Kegagalan Pendidikan Sekuler


MutiaraUmat.com -- Media sosial saat ini digempari kasus seorang mahasiswi yang menjadi korban pembacokan di Kampus Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, Kamis pagi, 26 Februari 2026 pukul 08.30 WIB. Korban mengalami luka berat di bagian kepala dan dilarikan ke rumah sakit. Peristiwa penganiayaan terjadi di lantai 2 Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN. Seorang mahasiswi, Faradilla Ayu, dibacok mahasiswa berinisial RM. Aksi ini berlangsung saat korban menunggu jadwal seminar proposal. (Metrotvnews.com, 26-02-2026).

Motif pembacokan berkaitan dengan persoalan asmara yang bermula dari tempat KKN. Pelaku dan korban memiliki hubungan cukup dekat. Namun, korban memutuskan hubungan karena sudah punya sang kekasih. Pelaku tidak terima dan sakit hati karena merasa telah dimanfaatkan oleh korban. Akhirnya, pelaku memilih jalan yang berujung kekerasan.

Kegagalan Sistem Pendidikan Sekuler

Kekerasan merupakan tindakan yang melanggar hukum. Namun, di lingkungan pemuda saat ini, isu kekerasan bukan lagi sesuatu yang asing di masyarakat, terutama di ruang pendidikan, melainkan masih terjadi secara sistemik. Hal itu berdampak luas pada individu global.
Kekerasan menjadi solusi pelarian pemuda atas kekecewaan mereka. Hal ini dipicu oleh sistem sekuler yang menjauhkan pemuda dari standar Islam dan memberi kebebasan tanpa batas demi kebahagiaan semu.

Mirisnya, prinsip kebebasan dianggap wajar oleh sebagian besar masyarakat, terutama keluarga yang seharusnya menjadi benteng pertama bagi remaja dalam pergaulan. Secara terbuka mendukung aktivitas pacaran dengan anggapan perbuatan itu merupakan hal biasa dan dibanggakan, lalu dibiarkan tanpa pengawasan. Selain itu, kasus perselingkuhan semakin meningkat, hamil di luar nikah, perundungan, yang berakhir dengan penganiayaan dan pembunuhan.

Negara gagal menjamin keamanan pemuda dan cenderung mengeksploitasi mereka sebagai instrumen ekonomi. Alih-alih membina mereka menjadi agen perubahan, malah orientasi materi membuat banyak pemuda enggan kuliah karena dianggap tidak menjamin masa depan. Padahal, menuntut ilmu tidak sekadar untuk pekerjaan. Saat ini, pemuda lebih tergiur menjadi konten kreator yang dianggap lebih mudah dan menjanjikan.

Semua ini disebabkan sistem pendidikan sekuler yang menyingkirkan Islam sebagai pedoman hidup. Agama hanya diajarkan sebatas teori dengan jam terbatas, dan kurikulum kerap kali berganti, tetapi hasilnya tetap sama: melahirkan generasi yang krisis adab, moral merosot, dan terjerumus dalam kenistaan.

Maraknya aksi ekstremisme yang dilakukan oleh pemuda di ruang pendidikan menunjukkan betapa gagalnya pendidikan sekuler mencetak generasi unggul dan beradab. Ini terjadi bukan sekadar penyimpangan individu, melainkan cermin krisis multidimensi, yaitu kegagalan pendidikan, lemahnya ketahanan keluarga, rapuhnya identitas generasi, dan lambannya tindakan negara. Jika akar masalah tidak segera ditangani, maka akan terus lahir generasi yang kehilangan arah tujuan hidup dan menjadikan kekerasan sebagai ekspresi diri.

Islam Solusi Hakiki Pelindung Generasi

Islam hadir sebagai solusi menyeluruh. Salah satu pilar utamanya adalah sistem pendidikan yang tidak sekadar mentransfer ilmu, tetapi membentuk kepribadian Islam yang berlandaskan pada akidah. Sistem ini mencetak generasi beriman dan bertakwa yang berperilaku lurus sesuai syariat.

Islam menjadikan penjagaan jiwa, akal, dan kehormatan sebagai tujuan utama syariah. Maka, negara wajib mengatur seluruh aspek kehidupan, termasuk pendidikan, keluarga, serta ruang publik dan digital. Segala hal yang mengarah pada eksploitasi harus ditutup. Dunia maya bukanlah wilayah bebas nilai, melainkan ruang publik yang tunduk pada hukum syariat.

Generasi dididik untuk taat syariat, mengukur perbuatan berdasarkan halal-haram, dan bertanggung jawab atas pilihan sesuai perintah serta larangan Allah. Waktu dimanfaatkan untuk menumbuhkan ketakwaan, bukan sekadar mengejar nilai akademik atau materi.
Masyarakat berperan penting untuk saling mengingatkan kebaikan dan menentang kemaksiatan. Caranya dengan menolak tegas aktivitas merusak seperti pacaran ala negara Barat yang melemahkan iman serta berdampak negatif secara emosional dan sosial.

Allah Swt. dengan tegas memperingatkan umat-Nya untuk meninggalkan perbuatan haram tersebut. Sebagaimana Allah berfirman: "Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji dan suatu jalan yang buruk" (QS. Al-Isra' [17]: 32).

Di bawah naungan khilafah, aturan dan sanksi syariat diterapkan untuk memberikan efek jera. Sistem ini hadir menjaga keamanan serta kehormatan rakyat, sekaligus bertindak kuratif untuk melindungi generasi dari kejahatan.
Sejarah Islam menjadi bukti bahwa peradaban Islam banyak melahirkan generasi ilmuwan dan ulama yang tumbuh dalam lingkungan pendidikan dan sosial yang menjaga iman dan adab sejak dini.

Pengaturan kehidupan harus membentuk generasi kuat secara fisik, mental, dan moral. Hal ini memerlukan perubahan cara pandang. Dakwah menjadi kunci mengganti paradigma sekuler dengan Islam yang berlandaskan akidah dalam berpikir dan bertindak.

Dengan demikian, generasi yang berkepribadian Islam hanya akan terwujud melalui penerapan Islam secara kaffah. Islam mencegah terjadinya kejahatan sejak dini dengan mengatur interaksi, menguatkan keluarga dengan memberi dukungan, dan menindak pelaku tanpa kompromi. Inilah bentuk perlindungan sejati generasi yang sesuai dengan perintah dan larangan Allah.
Wallahu a'lam bish-shawab.

Dwi Anjani, S.Tr.Keb. 
(Aktivis Muslimah)

0 Komentar