Dilema Buruh di Pusaran Ekonomi Sekuler: Menanti Keadilan Hanya dalam Naungan Syariat


MutiaraUmat.com -- Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Jakarta menjadi momentum bagi berbagai serikat pekerja untuk mendesak pemerintah mempercepat pengesahan RUU Ketenagakerjaan baru demi menjamin keadilan upah serta regulasi outsourcing.
(antaranews.com, 01/05/2026)

Presiden Prabowo Subianto merespons aspirasi serikat buruh dengan berkomitmen menyediakan fasilitas penitipan anak (daycare) serta menargetkan pembangunan satu juta unit rumah terjangkau mulai tahun ini. Rencananya, hunian tersebut akan dibangun dalam bentuk kota-kota baru dengan konsep rumah susun di sekitar kawasan industri, yang turut dilengkapi dengan fasilitas penunjang seperti sekolah, sarana olahraga, rumah sakit, hingga akses transportasi umum guna mendukung mobilitas dan kesejahteraan hidup para pekerja.
(Tribunnews.com, 01/05/2026)

Peringatan Hari Buruh Internasional setiap tahunnya selalu menjadi panggung bagi jeritan hati jutaan pekerja di Indonesia. Namun, jika kita melihat lebih dalam pada realitas tahun 2026 ini, potret ketenagakerjaan kita masih buram dan penuh ketidakpastian. Struktur ketenagakerjaan bangsa ini masih didominasi oleh sektor informal yang rentan. Jutaan saudara kita harus bertahan hidup sebagai pedagang kaki lima, buruh tani, asisten rumah tangga, hingga pengemudi transportasi online yang menggantungkan nasib pada ketidakpastian algoritma. Pekerjaan-pekerjaan ini sering kali memiliki kualitas yang rendah, tanpa jaminan masa depan, dan tanpa perlindungan hukum yang memadai.

Kondisi ini diperparah oleh ketimpangan kronis antara membludaknya jumlah pencari kerja dengan sangat terbatasnya lapangan kerja formal yang tersedia. Posisi tawar pekerja pun jatuh ke titik terendah. Di sisi lain, jalan keluar untuk membangun usaha mandiri melalui UMKM kini menemui tembok besar berupa merosotnya daya beli masyarakat. Rakyat kecil terjepit di antara sulitnya mencari kerja dan sulitnya mencari pembeli. Mereka bekerja keras, namun tetap berada dalam bayang-bayang kemiskinan.

Mengapa carut-marut ini terus berulang tanpa solusi yang hakiki? Kita harus berani jujur bahwa akar masalahnya terletak pada penerapan sistem ekonomi sekuler-kapitalis yang saat ini mencengkeram dunia. Dalam sistem ini, negara sering kali melepaskan tanggung jawab utamanya dan membiarkan rakyat bertarung sendirian di pasar bebas. Kebijakan yang lahir cenderung lebih berpihak pada pemilik modal dan korporasi besar dengan dalih investasi, sementara nasib buruh diletakkan pada urutan sekian. Negara gagal menjalankan fungsi utamanya sebagai penyedia lapangan kerja karena sumber daya alam yang seharusnya bisa dikelola untuk menciptakan lapangan kerja justru diserahkan kepada pihak swasta dan asing.

Akibat fatal dari sistem yang memisahkan agama dari kehidupan ini adalah terciptanya kemiskinan struktural. Kesenjangan antara yang kaya dan yang miskin semakin lebar, di mana segelintir orang menguasai kekayaan negara, sementara mayoritas rakyat berebut remah-remah ekonomi. Hubungan kerja tidak lagi didasari oleh rasa kemanusiaan dan keadilan, melainkan hanya berdasarkan prinsip manfaat dan keuntungan maksimal bagi pemberi kerja. Inilah wajah asli sekularisme yang mengabaikan aturan Sang Pencipta dalam mengatur urusan publik, sehingga melahirkan kebijakan yang menindas dan tidak memanusiakan manusia.

Wahai umat, sudah saatnya kita menyadari bahwa solusi untuk menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan ini tidak cukup hanya dengan tambal sulam regulasi atau sekadar kenaikan upah tahunan yang selalu tergerus inflasi. Kita membutuhkan perubahan sistemik yang bersifat komprehensif. Satu-satunya jalan keluar yang mampu memberikan keadilan hakiki adalah dengan kembali kepada sistem syariat Islam yang kaffah (menyeluruh). Islam bukan sekadar agama ritual, melainkan sebuah ideologi yang memiliki aturan detail dalam mengurus seluruh aspek kehidupan, termasuk politik, pendidikan, dan ekonomi.

Dalam pandangan Islam, negara memiliki kewajiban mutlak untuk menjamin ketersediaan lapangan kerja bagi setiap laki-laki dewasa agar mereka mampu menjalankan tanggung jawabnya menafkahi keluarga. Negara tidak boleh berpangku tangan melihat rakyatnya menganggur. Melalui sistem pendidikan yang berbasis kepribadian dan keahlian, serta sistem ekonomi yang melarang monopoli dan pengelolaan sumber daya alam oleh negara untuk kepentingan rakyat, Islam memastikan roda ekonomi berputar secara adil.

Syariat Islam juga mengatur akad kerja dengan sangat indah melalui skema ijarah. Di sini, hak dan kewajiban antara pekerja (ajir) dan pemberi kerja (muajir) didefinisikan dengan jelas berdasarkan keridhaan kedua belah pihak. Tidak ada eksploitasi beban kerja, jam kerja yang tidak manusiawi, atau penundaan upah. Rasulullah SAW dengan tegas memberikan tuntunan moral sekaligus hukum dalam sebuah hadis: "Berikanlah upah kepada pekerja sebelum keringatnya kering" (HR Ibnu Majah). 

Hal ini menunjukkan betapa Islam sangat menghargai jerih payah buruh dan menjamin hak-hak mereka secara cepat dan tepat. Lebih dari itu, negara dalam sistem Islam berfungsi sebagai pelayan rakyat (raa’in). Dengan landasan ketakwaan ini, penguasa tidak akan berani mengeluarkan kebijakan yang hanya menguntungkan pemilik modal sementara rakyatnya menderita. Kesejahteraan bukan lagi sekadar janji politik, melainkan kewajiban syar'i yang akan dipertanggungjawabkan hingga ke akhirat.

Kembali kepada syariat Islam adalah panggilan untuk meraih martabat. Ini adalah solusi yang menyentuh semua kalangan—baik pengusaha yang ingin usahanya berkah, maupun buruh yang mendambakan keadilan. Hanya dengan sistem yang bersumber dari Sang Maha Adil, carut-marut ketenagakerjaan ini dapat tuntas hingga ke akarnya. Kesejahteraan sejati hanya akan terwujud saat bumi ini diatur dengan aturan langit. Mari kita melangkah menuju perubahan yang hakiki, demi masa depan generasi yang lebih baik dan berkah.

Wallahu a'lam bishshawab.[]


Oleh: Yusniah Tampubolon 
Aktivis Muslimah

0 Komentar