Hukuman Mati di Palestina, ke Mana Pemimpin Muslim?


MutiaraUmat.com -- Laporan internasional terbaru akhir Maret 2026, parlemen Israel telah mengesahkan undang-undang yang mengizinkan penerapan hukuman mati bagi tahanan Palestina yang terbukti melakukan serangan mematikan terhadap warga Israel. Undang-undang ini didukung oleh Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Detik. (30/03/2026).

Kebijakan ini menuai kritikan tajam dari negara Eropa dan dari dunia internasional termasuk PBB karena hal ini dianggap diskriminatif dan melanggar hak asasi manusia. Sementara, pemerintah Indonesia menyerukan kepada komunitas internasional, khususnya Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mengambil langkah tegas guna memastikan akuntabilitasnya dan perlindungan bagi rakyat Palestina. Namun, sekali lagi melalui Kementerian Luar Negerinya seperti biasa pemerintah Indonesia hanya bisa mengecam keras pengesahan undang-undang tersebut dan mendesak Israel untuk mencabutnya karena melanggar Konvensi Jenewa.

Keberanian Zionis mengesahkan undang-undang yang dipandang melanggar undang-undang internasional menunjukkan tingkat kezaliman dari zionis Israel terhadap penduduk Palestina, dan bungkamnya para penguasa negeri Muslim yang hanya bisa mengecam bahkan diam. hal ini menunjukkan bahwa kekejaman Israel sudah melawati batas-batas kemanusiaan dan menunjukkan kegagalan umat Islam dunia dalam melindungi dan menjaga saudaranya. 

Umat Islam dunia seharusnya tidak boleh berdiam diri melihat kekejaman dari zionis Israel, para penguasa negeri Muslim harusnya bangkit melakukan langkah-langkah politik untuk membungkam kebiadaban zionis Israel, bahkan harus melawannya dengan perlawanan yang sama sebagaimana mereka telah menyakiti umat Islam. Darah dengan darah nyawa dengan nyawa,  Sebagaimana Allah berfirman di dalam Al-Quran bahwa "Nyawa (dibalas) dengan nyawa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka-luka (pun) ada kisasnya (balasan yang sama)". (QS. Al-Maidah 45).

Umat Islam harus bangkit melawan penjajahan zionis Israel, bukan hanya sekadar mengecam tindakan brutal yang dilakukan oleh Israel. Fakta kejam yang kembali terjadi sejak 2023 menunjukkan bahwa tidak adanya keseriusan penguasa negeri Muslim untuk mengakhiri perang ini dan melindungi saudara Muslimnya di Palestina, mereka dibiarkan berjuang sendiri melawan kekajaman Israel dan sekutunya. 

Umat sudah tidak bisa berharap pada kepemimpinan yang terus menerus menzalimi rakyatnya, kepemimpinan yang mengambil hukum buatan manusia sebagai hukum untuk mengatur kehidupan. Padahal, Allah Swt., telah menurunkan aturan atau hukum yang jelas dan pasti baik untuk manusia, hukum Allah di balut bersamaan dalam institusi sebagaimana yang pernah dicontohkan oleh Baginda Nabi Muhammad Saw. Khilafah satu satunya metode kepemimpinan yang akan menjadikan hukum Allah tegak di atas segalanya. Sistem Khilafah mengutamakan pelayanan publik dan keberkahan dunia maupun akhirat.

Kepemimpinan dalam Islam adalah amanah besar untuk melayani rakyat dengan sungguh-sungguh, menerapkan syariat Allah, dan menegakkan keadilan bagi seluruh umat manusia, bukan sekadar kekuasaan. Pemimpin harus bertakwa, jujur (siddiq), amanah, menyampaikan (tabligh), dan cerdas (fathonah). Dengan demikian, apa yang  harus ditunggu? Apa yang sesungguhnya masih mencegah kita untuk bergerak menuju perubahan yang sebenarnya? Berjuanglah wahai umat Nabi Muhammad, berjuanglah tegakkan hukum-hukum Allah Swt., melalui sebuah institusi pemerintahan (Khilafah) ‘ala minhajji nubuwwah. Insyaallah akan terwujud kepemimpinan hakiki untuk kita semua.

Anita Octavia Mayasari 
Aktivis Muslimah

0 Komentar