Pelajar Menjadi Pengedar Narkoba: Cermin Gagalnya Sistem
Mutiaraumat.com -- Narkoba itu bagaikan virus yang bisa menular ke siapa saja, mulai dari remaja hingga orang tua. Awalnya hanya mencicipi, lama-lama bikin candu. Bahkan, ada pula yang menjadikannya sebagai ladang bisnis.
Dilansir dari detikBali.com (2-4-2026), SH (26) dan KF, warga Desa Kangga, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) telah ditangkap polisi karena mengedarkan sabu yang telah disimpan dalam tanah samping rumahnya. Sementara itu, bandar sabunya masih dalam pencarian.
Berdasarkan informasi dari Kasat Resnarkoba AKP Jahyadi Sibawaih, inisial SH merupakan seorang pengangguran dan KF berstatus pelajar. Sebelumnya juga seorang remaja berinisial HS (19) terciduk Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari karena menyimpan 31 paket sabu di beberapa lokasi yang berbeda. HS diketahui berperan sebagai penyimpan sekaligus pengedar. (SuaraSultra.com, 31-3-2026)
Miris ya, ini menunjukkan generasi harus segera diselamatkan. Apa yang menyebabkan remaja terseret kasus narkoba? Serta solusi apa yang bisa menyelesaikan permasalahan ini?
Penyebab Pelajar Terjerat Narkoba
Sungguh memprihatinkan ya, generasi muda yang diharapkan menjadi agen perubahan, justru kehilangan arah. Mereka sedang tidak baik-baik saja. Tidak sedikit dari mereka yang terjerat obat terlarang. Berdasarkan data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) hingga awal tahun 2026, penggunaan dan pengedaran narkoba dalam generasi muda menjadi tren yang mengkhawatirkan.
Tercatat sekitar 312 ribu remaja ( usia 15–24 tahun) telah terpapar narkoba. Dari data tersebut mayoritas penyalahgunaan narkoba yakni pelajar dan remaja yang putus sekolah.
Sedih banget gak sih melihat fakta di atas? Bisa dibayangkan akan seperti apa masa depan negeri ini jika remajanya seperti itu. Narkoba itu sangat berbahaya, jika mengonsumsinya maka tidak bisa mudah lepas darinya.
Narkoba mempengaruhi cara kerja saraf, otak, dan mengubah perilaku seseorang. Pengguna juga akan mengalami candu, halusinasi, bahkan bisa mengantarkan kematian.
Ada beberapa faktor penyalahgunaan narkoba pada remaja:
Pertama, sistem sekuler yang digunakan di negeri ini yang memisahkan aturan agama dari kehidupan membentuk remaja labil tidak tahu tujuan hidupnya.
Kedua, keluarga yang berfungsi menjadi madrasah pertama, justru tidak berfungsi karena orang tuanya sibuk mencari uang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Ketiga, masyarakat yang abai. Keempat, pendidikan tidak mampu melahirkan remaja dengan akidah dan iman yang kuat. Kelima, lemahnya sanksi hukum yang diterapkan, tidak mampu memberi efek jera justru memicu lebih banyak pengedar maupun pengguna.
Jika kita lihat lebih dalam, seharusnya permasalahan ini mampu menyadarkan kita, bahwa tidak ada yang bisa diharapkan dari sistem sekuler kapitalisme. Banyak sekali permasalahan dalam negeri ini, tetapi tidak ada permasalahan yang selesai secara tuntas.
Oleh karena itu, harus ada sistem yang mampu menyelesaikan permasalahan sampai akarnya yakni sistem Islam.
Berantas Narkoba dengan Islam
Jika dalam sistem sekuler kapitalisme, masyarakat diberi kebebasan berperilaku dan berpendapat. Sementara itu, dalam Islam segala sesuatunya dibatasi oleh hukum syara, tidak ada yang namanya kebebasan mutlak.
Begitu juga dengan aktivitas jual beli. Islam melarang jual beli sesuatu yang haram, meskipun keuntungannya berlimpah. Salah satunya adalah narkoba. Jadi, jika narkoba di jual belikan saja di haramkan, apalagi mengonsumsinya.
Dalam Islam, narkoba termasuk barang haram dan mengandung banyak keburukan. Sebagian ulama mengharamkan dengan mengiaskan dengan keharaman khamar dengan merujuk pada firman Allah dalam QS. Al-Maidah ayat 90 yang artinya,
“Wahai orang-orang beriman! Sesungguhnya minuman keras, judi, berkurban untuk berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, termasuk perbuatan yang keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan tersebut agar kamu beruntung.”
Oleh karena itu, Islam memiliki berbagai mekanisme untuk melindungi masyarakatnya dari berbagai kejahatan dan segala hal yang diharamkan. Ada beberapa unsur dalam Islam untuk memberantas narkoba:
Pertama, membentuk individu bertakwa. Ketika individu bertakwa, ia akan paham bahwa setiap perbuatan akan ada pertanggungjawabannya. Sehingga, mereka merasa takut untuk melakukan perbuatan haram, termasuk penyalahgunaan narkoba. Sebab, narkoba sama hukumnya seperti khamar yaitu haram.
Kedua, membentuk masyarakat paham syariat dan memiliki kepribadian Islam (syaksiyah Islamiyah), di mana pola pikirnya Islam dan pola sikapnya juga Islam. Dengan demikian, terlahirlah kontrol sosial dalam masyarakat dengan melakukan amal makruf nahi mungkar.
Ketiga, adanya peran negara untuk menerapkan aturan Islam secara kaffah dan sanksi yang tegas.
Keempat, negara wajib menghilangkan barang-barang haram dalam masyarakat. Artinya, sanksi tidak diberikan kepada pengguna saja, tetapi juga terhadap para pengedarnya dan pabrik produksi narkoba. Kelima, negara memberikan pendidikan secara gratis untuk seluruh masyarakat.
Kurikulum yang digunakan yaitu akidah Islam, sehingga masyarakat akan paham tujuan hidupnya di dunia. Sebagai seorang muslim, tujuan hidupnya adalah beribadah kepada Allah dan mengejar keridhaanNya.
Khatimah
Hidup dengan sistem sekuler kapitalisme, generasi muda akan semakin rusak dan jauh dari agama. Permasalahan yang kelihatannya sudah teratasi, nyatanya kebijakan yang di ambil justru memicu permasalahan baru.
Oleh karena itu, saatnya mengambil solusi yang shahih yakni Islam. Dalam Islam, generasi muda benar-benar terjaga, karena negara berfungsi sebagai pengurus dan penjaga. Sistem Islam juga yang nantinya akan membawa masyarakat pada peradaban yang gemilang, hidup bahagia dunia dan akhirat. Wallahu'alam bishshawwab.[]
Oleh: Rastias
(Aktivis Muslimah)
0 Komentar