Pelajar Menjadi Pengedar Sabu: Buah Pahit Sistem Sekuler yang Gagal Menjaga Generasi


Mutiaraumat.com -- Dua warga Desa Kangga, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial SH (26) dan KF ditangkap polisi saat hendak mengedarkan sabu yang disembunyikan di dalam tanah di samping rumah.

Sementara bandar alias pemasok barang haram tersebut masih diburu. "Terduga pengedar SH tidak bekerja, dan KF yang masih berstatus pelajar," ucap Kasat Resnarkoba AKP Jahyadi Sibawaih kepada detikBali, Rabu (2/4/2026). 

Tidak hanya itu, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari meringkus pelajar berinisial HS (19) di Ibu Kota Provinsi Sulawesi Tenggara Senin, 30/3/2026. Petugas menemukan puluhan paket sabu-sabu yang tersebar diberbagai tempat. Kabar ini tentu menambah daftar panjang pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pelajar atau generasi muda. 

Generasi muda yang sepantasnya menjadi agen perubahan justru tenggelam dalam keterpurukan. Generasi muda yang seharusnya berperan sebagai tongkat kekuatan umat namun faktanya tidak baik baik saja.

Fenomena Pelajar menjadi pengedar sabu (Narkoba) ini bukti sistem sekuler kapitalis telah menjadikan pelajar terjauhkan dari agama, penjagaan akal, moral serta perbuatan. Sistem sekuler kapitalisme dengan asasnya yang memisahkan agama dengan kehidupan telah merenggut paksa aqidah, akal hingga moral generasi muda hari ini.

Sistem kufur ini menjadikan individu-individu yang tidak punya standar hidup yang jelas dan shahih sehingga tidak heran mereka tidak bisa membentengi diri dari perbuatan yang tercela. 

Generasi muda jauh dari agamanya sehingga akalnya tidak lagi terjaga dengan baik tidak heran apabila moralnya hingga perbuatannya tidak baik. Karena sejatinya sistem kufur sekuler kapitalisme tidak akan pernah benar-benar peduli terhadap kualitas generasi.

Sistem ini hanya mementingkan hasil dan tercapainya tujuan baik dengan cara yang buruk sekalipun. Aturan yang dibuat oleh manusia yang sejatinya adalah makhluk yang lemah, terbatas dan bergantung tentu tidak akan pernah membawa pada kebaikan kepada umat.

Itulah mengapa menjauhkan umat dari agama hanya berujung kepada malapetaka. Lemahnya sistem pendidikan dan hukum yang diterapkan di negara saat ini juga menjadikan pelajar mudah terjerat pada aktivitas melanggar hukum. 

Sistem pendidikan ala sekuler kapitalisme gagal untuk memproduksi generasi dengan karakter yg tangguh dan cerdas dalam mengarungi kehidupan. Pendidikan malah dianggap sebagai ladang bisnis untuk mendulang keuntungan untuk para oligarki rakus. 

Kurikulum yang digunakan pun tidak mampu mengarahkan para pelajar menjadi individu yang tidak hanya cerdas secara akademis tetapi juga cerdas dalam hal karakter. Kurikulum pendidikan yang justru berfokus pada nilai justru menciptakan generasi yang orientasi hidupnya hanya materi tidak lagi melihat bagaimana proses untuk mencapainya. 

Ditambah lagi saksi hukum yg tidak memberikan efek jera terhadap para pelaku. Lemahnya saksi menambah kompleksitas dalam mengontrol aktivitas kejahatan. Para pelaku merasa aman aman saja jika pada akhirnya mereka hanya masuk penjara sekain waktu dan bisa kembali bebas.

Berbeda dengan sistem pendidikan Islam yang akan membentuk pribadi generasi sebagai hamba Allah yang shaleh, muslih dan berkepribadian Islam. Sistem pendidikan Islam tidak hanya berfokus terhadap kecerdasan akadamis saja tetapi harus diawali dengan tauhid dan aqidah yang mendalam bagi setiap individu. 

Islam menanamkan aqidah yang kuat sehingga individu ini memiliki standar yang shahih dalam menapaki kehidupan. Memiliki kepribadian yang sesuai dengan Islam yang menjamin pola pikir dan sikapnya. 

Sehingga tidak hanya bermanfaat bagi dirinya sendiri tetapi juga membawa perubahan di tengah-tengah umat. Peran keluarga yaitu orang tua bersungguh-sungguh dalam mendampingi dan mendidik anak-anaknya dengan menanamkan dasar-dasar keislaman yang memadai serta memberikan teladan yang baik. 

Mengembalikan lagi fungsi keluarga yang sesungguhnya. Menghadirkan peran orang tua sebagai madrasah pertama anak untuk memberikan nilai nilai islam yg mengakar kuat dalam diri anak-anaknya. Tidak hanya menjadi orang tua yang bisa memerintah tapi juga mencontohkannya. 

Keluarga adalah pondasi awal dalam membentuk tauhid anak.
Peran masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan generasi, dengan menjaga pergaulan, dan amar makruf nahi munkar. 

Masyarakat bertindak sebagai kontroling terhadap lingkungannya. Tidak bersikap abai terhadap perbuatan tercela sekecil apapun. Sehingga tercipta lingkungan yang kondisif untuk senantiasa taat.

Sanksi hukum yang tegas dari negara agar baik pembuat, pengedar maupun pengguna agar memberikan efek jera. Islam tidak main main dalam hal uqubat atau sanksi terhadap para pelaku kejahatan jika terbukti melakukannya. Sehingga masyarakat takut jika ada pikiran atau niat untuk berbuat jahat.
Wallahu'alam Bishshawwab.[]

Oleh: Kasmawati
(Aktivis Muslimah)

0 Komentar