Di Balik Rencana BoP untuk Gaza
MutiaraUmat.com -- Tragedi kemanusiaan di Palestina hingga kini belum menunjukkan tanda berakhir. Di Jalur Gaza, kehancuran masih tampak di berbagai penjuru. Rumah-rumah hancur, fasilitas kesehatan lumpuh, pendidikan terhenti, dan ratusan ribu warga hidup dalam tenda-tenda pengungsian dengan ancaman kelaparan yang terus membayangi. Sementara di Tepi Barat, kekerasan, penembakan, pembunuhan, serta penggusuran terhadap warga Palestina terus berlangsung, baik oleh tentara Israel maupun para pemukim ilegal. Kondisi ini menunjukkan bahwa penjajahan terhadap Palestina bukan sekadar konflik sesaat, tetapi proyek kolonial yang terus berlangsung hingga hari ini. (reuters.com, 19-2-2026)
Di tengah situasi tersebut muncul rencana yang disebut sebagai Board of Peace (BoP) yang diprakarsai Amerika Serikat. Dalam rencana ini dibentuk sebuah lembaga bernama National Committee for the Administration of Gaza (NCAG) yang beranggotakan teknokrat Palestina untuk mengelola administrasi Gaza setelah perang. Komite ini disebut bertugas mengurus layanan sipil, pembangunan kembali infrastruktur, serta memastikan stabilitas pemerintahan di Gaza dalam masa transisi pascakonflik. (time.com, 14-1-2026)
NCAG sendiri merupakan bagian dari kerangka besar rencana perdamaian yang diajukan Amerika Serikat. Komite ini berisi teknokrat Palestina dan berada di bawah pengawasan struktur internasional yang disebut Board of Peace. Dalam desain tersebut, otoritas strategis tetap berada pada struktur internasional yang memimpin proses stabilisasi dan rekonstruksi Gaza. (arabcenterdc.org, 21-1-2026)
Sekilas, gagasan ini tampak seperti solusi teknokratis yang rasional untuk memulihkan Gaza. Namun, jika ditelaah lebih dalam, muncul berbagai pertanyaan kritis. Amerika Serikat selama puluhan tahun dikenal sebagai sekutu utama Israel, baik dalam bidang militer, diplomatik, maupun politik internasional. Dalam berbagai forum internasional, Amerika bahkan berkali-kali menggunakan hak veto untuk melindungi Israel dari kecaman dunia. Kondisi ini membuat banyak warga Palestina bersikap skeptis terhadap rencana yang diklaim sebagai “perdamaian” tersebut.
Lebih jauh lagi, struktur rencana BoP menunjukkan bahwa kekuasaan strategis tetap berada pada lembaga internasional yang dipimpin oleh tokoh-tokoh Barat, sementara peran warga Palestina lebih banyak terbatas pada pengelolaan administrasi sehari-hari. Hal ini memunculkan kritik bahwa skema tersebut berpotensi menempatkan Palestina hanya sebagai pengelola lokal tanpa kedaulatan politik yang sesungguhnya. (aljazeera.com, 18-1-2026)
Dalam perspektif politik global, skema seperti ini bukanlah sesuatu yang baru. Sejarah menunjukkan bahwa berbagai proyek rekonstruksi pascakonflik sering kali menjadi pintu masuk bagi dominasi kekuatan besar. Stabilitas yang dijanjikan kerap kali hanya berarti stabilitas yang menguntungkan kepentingan geopolitik negara-negara kuat, sementara rakyat yang menjadi korban konflik tetap berada dalam posisi lemah.
Dalam pandangan Islam, penjajahan dan penindasan terhadap suatu bangsa merupakan kezaliman yang tidak boleh dibiarkan. Allah Swt. telah memperingatkan kaum beriman agar tidak memberikan jalan bagi dominasi kaum yang memusuhi mereka. Allah berfirman:
“Dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk menguasai orang-orang yang beriman.” (QS. An-Nisa: 141)
Ayat ini menegaskan bahwa umat Islam harus memiliki kesadaran politik dan keberpihakan yang jelas dalam menghadapi berbagai bentuk penjajahan dan dominasi. Karena itu, umat Islam tidak boleh terjebak dalam narasi perdamaian semu yang justru berpotensi melanggengkan penjajahan atas Palestina.
Pada titik inilah pentingnya membangun kesadaran ideologis umat. Persoalan Palestina bukan sekadar persoalan kemanusiaan, tetapi juga persoalan politik dan peradaban. Selama dunia Islam tetap terpecah dalam batas-batas negara-bangsa dan berada dalam pengaruh kekuatan global, berbagai solusi yang ditawarkan Barat hanya akan menjadi alat untuk mempertahankan dominasi mereka.
Karena itu, umat Islam harus menyadari bahwa pembebasan Palestina tidak cukup hanya dengan diplomasi, bantuan kemanusiaan, ataupun proyek rekonstruksi yang dikendalikan kekuatan asing. Yang dibutuhkan adalah kebangkitan kekuatan politik umat yang mampu melindungi negeri-negeri Islam dan membebaskan wilayah yang terjajah.
Sejarah Islam telah menunjukkan bahwa ketika umat bersatu dalam kepemimpinan politik yang kuat, berbagai penjajahan mampu dihentikan dan negeri-negeri Islam dapat dijaga kehormatannya. Oleh karena itu, kesadaran untuk membangun kembali kekuatan politik Islam secara global menjadi hal yang sangat penting. Dengan persatuan umat dan kepemimpinan yang berlandaskan syariat Islam, dominasi penjajahan dapat diakhiri dan Palestina dapat dibebaskan dari cengkeraman penindasan.
Oleh: Sera Alfi Hayunda
Aktivis Muslimah
0 Komentar