Sistem Khilafah Tidak Mentolerir Saparatisme


MutiaraUmat.com -- KKB (Kelompok Kekerasan Bersenjata) kembali berulah, mereka menembaki pesawat terbang perintis milik PT Smart Cakrawala Aviation yang membawa 13 penumpang. Satu di antaranya seorang bayi. Saat mendarat, rentetan tembakan mengarah ke pesawat, dan semua penumpang berhamburan menyelamatkan diri. Ada yang lari ke sisi hutan, berseberangan dari arah tembakan. Dalam situasi yang mencekam, pilot dan kopilot juga berusaha menyelamatkan diri, namun nahas, keduanya terkena tembakan dan jenazahnya tergelatak tak bernyawa di area landasan Bandar Udara (Bandara) Danawage Koroway Batu (DNW). (republik.co.id, 11/02/2026)

Sudah ratusan atau mungkin ribuan nyawa yang telah dieksekusi oleh KKB (Kelompok Kekerasan Bersenjata). Mulai dari anak sekolah, guru, anggota TNI, polisi, nakes, pemuka agama, karyawan pabrik dan lain-lain. Dengan keji mereka menyiksa, memperkosa, bahkan tak segan segan menumpahkan darah hingga para korban meninggal dunia.

Berdasarkan rekam jejak banyaknya kasus penyiksaan, pembantaian, perampasan harta, hingga pemerkosaan yang dilakukan KKB, seharusnya pemerintah sudah mengambil sikap tegas dan cepat dalam menghilangkan ancaman stabilitas negara. Tetapi sangat disayangkan, kelompok ini telah resmi dikategorikan sebagai teroris oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat itu pada tahun 2021 lalu, yang dikenal dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang telah melakukan aksi teror selama puluhan tahun yang beroperasi semenjak 1 Desember 1963, tetapi pemerintah sampai saat ini terkesan lamban dalam menangani kelompok KKB ini. 

Padahal pembunuhan dan pembantaian sudah terjadi berkali-kali. Bahkan sejak tahun 1965 dan terus berkembang hingga saat ini. Salah satu penyebab munculnya pemberontakan KKB adalah Indonesia dianggap tidak mampu menyejahterahkan rakyat Papua. Di mana sumber daya alam yang begitu besar, namun tidak menjadikan Papua makmur dan sejahtera.

Artinya, kasus ini ada karena praktik penjajahan kapitalis yang sudah mendarah daging di bumi cendrawasih. Salah satu kekayaan tambangnya ialah tiga gunung emas yang ada di Papua menjadikan penjajah kafir (asing) kalap untuk mengobok-obok kedaulatan Indonesia dan KKB dijadikan alat untuk melanggengkan misi asing menguasai PT Freeport. Ditambah dengan kondisi Papua yang tertinggal, dengan minimnya pengetahuan dan tingginya kemiskinan dijadikan celah bagi asing untuk menggembosi rakyat Papua agar berlepas diri dari Indonesia. 

Jadi konflik ini terjadi karena kegagalan pemerintah dalam memainkan praktik politik otonomi, sehingga bukan kesejahteraan yang didapat rakyat Papua melainkan kesengsaraan. Seharusnya pemerintah berupaya serius untuk keluar dari pelik ini. Mau sampai kapan negara ini dirongrong oleh kafir penjajah? Mau berapa nyawa lagi yang harus dijadikan tumbal KKB? Satu-satunya jalan untuk keluar dari pelik ini, yaitu dengan membentuk rakyat Papua mengenal syariat Islam. 

Dengan mengenal Islam, akan membuat cara berpikir mereka berkembang dan tidak primitif lagi. Apalagi, melihat perkembangan dakwah di sana cukup baik. Saat ini yang diperlukan adalah dukungan dari pemerintah agar masyarakat Papua aman dan tidak tertinggal. Hanya saja, solusi yang ditawarkan saat ini ialah demokrasi kapitalisme yang nyatanya justru semakin menghancurkan dan menimbulkan perpecahan di Papua. 

Oleh karenanya, Islam merupakan satu-satunya solusi yang memberikan tawaran visioner secara empiris dan terbukti mampu menyejahterakan juga menjaga keutuhan negara. Solusi Islam dalam menangani tindakan terorisme, untuk sanksinya disesuaikan dengan pelanggaran bentuk dan kadarnya.

Apabila tindakan teror yang dilakukan menyebabkan hilangnya nyawa, maka harus dibalas dengan nyawa. Dari sini jelas bahwa separatisme adalah haram dan wajib diperangi sampai akar-akarnya. Apalagi KKB ini sudah mengarah pada tindakan terorisme, yang mana pelaku sudah menghilangkan nyawa, merampas kehormatan, merampok harta, dan mengganggu keamanan serta menciptakan kengerian di tengah-tengah masyarakat. Sebagaimana Rasulullah Saw. bersabda:

وَمَنْ رَوْعَ مُسلِمًا لِرِضَا سُلْطَانٍ جيءَ بِهِ يومَ القِيامَةِ مَعَهُ

"Siapa saja yang meneror orang Islam demi mendapatkan rida penguasa, maka dia akan diseret pada hari kiamat bersamanya". (Jami' al-Masanid wa al-Marasil)

Teror yang dimaksud di sini, baik berbentuk verbal ataupun fisik. Pelaku bisa dibunuh, di potong tangan dan kakinya secara menyilang, disalib dan dibuang ke luar kota. Semua sanksi disesuaikan dengan tindakan yang mereka lakukan. Sebagaimana Rasulullah Saw. bersabda:

مَنْ رَفَعَ السِّلَاحَ ثُمَّ وَضَعَهُ فِي الْمُسْلِمِينَ فَدَمُهُ هَدَرٌ

"Barang siapa yang menghunus pedang dan meletakkannya (menusuknya pada seseorang), maka darahnya telah tertumpah sia-sia". (HR. An-Nasa'i)

Hadis ini menjelaskan bahwa tindakan teror adalah haram, karena tindakan ini dianggap pelanggaran syar'i (mukhalafah syar'iyyah), dan merupakan bentuk kriminal (jarimah).

Dalam menangani ancaman terorisme, sudah dicontohkan pada masa Khulafaur Rasyidin, yaitu dengan melakukan pendekatan komprehensif. Adapun pendekatan yang yang dilakukan adalah:

Pertama. Berdialog, mengirim utusan untuk berdiskusi meluruskan pemahaman. 

Kedua. Tindakan militer yang tegas, Apabila jalur diskusi gagal dan tetap melakukan pemberontakan (bughat) dengan mengangkat senjata dan melancarkan perang maka negara wajib memerangi dan memberantasnya.

Ketiga. Pencegahan, memperkuat stabilitas pemerintahan guna menghadapi ancaman keamanan. 

Keempat. penegakan hukum yang adil. Pemberontak (bughat) yang bersenjata diperlakukan sebagai pelaku kriminal dan tetap harus diperlakukan sesuai hukum syari'at.

Dengan cara seperti ini, negara akan dapat menyelesaikan masalah separatisme dan terorisme dari akarnya tanpa muncul masalah-masalah baru. Kemudian tidak ada lagi rasa ketidak percayaan rakyat kepada negara atas ketidak mampuannya mengelola sumber daya alam yang ada. Cara ini hanya dapat diwujudkan ketika sistem Islam dijalankan. Wallahu a'lam bishshawab.[]


Oleh: Luluk Kiftiyah
Pegiat Literasi

0 Komentar