Ketika Murid Tak Lagi Tunduk, Runtuhnya Wibawa Guru
MutiaraUmat.com -- Peristiwa memprihatinkan kembali mencoreng dunia pendidikan. Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan sejumlah siswa menunjukkan sikap tidak pantas terhadap seorang guru di dalam kelas.
Dalam rekaman tersebut, para siswa mengejek hingga melakukan gestur acungan jari tengah yang jelas merupakan bentuk pelecehan terhadap sosok yang seharusnya dihormati. Pihak sekolah telah memberikan sanksi berupa skorsing selama 19 hari. Namun sanksi tersebut di nilai belum tentu efektif dalam membentuk karakter siswa secara mendasar. Bahkan muncul usulan agar hukuman yang diberikan lebih bersifat edukatif dan memberikan efek perubahan perilaku. (detiknews.com, 18/4/2026)
Sebelumnya juga sempat viral konflik antara guru dengan beberapa murid yang berakhir dengan adu jotos di Jambi. Kedua belah pihak saling lapor ke polisi meskipun sebelumnya sudah dimediasi.
Fenomena pelecehan terhadap guru ini bukan sekedar pelanggaran individu, melainkan krisis moral yang lebih dalam. KPAI menyoroti peningkatan drastis perundungan (bullying) oleh siswa terhadap guru, seringkali berupa tindakan destruktif yang direkam dan viral. Ini menunjukkan kemerosotan moral di kalangan murid yang seharusnya mereka tunduk dan hormat terhadap guru. Jika hal ini tidak ditangani secara serius, bak jamur di musim hujan, krisis moral akal semakin parah. Murid akan menganggap bullying sebagai hal yang biasa.
Persoalan ini tidak lepas dari sistem yang dipakai di negeri ini, terutama dalam pendidikan. Sistem pendidikan sekuler liberal telah mengabaikan pembentukan adab dan penghormatan terhadap guru. Karena sistem ini meniadakan peran agama dalam kehidupan. Menjadikan seseorang tidak berpikir halal haram dalam melakukan perbuatan. Liberalisme menganggap kebebasan berbuat dan bertindak sesuka hati. Mengekspresikan emosi kepada siapa pun tanpa rasa peduli sekali pun menyakiti orang lain.
Di sisi lain, pengaruh media sosial turut memperparah keadaan. Banyak siswa yang lebih mengejar pengakuan, popularitas dan viralitas dibandingkan menjaga etika. Akibatnya tindakan tidak sopan dianggap sebagai sesuatu yang membanggakan.
Kejadian ini juga menunjukkan kelemahan wibawa guru ketakutan akan konsekuensi hukum dan tekanan dari orang tua membuat guru tidak leluasa dalam mendidik dan mendisplinkan siswa. Sementara itu berbagai program pendidikan karakter yang digaungkan pemerintah seringkali hanya bersifat administratif tanpa menyentuh akar masalah.
Hal ini sangat berbeda dengan Islam. Dalam Islam, pendidikan tidak hanya berorientasi pada transfer ilmu, tetapi juga pembentukan kepribadian Islami. Kurikulum harus dibangun di atas akidah Islam untuk melahirkan generasi yang memiliki syakhshiyah Islamiyyah ( kepribadian Islam) yaitu pola pikir dan pola sikap yang sesuai dengan syari'at.
Negara juga memiliki peran penting dalam menjaga moral generasi, termasuk dengan menyaring konten digital yang merusak akhlak dan mendorong perilaku menyimpang. Paham-paham yang bertentangan dengan Islam juga dilarang disebarkan seperti paham liberal.
Selain itu, penerapan sanksi dalam Islam berfungsi sebagai penebus dosa sekaligus pencegah sehingga mampu memberikan efek jera yang nyata tapi tetap adil. Siswa yang sudah baligh akan dimintai pertanggungjawaban penuh atas perbuatannya meskipun statusnya masih pelajar. Karena sejatinya akal mereka sudah sempurna, bisa membedakan perbuatan baik dan buruk.
Selain tanggung jawab dari negara, pilar pembentuk karakter anak juga berasal dari keluarga dan lingkungan masyarakat. Maka keluarga terutama orang tua wajib mendidik anaknya dengan Islam sebagai pondasi pembentukan kepribadian Islam, juga memberikan teladan secara langsung. Orang tua tidak cukup hanya membesarkan anak dan memberinya fasilitas-fasilitas. Justru menyelamatkan anak dari api neraka wajib dilakukan.
Di sisi lain, masyarakat harus saling amar ma'ruf nahi mungkar. Jika melihat di sekitarnya generasi terkikis moralnya, maka masyarakat tidak boleh abai. Nabi SAW bersabda, "Kemungkaran adalah bagaikan suatu kaum yang berundi dalam sebuah perahu. Nantinya, ada sebagian berada di bagian atas dan sebagiannya lagi di bagian bawah perahu tersebut. Yang berada di bagian bawah ketika ingin mengambil air, tentu dia harus melewati orang-orang di atasnya. Mereka berkata, "Andai kata kita membuat lubang saja sehingga tidak mengganggu orang yang berada di atas kita." Seandainya yang berada di bagian atas membiarkan orang-orang bawah menuruti kehendaknya, niscaya semuanya akan binasa. Namun, jika orang bagian atas melarang orang bagian bawah berbuat demikian, niscaya mereka selamat dan selamat pula semua penumpang kapal itu." (HR Imam Bukhari).
Dalam pandangan Islam, guru adalah sosok mulia yang harus dihormati. Terutama negara wajib memberikan penghargaan dan kesejahteraan yang layak kepada guru agar wibawa mereka tetap terjaga di hadapan peserta didik dan masyarakat.[]
Oleh: Rasiti Awib
Aktivis Dakwah
0 Komentar