Macet dan Ancaman di Tengah Kebahagiaan
MutiaraUmat.com -- Kemacetan dan kecelakaan terjadi berulang kali setiap saat dan setiap tahun, terlebih pada moment liburan dan Lebaran, khususnya pada jalur arus mudik dan arus balik Lebaran. Kondisi ini seringkali memakan korban jiwa yang tidak sedikit, baik yang mengalami luka-luka hingga berujung pada kematian.
Salah satu kecelakaan yang mendapat perhatian luas adalah kecelakaan maut yang menimpa satu keluarga asal Bekasi. Seorang kepala keluarga, istri, dan ketiga anaknya meninggal pada 19 Maret lalu. Kelima korban ini akhirnya dimakamkan dalam satu liang lahat. detik.com (20/03/2026).
Kondisi ini terus terjadi karena tidak ada upaya yang serius dari pemerintah untuk mengatasi penyebab terjadinya kemacetan, bahkan kecelakaan pasca mudik Lebaran. Ada banyak hal yang diklaim telah dilakukan oleh pemerintah untuk mengatasi berbagai problem mudik Lebaran. Padahal, pemerintah hanya mengupayakan terkait dengan hal-hal teknis yang sifatnya hanya sementara, seperti rekayasa lalu lintas, pengaturan distribusi waktu perjalanan, penguatan layanan kesehatan, implementasi sistem one way hingga contraflow yang dinilai efektif dalam menekan angka kecelakaan hingga 30 persen, serta lalu lintas yang lebih terkontrol.
Apabila ditelisik lebih dalam, permasalahan macet dan kecelakaan ini bukan hanya terkait dengan bagaimana upaya pemerintah dalam mengatasi kondisi tersebut secara teknis, tetapi karena minimnya layanan transportasi massal yang nyaman dan murah untuk masyarakat, sehingga jumlah kendaraan pribadi yang beroperasi tidak melampaui batas dari kapasitas jalan yang ada. Secara statistik, kecelakaan terbanyak melibatkan sepeda motor (hampir sekitar 70 persen dari total kecelakaan) karena tingkat perlindungan penggunanya yang rendah akan keselamatan dan lonjakan jumlah kendaraan yang sangat besar dalam waktu yang bersamaan.
Dalam kondisi seperti saat ini, dimana negara menerapkan aturan buatan manusia, maka memang sangatlah minim dalam memperhatikan perlindungan bagi masyarakatnya karena negara hanya bertindak sebagai regulator bukan fasilitator. Negara yang menerapkan sistem kapitalisme tidak akan mewujudkan fungsi ra'in (pengurus) dalam mengurusi rakyatnya, sehingga negara menjadi abai dalam keselamatan rakyatnya.
Dalam Islam negara harus menerapkan aturan Allah Swt., tanpa kompromi dalam kehidupan sehari-hari, Khilafah (sistem pemerintah dalam negara Islam) akan menjadi sistem yang akan menjadikan hukum Allah sebagai satu-satunya hukum yang tidak bisa diganggu gugat oleh manusia. Khalifah atau seorang pemimpin dalam negara Islam yang akan menjadi pemimpinnya, tentu akan menjadikan fungsi raa'in sebagai pengurus bagi rakyatnya. Pemimpin dalam Islam berperan sebagai pengurus/penggembala sekaligus sebagai junnah (perisai/penjaga) bagi seluruh rakyatnya.
Kepemimpinan dalam Islam tidak hanya menyangkut urusan manusia, tetapi juga urusan hewan dan seluruh alam semesta, sebagaimana ketika masa kepemimpinan Khalifah Umar ra. yang pada saat itu kekuasaan Khalifah Umar meliputi hampir seluruh Jazirah Arab, Persia, Irak, Mesir, dan Syam (yang sekarang menjadi Suriah, Yordania, Lebanon, dan Palestina) pernah berkata, "Demi Allah jika ada seekor keledai di negeri Irak yang jatuh terperosok di jalan, aku khawatir jika keledai itu akan menuntut pertanggungjawaban saat hari kiamat kelak".
Dalam pandangan Islam, seluruh kebutuhan dasar rakyat, baik Muslim maupun nonmuslim yang tinggal di wilayah negara Islam (kafir dzimmi), baik dalam hal sandang, pangan, dan papan serta keamanan dan layanan publik lainnya, harus dalam jaminan negara. Maka, negara wajib memastikan setiap individu bisa mengakses kebutuhan dasar tersebut dengan mudah, cepat dan murah. Termasuk di dalamnya ketersediaan sarana dan prasarana transportasi umum yang nyaman, baik, layanan yang mudah, aman, nyaman, dan murah bahkan gratis.
Negara Islam akan menyediakan layanan transportasi massal yang nyaman, aman, murah, dan tentunya dalam jumlah yang cukup untuk rakyatnya. Bahkan, negara tidak hanya akan menyediakan transportasinya saja, tetapi negara akan menyediakan akses jalan yang baik, luas, dan cukup bagi rakyatnya. Sehingga, membuat aman bagi pengendaranya, baik kendaraan roda dua maupun roda empat.
Oleh: Anita Octavia Mayasari
Aktivis Muslimah
0 Komentar