Kecanduan Judol, Anak Tega Bunuh Ibu Kandung


MutiaraUmat.com -- Seorang pemuda (23) di Lahat, Sumatera Selatan membunuh ibu kandungnya sendiri karena kecanduaan judi online. Sebelumnya, sudah banyak kasus pembunuhan yang dilatarbelakangi masalah kecanduan judi online.

Mengapa hal ini bisa terjadi? Semua tidak lepas karena kehidupan saat ini berorientasikan pemahaman sekularisme. Kehidupan manusia saat ini adalah mengejar kepuasan materi sebesar-besarnya dan menjadikan manfaat sebagai standar berperilaku. 

Pada saat ini, anak-anak dan remaja berperilaku yang tidak sewajarnya dan banyak pemuda yang saat ini menyalahgunakan waktu mereka yang seharusnya sebagai pelajar dia harus belajar dan menuntut ilmu, tetapi pemuda sekarang ini telah kehilangan pemikiran-pemikiran yang positif dan mereka berpikirnya banyak yang negatif karena mereka beranggapan sudah cukup segala-galanya walaupun mereka tidak bekerja. Sehingga waktu mereka telah dihabiskan untuk bermain dan hidup berfoya-foya. Dan akhirnya, saat mereka menginginkan sesuatu harus dipenuhi, jika permintaannya tidak terpenuhi maka dia akan marah-marah biasanya benda-benda yang ada di sekelilingnya akan dibuat pelampiasan kemarahannya. Bahkan, hingga membunuh sebagaimana kaiss di Lahat.

Dalam penerapan sistem ekonomi kapitalisme banyak faktor pemicu terciptanya kesenjangan sosial. Kebutuhan dasar semakin sulit dijangkau rakyat. Dan akhirnya mendorong maraknya tindak kriminal demi untuk mendapatkan uang.

Dalam penerapan sistem ekonomi kapitalisme banyak terjadi kesenjangan sosial antara lain yang kaya makin kaya dan yang miskin malah tambah sengsara. Bahkan, menjadikan kemiskinan turun temurun akibat lepasnya negara dalam mengurusi kebutuhan rakyatnya.

Mengapa negara dalam kapitalisme gagal hadir sebagai junnah bagi rakyat? Karena judol dibiarkan dan dianggap memberi andil dalam perputaran ekonomi. Regulasi pun bersifat reaktif dan parsial, tidak menyentuh akar masalah. Negara tidak bisa mengurai akar permasalahan umat saat ini tetapi malah timbul masalah yang baru. Karena negara tidak bisa membuat umat tenteram dan nyaman yang ada hanya menakut-nakuti umat. Kebutuhan dasar rakyat pun makin selangit harganya. Kalau dalam sistem Islam semua keperluan umat terpenuhi dan umat merasa aman dan nyaman.

Begitu pula dengan kurang tegasnya hukum dan penegakannya di negara dan akhirnya hukum bisa di beli. Siapa yang kuat atau siapa yang berkantong tebal akan aman. Karena sanksi yang diberikan pada pelaku kriminal tidak menjerakan sehingga membuat kasus terus berulang.

Islam menjadikan akidah sebagai asas kehidupan dan halal-haram sebagai standar berperilaku, bukan manfaat materi. Sehingga keimanan menjadi benteng pertama bagi individu dalam bertindak. Setiap melangkah selalu berpedoman pada Al-Qur'an. Dan hukum syarak yang ditegakkan.

Sistem ekonomi Islam memastikan kebutuhan dasar rakyat terpenuhi orang per orang melalui pengelolaan kepemilikan umum oleh negara, sehingga kesenjangan sosial tidak akan terjadi.

Negara Khilafah hadir sebagai raain dan junnah bagi rakyat. Judol diharamkan dan diberantas tuntas, bukan sekadar diblokir parsial. 

Negara Khilafah menerapkan sanksi tegas (uqubat) yang bersifat zawajir (pencegah) dan jawabir (penebus dosa) bagi pelaku kriminal (baik judol dan juga pembunuhan), sehingga menjerakan pelaku dan memutus rantai kejahatan.[]


Oleh: Harminah
(Aktivis Muslimah)

0 Komentar