Panic Buying BBM dan Urgensi Kedaulatan Energi

MutiaraUmat.com -- Ketegangan geopolitik kembali mengguncang dunia. Konflik antara Amerika Serikat dan Israel melawan Iran memicu lonjakan harga minyak dunia dan memunculkan fenomena panic buying bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah negara. Kekhawatiran akan terganggunya pasokan energi membuat masyarakat berusaha mengamankan kebutuhan BBM mereka sebelum terjadi kelangkaan. Kompas, (6/3/2026). 

Di Indonesia, pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa stok BBM nasional masih aman dan meminta masyarakat tidak melakukan pembelian berlebihan. Namun, munculnya panic buying di beberapa daerah menunjukkan adanya kekhawatiran masyarakat terhadap ketahanan energi nasional.

Fenomena ini seharusnya tidak sekadar dipahami sebagai kepanikan masyarakat. Panic buying justru menjadi alarm bahwa energi merupakan komoditas strategis yang sangat menentukan stabilitas ekonomi dan sosial suatu negara. Hampir seluruh aktivitas kehidupan modern, mulai dari transportasi, industri, hingga distribusi pangan bergantung pada energi. Jika pasokan energi terganggu, dampaknya dapat merembet menjadi krisis ekonomi yang lebih luas, bahkan memicu instabilitas sosial.

Konflik geopolitik yang memengaruhi pasokan energi juga menunjukkan rapuhnya sistem energi global saat ini. Ketergantungan banyak negara terhadap pasar minyak dunia membuat mereka mudah terdampak oleh konflik internasional yang sebenarnya tidak mereka ikuti secara langsung.

Dalam sistem kapitalisme global, energi tidak sekadar menjadi kebutuhan masyarakat, tetapi juga menjadi instrumen kekuasaan politik dan ekonomi. Negara-negara besar memanfaatkan kekuatan militer, politik, dan ekonominya untuk mengontrol jalur distribusi energi dunia serta menguasai sumber daya alam di berbagai wilayah.
Akibatnya, banyak negara yang sebenarnya kaya sumber daya alam justru tidak menikmati kekayaannya secara optimal. Sebaliknya, mereka tetap bergantung pada pasar energi global yang dikendalikan oleh kepentingan negara-negara besar dan korporasi multinasional. Kondisi ini menunjukkan adanya bentuk penjajahan ekonomi modern melalui penguasaan sumber daya alam.

Islam memiliki pandangan yang sangat jelas mengenai pengelolaan sumber daya alam. Dalam Islam, sumber daya alam yang menjadi kebutuhan hidup masyarakat luas termasuk ke dalam kategori kepemilikan umum (milkiyah ‘ammah).
Rasulullah Saw., bersabda, “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api.” 

Para ulama menjelaskan bahwa istilah “api” dalam hadis tersebut mencakup seluruh sumber energi yang dibutuhkan masyarakat, seperti minyak bumi, gas alam, batu bara, dan sumber energi lainnya. Konsekuensinya, sumber daya energi tidak boleh dimiliki oleh individu atau korporasi swasta, apalagi diserahkan kepada perusahaan asing. Sumber daya tersebut merupakan milik seluruh rakyat yang harus dikelola oleh negara untuk kemaslahatan masyarakat. Negara dalam sistem Islam bertindak sebagai pengelola yang amanah. Negara wajib mengelola sumber daya alam secara langsung dan memastikan hasilnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan rakyat serta menjamin kesejahteraan umat. 

Fenomena panic buying BBM saat ini seharusnya menjadi momentum refleksi bagi umat Islam. Ketergantungan terhadap sistem energi global membuat negara mudah terdampak oleh konflik geopolitik internasional. Oleh karena itu, diperlukan sistem pengelolaan sumber daya alam yang mampu menjamin kedaulatan energi dan mengembalikan kekayaan alam untuk kesejahteraan rakyat sesuai dengan prinsip-prinsip syariat Islam, yakni dengan cara menerapkan hukum Islam secara kaffah di semua lini kehidupan, termasuk dalam hal pemenuhan bahan bakar minyak. 

Edna Aryati
Pemerhati Remaja dan Generasi

0 Komentar