Mosi Tidak Percaya kepada Polisi: Buah Pahit Sistem Sekuler
MutiaraUmat.com -- Kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kini berada di titik nadir. Bukan tanpa alasan. Rentetan kekerasan aparat terhadap warga sipil, intimidasi terhadap aktivis mahasiswa, hingga kematian tragis di tangan oknum polisi menjadi fakta yang tidak bisa diingkari. Yang lebih memprihatinkan, masyarakat tidak lagi merasa aman untuk melapor kepada polisi. Institusi yang seharusnya menjadi pelindung rakyat justru menjadi sesuatu yang ditakuti.
Teror, Kekerasan, dan Hilangnya Perlindungan
Kasus terbaru yang menghentak publik adalah kisah ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto. Ia menerima serangkaian teror setelah bersurat ke UNICEF terkait hak pendidikan anak, menyusul tragedi siswa SD berusia 10 tahun di NTT yang bunuh diri karena tak mampu membeli alat tulis seharga Rp10 ribu. Bukannya mendapat perlindungan, Tiyo justru dikuntit dua pria bertubuh tegap (Tempo.co, 17/2/2026). Alih-alih melaporkan kasus yang tengah ia alami, faktanya ia memilih diam. Bukan karena tidak tahu cara melapor, melainkan karena tidak percaya polisi akan membantu (tvOnenews.com, 24/2/2026).
Hal serupa menimpa BEM UI. Menjelang pemilihan ketua BEM akhir Januari 2026, sejumlah mahasiswa mengalami doxing hingga pengiriman paket misterius (MetroTVNews, 21/1/2026). Di Maluku, seorang anggota Brimob melakukan pemukulan terhadap pelajar SMP menggunakan helm hingga tewas. DPR menyebutnya "keji dan biadab" (Republika.co.id, 21/2/2026). Mistar.id (24/2/2026) mencatat sedikitnya empat kasus kekerasan Polri berujung korban jiwa dalam setahun terakhir. Mulai dari penembakan warga sipil, kematian tahanan dalam sel, hingga tewasnya demonstran akibat tindakan represif. Sebuah pola yang berulang dan sistemik.
Ketika Sistem Sekuler Gagal Melahirkan Aparat Bermartabat
Mosi tidak percaya ini bukan sekadar soal oknum, melainkan cerminan kegagalan sistemik. Dalam sistem sekuler yang berlaku saat ini, orientasi apparat penegak hukum kerap terlepas dari nilai-nilai moral dan akuntabilitas sesungguhnya. Aparat kerap difungsikan sebagai alat kekuasaan, bukan pelayan rakyat. Sistem ini tidak mampu melahirkan polisi bersyakhsiyah Islamiyah, yakni kepribadian yang dibangun atas iman, ketakwaan, dan tanggung jawab kepada Allah SWT. Ketika tolak ukur tindakan bukan halal-haram melainkan kepentingan kekuasaan, brutalitas dan ketidakadilan menjadi keniscayaan. Reformasi Polri dalam bingkai sistem sekuler hanyalah ilusi. Ibarat mengganti seragam tanpa mengubah jiwa.
Berbagai kasus korban tewas di tangan polisi tidak menemukan keadilan sejati karena penguasa tidak benar-benar hadir membela rakyat. Proses hukum lambat, banyak kasus menguap, dan pelaku dari kalangan aparat kerap mendapat perlakuan istimewa. Rakyat kecil harus berhadapan dengan tembok kekuasaan yang kokoh melindungi orang dalam.
Meletakkan Fungsi Aparat pada Tempat yang Semestinya
Islam memberikan solusi komprehensif. Dalam Kitab Ajhizah Daulah Al-Khilafah, kepolisian berada di bawah Departemen Keamanan Dalam Negeri. Polisi berfungsi sebagai alat utama negara untuk menjaga keamanan, dan seluruh tugasnya diatur sesuai dengan hukum syara'. Islam menuntut polisi berkarakter ikhlas, berakhlak mulia, tawadhu', kasih sayang, jujur, amanah, berani, berwibawa, dan tegas. Bukan sekadar aturan di atas kertas, melainkan tertanam dalam jiwa karena kesadaran akan pertanggungjawaban di akhirat.
Dalam Islam, setiap jiwa yang melayang akibat kezaliman dijamin haknya oleh negara, termasuk melalui hukum diyat, yakni denda 100 ekor unta sebagai wujud nyata negara hadir melindungi dan memenuhi hak warganya.
Saatnya Suara Perubahan Sejati Dikumandangkan
Tiyo takut melapor ke polisi. BEM UI diteror tanpa jaminan keamanan. Seorang pelajar SMP tewas di tangan Brimob. Ini bukan fiksi melainkan realita Indonesia hari ini. Mosi tidak percaya kepada Polri adalah akumulasi luka panjang rakyat yang terus diabaikan.
Sudah saatnya aktivis, akademisi, dan elemen masyarakat menyuarakan bahwa reformasi parsial tidak akan cukup. Yang dibutuhkan adalah perubahan mendasar, yakni dengan meninggalkan sistem sekuler yang terbukti gagal dan mewujudkan penerapan Islam secara kaffah. Hanya dengan itu, aparat bisa kembali menjadi pelindung sejati rakyat, bukan ancaman.
Wallahu a’lam bishshawab.[]
Kina Kirana
(Praktisi Pendidikan)
0 Komentar