Krisis Moral di Dunia Pendidikan, Bukti Rusaknya Sistem Pendidikan Sekuler
Mutiaraumat.com -- Peristiwa memprihatinkan kembali mencoreng dunia pendidikan. Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan sejumlah siswa menunjukkan sikap tidak pantas terhadap seorang guru di dalam ruang kelas.
Dalam rekaman tersebut, para siswa terlihat mengejek hingga melakukan gestur acungan jari tengah yang dinilai melecehkan sosok yang seharusnya dihormati.
Informasi yang dihimpun, kejadian itu terjadi di SMAN 1 Purwakarta.
Aksi para siswa tersebut menuai kecaman luas karena dinilai mencerminkan krisis etika dan penghormatan terhadap guru di lingkungan sekolah (Detik.com, 18 April 2026).
Kasus pelecehan terhadap guru sudah sering terjadi. Hal ini merupakan cerminan dari krisis moral yang disebabkan oleh sistem pendidikan sekuler yang mengabaikan adab kepada guru yang mengakibatkan hilangnya rasa hormat murid terhadap gurunya.
Sistem pendidikan sekuler yang diterapkan saat ini, tidak memperhatikan moralitas dan keimanan bagi para peserta didiknya, serta hanya menekankan pada pencapaian akademik semata.
Selain itu ditambah lagi dengan adanya faktor eksternal, yakni kurangnya bimbingan orang tua, dimana anak-anak kurang mendapatkan bimbingan dalam menanamkan nilai-nilai keimanan, ketaqwaan, dan akhlak mulia.
Kemudian, pengaruh negatif media sosial/ internet, anak-anak tanpa pengawasan saat menggunakan gadget akan dengan sangat mudah terpapar oleh konten-konten negatif. Seringkali tindakan-tindakan tidak terpuji dilakukan demi konten untuk mendapatkan pengakuan di media sosial.
Lalu, pergaulan di lingkungan masyarakat, dimana mayoritas masyarakat saat ini bersifat individualisme yang tidak menerapkan amar ma’ruf nahi munkar.
Kejadian ini juga merupakan bukti dari lemahnya wibawa guru. Timbul pertanyaan, mengapa para siswa memiliki keberanian untuk melakukan hal tersebut? Apakah karena sanksi yang diterapkan oleh lembaga pendidikan selama ini tidak tegas dan tidak dapat memberikan efek jera atau para pendidik tidak berdaya pada siswa yang melakukan kesalahan karena takut dituntut jika menegurnya?
Pemerintah sering menggaungkan “Profil Pelajar Pancasila”, dimana visi pendidikan Indonesia untuk membentuk pelajar yang kompeten dan berperilaku sesuai nilai-nilai Pancasila. Namun banyaknya kasus yang mencerminkan kriris moral pada para peserta didik, menjadi tamparan keras bahwa program-program tersebut baru sebatas formalitas administratif di atas kertas.
Hal ini semakin menunjukkan, betapa pentingnya mengembalikan pendidikan pada asas yang benar. Kurikulum harus dibangun berlandaskan akidah Islam. Setiap mata pelajaran diarahkan untuk membentuk kepribadian Islam guna mencetak generasi yang memiliki pola pikir dan pola sikap yang sesuai dengan syariat Islam.
Kemudian, negara juga harus berperan untuk memilah konten-konten digital mana yang diizinkan untuk tayang. Konten-konten yang mencontohkan tindakan pembangkangan, pelecehan, kekerasan, dan tindakan buruk lainnya tidak akan mendapatkan izin untuk ditayangkan. Bahkan yang berkontribusi dalam konten-konten negatif tersebut bisa mendapatkan sanksi.
Selain itu, negara juga harus menerapkan sanksi yang dapat memberikan efek jera yang nyata bagi setiap individu yang melakukan pelanggaran. Dalam sistem Islam, sanksi berfungsi sebagai penebus (jawabir) dosa bagi pelaku. Sanksi juga berfungsi sebagai pencegah (zawajir) bagi orang lain agar tidak melakukan tindakan serupa.
Dalam Islam, guru diposisikan sebagai sosok mulia yang mendapatkan penghargaan tinggi dan penghidupan yang sangat layak dari negara, sehingga wibawa para guru terjaga di mata para siswanya dan masyarakat. Sehingga, sosok guru akan lebih dihormati, tidak direndahkan seperti yang saat ini terjadi.[]
Oleh: Annisa Evendi
(Aktivis Dakwah)
0 Komentar