Mudik dan Abainya Fungsi Pelindung Rakyat
MutiaraUmat.com -- Setiap tahun, momen mudik Lebaran selalu diwarnai dua hal yang seharusnya tidak pernah dianggap normal, yakni kemacetan parah dan kecelakaan lalu lintas yang memakan Korban jiwa. Alih-alih menjadi perjalanan penuh kebahagiaan, mudik justru kerap berubah menjadi perjalanan yang melelahkan, bahkan berujung duka. Ironisnya, kondisi ini terus berulang dari tahun ke tahun tanpa perbaikan yang benar-benar signifikan.
Data arus mudik 2026 kembali menunjukkan situasi yang memprihatinkan. Ratusan ribu kendaraan memadati jalur utama, termasuk di Nagreg yang dilaporkan dilintasi lebih dari 190 ribu kendaraan dengan kemacetan mengular hingga 5 kilometer. Metrotvnews.com, (19/3/2026).
Di saat yang sama, kecelakaan lalu lintas kembali terjadi. Sebuah tabrakan antara bus dan mobil kecil di Tol Pejagan–Pemalang saat penerapan sistem one way menewaskan empat orang. Data dari Korlantas juga menunjukkan bahwa kecelakaan saat mudik 2026 mengalami peningkatan, meskipun jumlah korban jiwa disebut sedikit menurun. Kumparan.com, (19/3/2026).
Namun, satu hal yang tidak berubah adalah korban jiwa tetap ada, dan jumlahnya tidak sedikit. Kemacetan parah juga terjadi di berbagai titik lain, seperti Pelabuhan Gilimanuk yang bahkan dilaporkan sampai memakan korban akibat buruknya manajemen arus mudik. Suara.com, (19/3/2026).
Fakta-fakta ini menunjukkan bahwa persoalan mudik bukan sekadar kepadatan, tetapi telah menyentuh aspek keselamatan jiwa manusia.
Berulangnya kemacetan dan kecelakaan setiap tahun menunjukkan satu hal, tidak ada upaya serius yang menyentuh akar masalah. Kebijakan yang diambil selama ini cenderung bersifat teknis dan sementara, seperti rekayasa lalu lintas, sistem one way atau penambahan petugas di lapangan. Sayangnya, solusi ini tidak cukup. Masalah utama terletak pada minimnya layanan transportasi massal yang aman, nyaman, dan terjangkau. Sehingga, masyarakat lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi. Hal ini menyebabkan jumlah kendaraan di jalan meningkat jauh lebih cepat dibandingkan dengan pertumbuhan panjang dan kapasitas jalan.
Di sisi lain, kondisi infrastruktur jalan di berbagai daerah juga masih jauh dari kata ideal. Jalan yang rusak, sempit, dan minim penerangan meningkatkan risiko kecelakaan, terutama saat volume kendaraan melonjak drastis. Lebih dalam lagi, persoalan ini tidak bisa dilepaskan dari cara negara memosisikan diri. Dalam sistem kapitalisme, negara cenderung berperan sebagai regulator, bukan sebagai pengurus penuh kebutuhan rakyat. Akibatnya, pelayanan publik seperti transportasi sering kali tidak menjadi prioritas utama atau diserahkan pada mekanisme pasar. Alhasil, keselamatan rakyat menjadi taruhan dalam setiap musim mudik.
Di sisi lain, Islam memandang negara sebagai raa’in, yaitu pengurus yang bertanggung jawab penuh atas urusan rakyatnya. Dalam konsep ini, negara tidak boleh abai terhadap keselamatan dan kebutuhan masyarakat.
Pertama, negara wajib menyediakan layanan transportasi massal yang aman, nyaman, dan murah dalam jumlah yang mencukupi. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu bergantung pada kendaraan pribadi untuk melakukan perjalanan jarak jauh. Kedua, negara bertanggung jawab menyediakan infrastruktur jalan yang memadai. Jalan harus cukup luas untuk menampung kebutuhan mobilitas, serta dirawat dengan baik agar aman bagi pengguna. Ketiga, negara harus memiliki perencanaan yang matang dan berbasis kebutuhan rakyat, bukan sekadar solusi jangka pendek. Keselamatan jiwa manusia menjadi prioritas utama yang tidak boleh dikompromikan.
Sejarah menunjukkan bahwa dalam sistem Islam, pengelolaan fasilitas publik dilakukan secara serius sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat, bukan sekadar proyek pembangunan. Mudik seharusnya menjadi momen kebahagiaan, bukan ancaman keselamatan. Namun, jika kemacetan parah dan kecelakaan terus berulang setiap tahun, maka sudah saatnya kita berhenti menganggapnya sebagai hal yang wajar.
Persoalan ini bukan sekadar tentang padatnya kendaraan, tetapi tentang bagaimana negara hadir atau justru abai dalam menjamin keselamatan rakyatnya. Jika tidak ada perubahan mendasar dalam cara mengelola transportasi dan pelayanan publik, maka bukan tidak mungkin, mudik akan terus menjadi perjalanan yang penuh risiko.
Oleh: Rahmah Angraini
Praktisi Pelayanan Publik
0 Komentar