Kecanduan Judol, Anak Bunuh Ibu Kandung, Akibat Penerapan Sekularisme Kapitalisme


MutiaraUmat.com -- Dilansir dari Metrotvnews (9-4-2026), warga Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat, Sumatra Selatan, digegerkan dengan terungkapnya kasus pembunuhan sadis yang dilakukan seorang anak terhadap ibu kandungnya sendiri. Pelaku yang merupakan anak kandung korban bernama Ahmad Fahrozi, 23. Ia bahkan memutilasi dan membakar jasad korban sebelum menguburkannya di kebun area dekat rumah korban. Kasus ini terungkap setelah korban tidak terlihat selama seminggu terakhir hingga membuat pihak keluarga curiga. Warga kemudian mencium bau tidak sedap di area perkebunan rumah korban.

Dari berbagi kasus kejahatan yang sering terjadi, kini muncul kembali sebuah fenomena kasus kejahatan serta kekerasan terhadap seorang ibu kandung akibat kecanduan judi online, perbuatan ini sangat-sangatlah keji.

Penerapan sekularisme kapitalisme dalam kehidupan membuat anak menjadi kehilangan orientasi hidup. Anak yang seharusnya menjadi seorang pemimpin, penerus masa depan bangsa, kini berubah seolah menjadi tak mengenal jati diri seorang Muslim. Akibat penerapan sistem sekularisme manusia diarahkan hanya untuk mengejar kepuasan materi sebanyak-banyaknya dan menjadikannya sebagai standar berperilaku.

Sistem ekonomi kapitalisme menjadikan ekonomi masyarakat semakin sulit untuk di jangkau. Harga bahan pangan yang begitu mahal karena harga pasar diserahkan kepada korporat. Di samping itu, ekonomi masyarakat juga semakin sulit. Sehingga manusia tak lagi mengenal halal dan haram sebagai standar hidup.
 
Negara kapitalisme telah gagal sebagai (junnah) pelindung umat. Karena negara kapitalisme hanya mementingkan kepentingan korkoporat, berperan sebagai regulator semata tanpa adanya andil dalam perputaran ekonomi di masyarakat.

Begitu juga sanksi yang diberikan di dalam negara kapitalisme kepada para pelaku kejahatan kriminal, tidak memberikan efek jera apapun, sehingga membuat para pelaku tidak merasa takut.

Berbeda dengan aturan Islam yang lahir dari Dzat yang Maha Sempurna. Islam mengatur seluruh aspek kehidupan manusia. Islam melindungi manusia dari berbagai perbuatan yang melanggar syariat. Islam menjadikan akidah sebagai asas kehidupan, dan halal haram sebagai standar berperilaku, serta keimanan menjadi benteng bagi setiap individu.

Sistem ekonomi Islam menjamin kebutuhan dasar rakyat terpenuhi, sehingga tidak ada masyarakat yang kekurangan. Islam juga menjamin kesediaan lapangan kerja bagi rakyatnya. Setiap individu dibekali iman dan takwa.

Negara khilafah hadir sebagai raain dan junnah bagi rakyatnya. Khilafah akan memberntas berbagai judi online dan mengharamkan perbuatan yang melanggar syariat Islam.

Negara khilafah juga akan menerapkan sanksi tegas (uqubat) bagi rakyat yang melanggar. Dan sanksi dalam Islam bersifat jawajir (pencegah) terulang kembali kejahatan yang sama, serta bersifat zawabir (penebus) yang akan menghapus dosa bagi pelakunya.[]


Oleh: Aminah
(Aktivis Muslimah)

0 Komentar