Retorika Swasembada di Tengah Jerat Impor
MutiaraUmat.com -- Pemerintah baru saja menyepakati komitmen impor 1.000 ton beras klasifikasi khusus per tahun dari Amerika Serikat (AS). Kebijakan ini merupakan bagian dari perjanjian dagang resiprokal antar kedua negara. Meski secara angka jumlah ini terlihat kecil, hanya sekitar 0,00003 persen dari total produksi beras nasional tahun 2025 yang mencapai 34,69 juta ton. Namun secara politis dan strategis, kebijakan ini menyisakan lubang besar dalam narasi swasembada pangan yang selama ini digaungkan.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, dengan tepat menyayangkan langkah ini. Perjanjian tersebut dinilai dapat mengganggu peta jalan swasembada beras nasional. Ada kekhawatiran nyata bahwa meskipun labelnya adalah "beras khusus", di lapangan potensi kebocoran dan rembesan ke pasar umum tetap ada. Jika ini terjadi, harga gabah di tingkat petani lokal akan menjadi taruhan pertama yang kalah. (finance.detik.com, 25/02/2026)
Lebih jauh lagi, kebijakan ini menunjukkan sebuah paradoks: bagaimana mungkin sebuah negara yang mengklaim swasembada justru membuka keran impor untuk komoditas yang sama? Ini membuktikan bahwa kedaulatan pangan kita masih rapuh dan mudah didikte oleh kepentingan perdagangan global.
Secara substansial, perjanjian dagang resiprokal dengan negara adidaya seperti AS adalah cermin dari sistem ekonomi kapitalisme. Dalam sistem ini, komoditas pangan bukan lagi dipandang sebagai pemenuhan hajat hidup rakyat, melainkan instrumen politik dan ekonomi untuk memperluas pengaruh.
Negara besar seringkali menggunakan perjanjian dagang sebagai alat "penjajahan ekonomi" gaya baru. Dengan memaksa negara berkembang membuka pasarnya untuk produk pertanian mereka, kemandirian petani lokal perlahan terkikis, dan ketergantungan terhadap pasar global pun terkunci. Beras, sebagai komoditas politik utama di Indonesia, seharusnya menjadi benteng kedaulatan, bukan barang tawar-menawar dalam meja diplomasi yang timpang.
Dalam kitab Kitab An-Nidzamul Iqtishadi, Syekh Taqiyuddin menekankan bahwa Politik Ekonomi Islam bertujuan untuk menjamin pemenuhan seluruh kebutuhan pokok (al-hajat al-asasiyyah) bagi setiap individu rakyat secara menyeluruh. Maka impor beras dari AS meski jumlahnya kecil dalam kerangka perjanjian resiprokal adalah bukti bahwa politik ekonomi saat ini tidak mandiri. Syekh menjelaskan bahwa negara harus memiliki kedaulatan penuh atas produksi pangan agar tidak terjadi ketergantungan kepada negara asing (ajnabiy). Bergantung pada negara kapitalis melalui perjanjian dagang berarti memberikan jalan bagi mereka untuk menguasai hajat hidup kaum Muslim.
Dalam pandangan Islam, pangan adalah kebutuhan pokok yang pemenuhannya wajib dijamin oleh negara secara mandiri. Kedaulatan pangan mutlak dibutuhkan bukan sekadar untuk angka statistik, melainkan untuk menjaga izzah (kehormatan) dan kemandirian bangsa.
Syariat Islam mengatur bahwa politik ekonomi negara harus menjamin setiap individu rakyat mendapatkan akses pangan tanpa bergantung pada negara lain, terlebih negara yang memiliki agenda hegemoni. Bergantung pada impor dari negara kafir harbi (negara yang memusuhi atau mendominasi secara politik dan ekonomi) dalam urusan pokok adalah celah yang dilarang, karena akan memberikan jalan bagi mereka untuk menguasai kaum Muslim. Kedaulatan pangan hanya akan terwujud melalui kesinergian sistem politik dalam negeri yang berpihak pada petani dan sistem politik luar negeri yang bebas dari intervensi kapitalisme global.
Syekh Taqiyuddin membagi hukum perdagangan luar negeri berdasarkan status negara asal barang. Salah satunya negara kafir harbi fi'lan (seperti AS): Dalam An-Nidzamul Iqtishadi, hubungan dagang dengan negara yang memiliki posisi memusuhi atau mendominasi secara politik harus diawasi dengan sangat ketat. Beliau menjelaskan bahwa perjanjian dagang internasional sering kali merupakan instrumen "imperialisme ekonomi". Impor 1.000 ton beras khusus ini bukan sekadar transaksi bisnis, melainkan cara negara besar memastikan kaki mereka tetap berpijak di pasar domestik kita, yang pada gilirannya bisa merusak kedaulatan pangan nasional.
Impor 1.000 ton beras dari AS mungkin tampak remeh secara volume, namun ia adalah sinyal bahaya bagi kedaulatan pangan kita. Jika pemerintah terus terjebak dalam pola pikir resiprokal kapitalistik, maka swasembada akan tetap menjadi jargon di atas kertas. Saatnya kita beralih pada sistem politik ekonomi yang mandiri, yang menempatkan kesejahteraan rakyat dan rida Ilahi di atas kepentingan dagang dengan negara adidaya. Wallahu a'lam.[]
Lia Julianti
(Aktivis Muslimah)
0 Komentar