Remaja dalam Jeratan Narkoba

MutiaraUmat.com -- Berulang lagi. Kita dikagetkan oleh kasus pelajar yang terjerat narkoba. Kalau selama ini sosok harapan bangsa menjadi pengguna, kini muncul “kenaikan pangkat” menjadi pengedar. Peningkatan kasus narkoba, baik kuantitas maupun kualitas makin mengkhawatirkan semua pihak. Fenomena ini menjadi sinyal darurat bagi para orang tua, tenaga pendidik, pemangku kebijakan, dan segenap pihak untuk mencari solusi hakiki sekaligus bergerak bersama.

Beberapa waktu lalu, Tim Operasional Satuan Reserse narkoba Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat, berhasil melakukan penangkapan dua warga yang salah satunya berstatus pelajar. Keduanya ditangkap saat hendak mengedarkan Sabu. detik.com,(2/4/2026). 
Sebelumnya, Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari juga membekuk seorang remaja di Ibukota Provinsi Sulawesi Tenggara. Puluhan paket sabu pun berhasil diamankan polisi. suarasultra.com, (31/3/2026). Jauh sebelumnya di tahun 2024 viral video sekelompok siswi SMP yang melakukan pesta narkoba. tvOnenews.com, (29/1/2024).

Miris memang, ketika setiap orang sepakat bahwa pelajar adalah aset bangsa, mereka tidak hanya belajar untuk mendapatkan ilmu, tetapi juga mengembangkan diri menjadi generasi yang kelak menjadi pemimpin negeri, ternyata perilakunya menunjukkan sikap yang jauh dari harapan. Gejala ini tidak bisa semata-mata disalahkan pada individu ataupun keluarga. Sistem sekuler kapitalis yang saat ini diterapkanlah yang menjadi biang keroknya. 

Sistem sekuler yang memisahkan nilai agama dari tatanan kehidupan publik sudah menjerat setiap kalangan, tak terkecuali pelajar dalam pusaran gelap narkoba. Dalam sistem ini, kebahagiaan ditakar dari kepuasan fisik semata. Sehingga, ketika para remaja menghadapi tekanan hidup atau eksistensi sosial, mereka cenderung mencari pelarian instan melalui zat adiktif. Sementara itu, logika kapitalisme yang memprioritaskan keuntungan ekonomi di atas segalanya membuat peredaran narkoba sulit dibendung karena dianggap sebagai komoditas bisnis yang sangat menggiurkan bagi para bandar. Akibatnya, alih-alih menjadi generasi emas yang bertakwa, banyak pelajar justru terjebak dalam budaya konsumerisme destruktif yang menghancurkan masa depan mereka demi memuaskan dahaga kesenangan sesaat dalam sistem yang abai terhadap pembinaan akhlak.

Ditambah lagi, sanksi hukum saat ini terbukti tidak memberikan efek jera. Ketika sanksi hukum terasa tumpul dan mudah dikompromikan, sindikat barang haram ini kian berakar kuat hingga ke pelosok pemukiman meracuni generasi muda tanpa hambatan berarti.

Mari kita tengok sinergi sistem pendidikan Islam dengan sistem penegakkan hukum Islam. Sistem pendidikan Islam akan membangun landasan akidah yang kokoh dan ketakwaan individu serta mendukung peran keluarga sebagai pendamping anak dan masyarakat sebagai penjaga lingkungan.  Sedangkan sistem penegakkan hukum Islam hadir dengan mekanisme sanksi yang memberikan efek jera (zawajir) dan penebus dosa (jawabir), dimana negara bertindak tegas tanpa pandang bulu untuk memutus rantai distribusi narkoba hingga ke akarnya.

Kasus yang terus berulang dan makin meningkat, seharusnya menyadarkan kita bahwa sistem yang ada saat ini telah gagal menjaga generasi. Sudah saatnya kita kembali  pada sistem Islam yang sempurna dengan mulai mempelajarinya dengan sebaik-baiknya.

Lia Septianti 
Guru Al-Qur’an dan Pemerhati Generasi

0 Komentar