Tol Kediri-Tulungagung Dikebut: Inikah Salah Prioritas Kelola Infrastruktur?
Mutiara Umat — Pembangunan tol Kediri-Tulungagung mulai dikebut. Selama 50 tahun ke depan, pengelolaan akan tunduk dalam kuasa PT Gudang Garam Tbk (GGRM). Karena pembangunan Jalan Tol Kediri-Tulungagung ini diprakarsai oleh Gudang Garam dengan nilai investasi sebesar Rp 9,92 triliun dengan masa konsesi selama 50 tahun. Anehnya, mengapa konsesi diberikan sepenuhnya kepada Gudang Garam? Apakah karena Gudang Garam yang memberikan modal untuk pembangunan tol Kediri-Tulungagung?
Menyorot hal tersebut, ada beberapa hal yang patut menjadi catatan. Pertama, bentuk kapitalisasi infrastruktur. Pemerintah terlalu memaksakan kehendak untuk membangun tol Kediri-Tulungagung walaupun belum memiliki alokasi dana yang cukup. Mereka memberikan konsesi kepada kapitalis seperti Gudang Garam dengan tukar guling memberikan konsesi selama 50 tahun. Ini terlalu memaksakan kehendak.
Kedua, selama 50 tahun, konsep infrastruktur yang seharusnya bisa digunakan seluruh masyarakat menjadi fasilitas khusus untuk mereka yang mau merogoh kantongnya demi lewat di jalan tol Kediri-Tulungagung. Padahal seharusnya, jalan tol tersebut bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat yang membutuhkan akses cepat dari Kediri ke Tulungagung atau sebaliknya.
Ketiga, pemerintah salah prioritas. Jalur Kediri ke Tulungagung belum membutuhkan jalan tol secara signifikan. Mereka lebih membutuhkan kehidupan layak, seperti mendapatkan pekerjaan yang layak, fasilitas kesehatan untuk seluruh masyarakat tanpa syarat yang sulit, jalan umum yang aman dan tidak berlubang. Inilah yang lebih dibutuhkan masyarakat hari ini. Oleh karena itu, sungguh hal ini salah prioritas dan tidak pada tempatnya jalan tol Kediri-Tulungagung dikebut sampai-sampai konsesinya diberikan kapitalis selama 50 tahun.
Wajar, jika muncul pertanyaan, mengapa jalan tol Kediri-Tulungagung begitu dikebut? Demi kepentingan siapa jalan tol ini sebenarnya? Mengapa pemerintah semudah itu melepas proyek kepada kapitalis? Padahal pemerintah seharusnya mampu mengelola sendiri cuma masih belum jadi prioritas utama. Jika demikian mengapa harus diberikan ke pihak swasta? Beginilah jadinya jika kepengurusan negara diserahkan ke swasta atau kapitalis. Pemerintah tidak memiliki kendali, alhasil, infrastruktur yang seharusnya bisa dinikmati seluruh masyarakat menjadi ekslusif karena harus bayar.
Hal tersebut bertentangan dengan konsep pengelolaan negara dalam Islam. Hal yang harus menjadi prioritas utama pelayanan negara adalah kebutuhan pokok seperti sandang, pangan, dan papan. Begitu juga pemerintah mengoptimalkan pelayanan kesehatan, pendidikan, dan memberikan keamanan dengan memberikan hak masyarakat. Selain itu, Islam melarang menyerahkan konsesi pengelolaan infrastruktur kepada pihak swasta.
Pemerintah harus membangun dan menyelenggarakan sendiri infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat. Apabila membutuhkan tenaga ahli boleh saja mengambil dari asing tapi posisinya hanya sebagai pekerja bukan pemilik konsesi infrastruktur. Dari sini harapannya dapat diwujudkan kesinambungan ketika kebutuhan pokok masyarakat sudah benar-benar tercukupi, pemerintah membangun infrastruktur untuk makin memudahkan jalur transportasi masyarakat. Namun, hal ini hanya bisa diwujudkan apabila masyarakat dan negara mau dan ridha diatur dengan syariat Islam secara keseluruhan. []
Ika Mawarningtyas (Direktur Mutiara Umat Institute)
Tulisan disalin dari Fanpage Dakwah Muslimah Kediri Raya
0 Komentar