Wibawa Guru Direndahkan, Sistem Islam Dibutuhkan
MutiaraUmat.com -- Dunia pendidikan sedang tidak baik-baik saja. Baru-baru ini viral di media sosial yang memperlihatkan sikap tidak pantas dari sejumlah siswa terhadap gurunya.
Peristiwa memprihatinkan kembali mencoreng dunia pendidikan. Seperti yang diberitakan detikjabar, (18/4/2026), sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan sejumlah siswa menunjukkan sikap tidak pantas terhadap seorang guru di dalam ruang kelas. Dalam rekaman tersebut, para siswa terlihat mengejek hingga melakukan gestur acungan jari tengah yang dinilai melecehkan sosok yang seharusnya dihormati. Informasi yang dihimpun, kejadian itu terjadi di SMAN 1 Purwakarta.
Aksi para siswa tersebut menuai kecaman luas karena dinilai mencerminkan krisis etika dan penghormatan terhadap guru di lingkungan sekolah. Sekolah sudah memberikan skorsing selama 19 hari. Namun, Dedi M menilai sanksi tersebut belum tentu menjadi solusi terbaik dalam membentuk karakter siswa. Ia mengusulkan bentuk hukuman yang lebih edukatif dan berdampak langsung pada perubahan perilaku.
Ya, pelecehan terhadap guru yang terjadi di Purwakarta ini membuktikan adanya krisis moral. Ini tidak terjadi begitu saja, namun terbentuk akibat sistem pendidkan sekuler-liberal yang mengabaikan adab siswa kepada guru. Peristiwa ini tentunya bukan satu-satunya kasus, sudah sejak lama kita sering mendengar berita semacamnya yang semakin lama semakin mencerminkan lemahnya dunia pendidikan saat ini.
Siswa secara terang-terangan menunjukkan rasa tidak hormat kepada guru. Seringkali tindakan tersebut dilakukan demi konten atau pengakuan di media sosial. Siswa lebih mementingkan "viralitas" dan "keren-kerenan" di mata teman sebaya daripada menjaga martabat guru. Kejadian ini membuktikan lemahnya wibawa seorang guru. Mengapa siswa merasa "berani" melakukan hal tersebut? Apa karena sanksi yang diberikan selama ini terlalu lembek atau guru merasa tidak berdaya pada siswa yang berbuat salah karena takut dituntut jika menegurnya?
Pemerintah sering menggaungkan "Profil Pelajar Pancasila", kasus ini menjadi tamparan keras bahwa program-program tersebut baru sebatas formalitas administratif di atas kertas.
Dalam sistem sekuler-liberalisme yang diterapkan saat ini, siswa tumbuh dengan kebebasan yang jauh dari nilai agama. Karena, agama selalu dipisahkan dari kehidupan. Kurikulum yang dibentuk tidak menanamkan pondasi akidah yang kuat. Sehingga, siswa memiliki kepribadian yang rusak, berperilaku bebas sesuai keinginan dan kesenangannya saja, tanpa berpikir apakah itu pantas dilakukan. Sanksi yang diberikan pun sangat lemah karena tidak membuat efek jera. Apalagi melihat fakta dari kejadian-kejadian sebelumnya ketika guru menegur murid yang bersalah, malah guru yang dituntut ke pengadilan. Miris!
Dari banyaknya kejadian seperti ini, seharusnya kita sadar, ini menjadi PR bagi kita bersama untuk melakukan perubahan dalam sistem. Tentunya harus ada perubahan dari sistem sekuler liberalisme menjadi sistem Islam. Islam mengajarkan, pondasi yang pertama ditanamkan kepada anak adalah akidah yang kuat. Kurikulum harus dibangun berlandaskan akidah Islam untuk mencetak generasi yang memiliki Kepribadian Islam (Syakhshiyah Islamiyyah), yaitu pola pikir dan pola sikap yang sesuai syariat. Pondasi ini harus ditanamkan sejak kecil dari rumah, karna itu orang tua memiliki peran penting dalam pengasuhan anak sejak dini.
Dengan demikian, ketika pondasi sudah tertanam dengan kuat, pola pikir sudah terbentuk dengan baik, anak akan memiliki pola sikap yang terpuji di manapun dia berada. Tentu tidak cukup dari rumah saja, karena peran masyarakat juga sangat penting dalam membentuk karakter seseorang. Sekolah juga harus memiliki tujuan yang sama, yaitu membentuk siswa berkepribadian Islam. Apakah itu sudah cukup? Tidak.
Hal ini tidak akan terjadi jika negara tidak menerapkan syariat Islam. Negara memiliki peran yang sangat besar dalam membentuk pemuda pemudi sebagai penerus bangsa di masa depan. Sebagai pelaksana penerapan syariat Islam, negara harus menyaring konten digital yang merusak moral, seperti tayangan yang mencontohkan pembangkangan, pelecehan atau kekerasan. Penerapan sistem sanksi Islam yang berfungsi sebagai penebus (jawabir) dosa bagi pelaku dan pencegah (zawajir) bagi orang lain agar tidak melakukan hal serupa. Sanksi ini harus memberikan efek jera yang nyata namun tetap adil sesuai syariat.
Dalam Islam, guru diposisikan sebagai sosok mulia yang mendapatkan penghargaan tinggi dan penghidupan yang sangat layak dari negara, sehingga wibawa mereka terjaga di mata murid dan masyarakat. Maka dari itu, ketiga pilar pendukung harus berperan yaitu keluarga, masyarakat dan negara.
Sehingga generasi penerus bangsa yang berkepribadian Islam dapat terwujud karena Islam tidak hanya dijadikan sebagai identitas, namun menjadi standar dalam berpikir dan bertindak. Siswa tumbuh dengan akidah yang kuat, takut kepada Allah, memiliki pemikiran yang cemerlang dan perilaku yang beradab.[]
Mustikawati Tamher
(Anggota Komunitas Muslimah Menulis Depok)
0 Komentar