berperan sebagai jawabir, sanksi dalam Islam juga berperan sebagai jawazir yang artinya pencegahan. Dengan kata lain sanksi Islam yang dijatuhkan pada pelanggar syari'at bisa mencegah orang lain melakukan pelanggaran yang sama dan atau semisal. Hal itu dikarenakan sanksinya sangat berat dan sangat menjerakan hingga membuat pelakunya tidak mau mengulangi perbuatan dosanya. Selain itu pemberian sanksi syari'at itu dilakukan di depan umum. Hal ini tentu saja sangat memalukan bagi pelaku. Dengan begitu orang lain yang melihat pemberian sanksi itu pasti takut dan menjaga dirinya agar tidak melanggar syari'at.

Pada kasus di atas maka sanksi syari'atnya adalah dihukum mati (qishash). Di sinilah letak keadilan hukum Islam. Bila seseorang membunuh orang lain tanpa hak maka hukumannya adalah dibunuh pula (Surat Al Baqarah ayat 178 dan Surat An Nisa' ayat 33). Bila keluarga korban memaafkan maka wajib bagi pelaku membayar denda diyat) namun pelaku masih terancam siksa neraka jahannam (QS. An Nisa' 93).[]


Oleh: Nurul Lailiya
Aktivis Muslimah

0 Komentar