Wibawa Guru Direndahkan: Buah Sistem Pendidikan Sekuler Kapitalistik.

Mutiaraumat.com -- Peristiwa memprihatinkan kembali mencoreng dunia pendidikan. Telah viral sebuah video di media sosial yang memperlihatkan sejumlah siswa menunjukkan sikap tidak pantas terhadap seorang guru di dalam ruang kelas. Dalam rekaman tersebut, para siswa terlihat mengejek hingga melakukan gestur acungan jari tengah yang dinilai melecehkan sosok yang seharusnya dihormati.

Informasi kejadian itu terjadi di SMAN 1 Purwakarta. Aksi para siswa tersebut menuai kecaman luas karena dinilai mencerminkan krisis etika dan penghormatan terhadap guru di lingkungan sekolah. 

Sekolah sudah memberikan skorsing selama 19 hari. Namun, Dedi Mulyadi (Gubernur Jawa Barat) menilai sanksi tersebut belum tentu menjadi solusi terbaik dalam membentuk karakter siswa. Ia mengusulkan bentuk hukuman yang lebih edukatif dan berdampak langsung pada perubahan perilaku (detikjabar, 18/04/2026).

Kegagalan Pendidikan Karakter dalam Sistem Sekuler-Liberal

Pelecehan guru di Purwakarta sebagai cerminan krisis moral akibat sistem pendidikan sekuler-liberal yang mengabaikan adab kepada guru. Sekularisme memperkuat kecenderungan ini dengan memisahkan agama dari ruang publik, termasuk pendidikan. Nilai moral tidak lagi bersumber dari keyakinan yang absolut, melainkan dari konsensus sosial yang berubah-ubah. 

Akibatnya, benar dan salah menjadi relatif. Menghormati guru tidak lagi dipandang sebagai bagian dari adab, melainkan sekadar norma sosial yang bisa dinegosiasikan. Ketika norma itu dianggap tidak menguntungkan atau tidak menyenangkan, ia mudah dilanggar.

Tindakan tersebut seringkali dilakukan demi konten atau pengakuan di media sosial. Siswa lebih mementingkan "viralitas" dan "keren-kerenan" di mata teman sebaya dari pada menjaga martabat guru.

Kejadian ini sebagai bukti lemahnya wibawa guru. Mengapa siswa sangat "berani" melakukan tindakan tersebut? Apakah karena sanksi sekolah selama ini terlalu lembek atau guru tidak berdaya pada siswa yang berbuat salah karena takut dituntut jika menegurnya?

Pemerintah sering menggaungkan "Profil Pelajar Pancasila", kasus ini menjadi tamparan keras bahwa program-program tersebut baru sebatas formalitas administratif di atas kertas. Tidak ada realisasi pada dunia pendidikan hari ini.

Profil Pelajar Pancasila adalah rumusan karakter pelajar Indonesia yang menjadi sepanjang hayat, kompeten secara global, dan berperilaku sesuai nilai Pancasila. Terdiri dari enam dimensi utama: beriman dan berakhlak mulia, berkebinekaan global, gotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif. Enam point ini nihil ada pada diri pelajar hari ini. 

Kombinasi sekularisme dan kapitalisme ini melahirkan generasi yang mungkin cerdas secara akademik, tetapi rapuh secara moral. Mereka terbiasa menuntut hak, tetapi kurang dilatih menunaikan kewajiban. 

Mereka peka terhadap ketidaknyamanan diri, tetapi kurang memiliki empati terhadap orang lain. Dalam kondisi seperti ini, penghinaan dan kekerasan terhadap guru bukanlah anomali, melainkan konsekuensi logis dari sistem yang gagal menanamkan adab sebagai fondasi.

Islam Mewujudkan Generasi yang Bertakwa

Jika ditelusuri lebih dalam, fenomena ini tidak bisa dilepaskan dari paradigma pendidikan yang hari ini didominasi oleh pendidikan ala sekuler liberal yang nyata kerusakanya. Perlu solusi mendasar yang lahir dari pandangan yang sahih yaitu pandangan Islam.

Islam sebagai ajaran sempurna mempunya perspektif khas dalam mewujudkan generasi yang bertakwa dan guru sebagai sosok yang dimulia. Adapun di dalam Islam akan menjalankan langkah-langkah sebagai berikut:

Pertama: Kurikulum harus dibangun berlandaskan akidah Islam untuk mencetak generasi yang memiliki Kepribadian Islam (Syakhshiyah Islamiyyah), yaitu pola pikir dan pola sikap yang sesuai syariat. Strategi pendidikan Islam adalah untuk membentuk 'aqliyyah dan nafsiyyah Islam.

Maka, semua bahan pelajaran yang hendak diajarkan disusun berdasarkan strategi tersebut. Karena tujuan pendidikan adalah untuk membentuk kepribadian Islam.

Kedua: Negara harus menyaring konten digital yang merusak moral, seperti tayangan yang mencontohkan pembangkangan, pelecehan atau kekerasan.

Ketiga: Penerapan sistem sanksi Islam yang berfungsi sebagai Penebus (Jawabir) dosa bagi pelaku dan Pencegah (Zawajir) bagi orang lain agar tidak melakukan hal serupa.

Sanksi ini, harus mampu memberikan efek jera yang nyata namun tetap adil sesuai syariat. Bentuk sanksi dalam islam bisa diklasifikasikan menjadi empat macam yaitu: hudud, jinayah, ta'zir dan mukhalafat. Adapun kasus kekerasan masuk ke dalam bentuk sanksi jinayah. 

Pelanggaran yang termasuk dalam wilayah jinayah ini yaitu pembunuhan dan tindakan melukai atau mencederai anggota tubuh. Tindakan melukai atau mencederai anggota tubuh, harus diteliti: Jika seseorang menghilangkan organ tubuh tunggal seperti lidah, orang tersebut harus dikenakan diyat 100% seperti pembunuhan (Diskursus Islam Politik dan Spiritual, KH. Hafidz Abdurrahman, MA., hlm. 267).

Keempat: Dalam Islam, guru diposisikan sebagai sosok mulia yang mendapatkan penghargaan tinggi dan penghidupan yang sangat layak dari negara, sehingga wibawa mereka terjaga di mata murid dan masyarakat.

Demikian di dalam Islam negara akan menjamin generasi menjadi insan yang bertakwa, bersyaksiyah islam serta unggul dalam bidang akademik dan berprestasi. Begitu juga, dengan guru akan dimuliakan, dihargai dan digaji sesuai kebijakan di dalam negara Islam.
Wallahu'alam bishshawwab.[]

Oleh: Arbiah
(Aktivis Muslimah)

0 Komentar