Hardiknas 2026: Menggugat Kegagalan Pendidikan Sekuler, Menuju Cahaya Pendidikan Islam
MutiaraUmat.com -- Setiap tahun, Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dirayakan dengan berbagai seremoni dan pidato retoris tentang kemajuan. Namun, jika kita berani menatap realitas tanpa kacamata kuda, wajah pendidikan kita justru kian buram dan memprihatinkan. Hardiknas seharusnya bukan sekadar perayaan rutin, melainkan alarm keras yang memperingatkan kita akan adanya kerusakan sistemik yang sedang menghancurkan masa depan generasi.
Fakta di lapangan berbicara lebih jujur daripada laporan di atas kertas. Kita menyaksikan ruang-ruang sekolah dan kampus yang seharusnya menjadi tempat penyemaian adab, kini justru menjadi tempat berkembangnya kekerasan dan pelecehan seksual. Kasus kecurangan ujian, maraknya joki UTBK (Tempo, 21/4/2026), hingga budaya plagiat yang merata di semua jenjang menunjukkan bahwa integritas telah mati di altar kompetisi. Lebih mengerikan lagi, narkoba kian leluasa merasuki anak sekolah, sementara perilaku siswa yang berani menghina hingga memenjarakan guru menjadi bukti nyata bahwa wibawa pendidikan telah runtuh.
Akar Masalah: Sekularisme-Kapitalistik yang Meracuni Generasi
Kegagalan ini bukanlah kebetulan. Ini adalah hasil nyata dari arah pendidikan yang kehilangan kompas ideologisnya. Sistem pendidikan yang berpijak pada sekularisme-kapitalistik telah melahirkan output pelajar yang mengalami krisis kepribadian.
Pertama, kepribadian pragmatis dan liberal. Pendidikan saat ini menjauhkan agama dari kehidupan. Akibatnya, lahir generasi yang pola pikirnya sekuler dan pola sikapnya liberal. Mereka menjadi kaum intelektual secara kognitif, namun miskin adab dan moral.
Kedua, mentalitas sukses instan. Dalam sistem kapitalistik, kesuksesan diukur dari materi. Hal ini mendorong mentalitas sukses instan yang menghalalkan segala cara. Plagiarisme dan perjokian dianggap sebagai "jalan pintas yang cerdas" demi uang dan status.
Ketiga, kemandulan sanksi. Longgarnya sanksi negara terhadap pelaku kriminal di bawah umur atas nama "kenakalan remaja" justru menyuburkan perilaku menyimpang. Negara seolah menoleransi kriminalitas, yang akhirnya membuat siswa tidak lagi memiliki rasa takut maupun hormat pada hukum dan norma.
Keempat, minimnya nilai agama. Agama dalam kurikulum sekuler hanya dijadikan pelengkap, bukan fondasi. Ruang kebebasan yang tanpa batas tanpa kendali akidah membuat generasi mudah terseret pada arus kemaksiatan.
Konstruksi Islam: Membangun Insan Kamil Melalui Syariat
Islam memandang pendidikan sebagai kebutuhan dasar yang wajib dijamin penuh oleh negara. Pendidikan dalam Islam bukan hanya soal transfer ilmu, tapi soal pembentukan syakhsiyah islamiyah (kepribadian Islam).
Pertama, asas akidah dan pembentukan karakter. Sistem pendidikan Islam berpijak pada akidah. Tujuannya adalah mencetak insan kamil yang cerdas secara akal namun kokoh secara takwa. Pelajar muslim yang terbentuk pola pikir dan pola sikapnya dengan Islam tidak akan pernah sudi melakukan kecurangan, karena ia sadar setiap langkahnya diawasi oleh Allah SWT.
Kedua, sinergi tiga pilar pendidikan. Islam membangun harmoni antara pendidikan di dalam keluarga, lingkungan masyarakat yang terjaga, serta kurikulum negara yang berpijak pada syariat. Ketiga pilar ini bekerja sama menciptakan suasana hidup yang penuh ketakwaan, di mana setiap individu didorong untuk berlomba-lomba dalam amal kebaikan, bukan dalam kemaksiatan.
Ketiga, ketegasan sanksi dan peran negara. Negara Islam tidak akan membiarkan kriminalitas berkedok kenakalan remaja. Islam menerapkan sistem sanksi yang tegas dan menjerakan bagi pelaku kejahatan, termasuk pelajar yang melanggar hukum syariat. Ketegasan ini berfungsi sebagai perlindungan bagi seluruh warga negara dan penjaga kehormatan lembaga pendidikan.
Keempat, pendidikan sebagai jaminan negara. Negara wajib membiayai pendidikan agar dapat diakses oleh seluruh rakyat tanpa pandang bulu. Dengan dukungan Baitul Mal, fasilitas pendidikan dan kesejahteraan guru terjamin, sehingga proses belajar mengajar dapat fokus pada kualitas, bukan pada komersialisasi.
Kondisi pendidikan yang kian memprihatinkan ini adalah bukti nyata bahwa peta jalan pendidikan sekuler telah gagal total. Memperbaikinya tidak cukup dengan sekadar mengganti kurikulum atau menambah jam pelajaran agama. Kita butuh perubahan revolusioner pada asas pendidikan itu sendiri.
Hanya dengan mengembalikan pendidikan pada sistem Islam yang kaffah, kita bisa melahirkan generasi emas yang beradab, bermoral, dan mampu memimpin dunia. Perjuangan ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk mengembalikan cahaya ilmu ke tengah-tengah umat.
Wallahu a'lam bishshawab.[]
Oleh: Rika Lestari Sinaga, A.Md.
Aktivis Muslimah
0 Komentar