Ramadan, Program MBG yang Terkesan Dipaksakan


MutiaraUmat.com -- Belakangan ini, platform media sosial ramai dengan unggahan bertajuk "menu kering MBG edisi Ramadhan". Mayoritas warganet melontarkan kritik karena hidangan yang disajikan dianggap kurang bernutrisi, tidak higienis, dan porsinya tidak sepadan dengan alokasi dana yang besar. Bukannya mendapat apresiasi, inisiatif ini justru memicu polemik di tengah masyarakat.

Dilansir oleh Antara.com (4/3/2026), Anggota Komisi IX DPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz mendorong penguatan standar pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) selama bulan suci Ramadhan agar kualitas asupan siswa tetap terjaga. Dorongan itu disampaikan menyusul adanya laporan dari sejumlah daerah terkait variasi dan komposisi menu MBG yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan standar gizi seimbang.

Sebelumnya juga dilansir dari tvOnenews.com, Badan Gizi Nasional (BGN) juga memastikan keberlanjutan program ini dengan memodifikasi pola distribusi bagi umat Muslim. Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyatakan pihaknya telah menyebarkan surat edaran dan melakukan edukasi kepada seluruh unit pelayanan gizi. Tujuannya agar operasional MBG tetap memperhatikan kebutuhan lokal, kearifan setempat, serta regulasi daerah selama bulan suci (16/2/2026).

Penyaluran MBG di tengah bulan puasa ini memantik debat publik, khususnya terkait efektivitas dan efisiensi anggaran. Banyak pihak mempertanyakan relevansi kebijakan ini dengan realitas sosial, terutama pembagian makanan di siang hari yang dinilai kurang sensitif terhadap nilai ibadah puasa. Karena dengan adanya MBG di bulan suci ramadhan ada anak-anak yang tergoda dengan makanan, padahal di rumah mereka sebagai orang tua sudah melatih anaknya ikut berpuasa khususnya anak-anak SD. Bahkan ada anak SMP yang sempat viral di media sosial dia langsung makan, makanan yang dibagikan. 

Meski tujuan awal program ini adalah untuk memperbaiki status gizi pelajar, banyak pihak mendesak adanya evaluasi total agar manfaatnya benar-benar terasa. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) secara khusus mengkritisi penggunaan menu makanan kering yang biasanya mengandung natrium dan pengawet tinggi, yang justru bisa merusak kesehatan. Selain itu, potensi makanan terbuang percuma (food waste) sangat besar jika didistribusikan saat jam puasa.

Pendapat serupa dikemukakan oleh Eliza Mardian, pengamat pertanian dari CORE Indonesia. Ia menilai bahwa memberikan makanan kering cenderung tidak akan mencukupi kebutuhan nutrisi harian secara maksimal. Kondisi ini dipandang sebagai bentuk pemaksaan kebijakan hanya demi memastikan operasional satuan pelayanan gizi tetap berjalan tanpa henti.

Pakar kesehatan, Tan Shot Yen, juga menyarankan agar urusan gizi selama Ramadan sebaiknya dikembalikan kepada peran keluarga di rumah. Ia menyayangkan kecenderungan di mana masukan dari para ahli kerap dikesampingkan hanya untuk mengejar target operasional proyek infrastruktur pangan pemerintah.

Kebijakan yang didasari oleh logika kapitalistik cenderung lebih mementingkan keuntungan bagi para pemegang modal daripada kesejahteraan rakyat secara hakiki. Selama sebuah program dianggap menguntungkan bagi kelompok tertentu, kebijakan tersebut akan dipaksakan meskipun secara logika dan praktik di lapangan tampak tidak masuk akal.

Program MBG ini dinilai sebagai representasi kebijakan yang lahir dari sistem kapitalisme yang materialistis. Dalam pandangan ini, kebutuhan dasar rakyat seringkali dimanfaatkan sebagai komoditas politik dan ekonomi oleh kelompok elite demi mempertahankan kekuasaan. Padahal, pemenuhan gizi rakyat merupakan kewajiban mutlak pemerintah tanpa embel-embel kepentingan tertentu.

Secara kontras, dalam pandangan Islam, jaminan pangan bergizi bagi keluarga adalah tanggung jawab kepala keluarga, yang didukung penuh oleh negara jika terjadi kekurangan. Syariat mengatur penjaminan kebutuhan pokok melalui hierarki wali, kerabat, tetangga, hingga akhirnya negara melalui Baitul Mal. Negara harus bertindak sebagai pelayan masyarakat (ra’in), bukan pelaku bisnis atau pencari panggung politik. Pengelolaan keuangan negara harus didasarkan pada amanah dan skala prioritas demi kemaslahatan umat, bukan sekadar asas manfaat materi semata. Wallahu a’lam bishshawab.[]


Nani, S.Pd.
(Relawan Opini Andoolo Sulawesi Tenggara)

0 Komentar