Sistem Demokrasi Sekuler Merusak Moral Generasi Muda
MutiaraUmat.com -- Kerusakan moral generasi muda harus dijadikan alarm keras bagi masa depan bangsa. Maraknya perjudian online, kekerasan dan kriminalitas menunjukkan rapuhnya ketahanan nilai dalam keluarga, sekolah dan ruang publik digital. Remaja tumbuh dalam arus teknologi yang cepat, namun tanpa pendampingan etis yang memadai. Algoritma telah menundukkan generasi bangsa ini, sehingga mereka kehilangan arah.
Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan jumlah transaksi judol pada 2025. Sejak awal 2025 hingga kuartal ke-3 jumlah perputaran dana judol mencapai Rp 155 triliun rupiah. Pelakunya juga melibatkan remaja bahkan anak-anak. Padahal jelas judi itu haram. Tren kriminalitas pada 2025 juga tergolong tinggi (antaranews.com, 4/11/2025).
Pusat Studi Kejahatan Nasional (Pusiknas) kembali merilis data tindak kejahatan hingga Agustus 2025. Hasilnya cukup mengejutkan, tapi sekaligus meneguhkan tren lama, yaitu wilayah padat penduduk, urban dan menjadi pusat aktivitas ekonomi masih menjadi episentrum (pusat) kriminalitas. Selama Januari sampai Agustus 2025 saja sudah tercatat 335 orang dilaporkan terkait kasus kriminal di Indonesia (pusiknas.polri.go.id, 24/9/2025). Seluruh kasus di atas hanyalah sedikit potret masalah yang timbul akibat penerapan sistem demokrasi-sekuler di negeri ini.
Di era digital, dunia menuntut lahirnya generasi kuat, generasi yang mampu memengaruhi lingkungannya dengan Islam, bukan justru terpengaruh pemikiran kapitalisme yang menjunjung kebebasan tanpa batas. Generasi Z tumbuh bersama media sosial. Bagi mereka, Instagram, TikTok, dan platform digital lainnya bukan sekadar hiburan, tetapi ruang berekspresi, membangun identitas, mencari validasi, sekaligus membentuk pola pikir.
Namun, perlu disadari, media sosial bukanlah ruang yang netral. Ia mampu membentuk perilaku, cara pandang, bahkan nilai hidup penggunanya, terutama Gen Z yang masih berada dalam fase pencarian jati diri. Aktivitas Gen Z di media sosial kerap lekat dengan pencitraan diri. Apa yang diunggah, ditonton, dan dibagikan sering menjadi representasi “siapa aku” di mata publik. Like, views, dan komentar perlahan berubah menjadi ukuran keberhargaan diri. Tanpa disadari, algoritma mendorong Gen Z untuk terus menampilkan versi diri sesuai “standar manusia”, bukan versi diri yang autentik dan jujur.
Dengan gawai di tangan, berbagai informasi global dapat diakses dengan mudah. Namun, semua informasi tersebut harus dipahami sebagai fakta yang perlu ditimbang dan dikaitkan dengan Islam sebagai standar kebenaran. Generasi muda juga perlu didorong untuk terus mengaji bersama teman-teman yang memiliki semangat yang sama dalam memahami Islam. Dalam kebersamaan tersebut, mereka dapat saling menjaga dan mengingatkan jika muncul pemikiran yang menyimpang dari ajaran Islam.
Selanjutnya bagaimana membentuk generasi tangguh yang berkepribadian Islam? Islam harus dikenalkan sebagai keyakinan yang dipegang teguh, mengkristal dalam pemahaman, dan menancap kuat dalam hati sebagai pedoman hidup yang lurus dan mulia. Kebiasaan mengaji sejak usia dini akan membentuk pola pikir dan pola sikap islami secara bertahap.
Tidak kalah pentingnya orang tua pun dituntut untuk peka terhadap perubahan sikap dan pemikiran anak. Ajak anak berdiskusi tentang apa yang mereka lihat, dengar, dan pahami. Bimbing mereka untuk selalu mengaitkan setiap persoalan dengan Islam. Peran orang tua sangat besar dalam menunjukkan arah, membimbing langkah, serta mendoakan agar anak senantiasa berjalan di jalan yang lurus.
Untuk itu sudah menjadi kewajiban kita bersama mewujudkan generasi tangguh yang tidak mudah terpengaruh oleh lingkungan buruk akibat sistem kapitalisme yang rusak. Generasi tangguh berkepribadian Islam diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang mewarnai lingkungan dengan ajaran Islam yang lurus dan mulia. Karena dari merekalah akan lahir generasi cemerlang, calon pemimpin masa depan yang membawa perubahan hakiki.
Dalam Islam, identitas dan kemuliaan manusia tidak diukur dari pengakuan sesama, melainkan dari ketakwaannya. Allah SWT berfirman dalam surah al-Hujurat ayat 13, yang isinya menegaskan manusia yang paling mulia di sisi-Nya adalah yang paling bertakwa, bukan yang paling populer. Ketika media sosial dijadikan tolok ukur nilai diri, di situlah potensi krisis identitas mulai muncul.
Untuk saat ini, Gen Z juga hidup di tengah arus tren yang bergerak sangat cepat. Apa yang viral hari ini bisa terlupakan esok hari. Algoritma media sosial cenderung mendorong konten sensasional, emosional, dan sering kali dangkal. Akibatnya, banyak Gen Z merasa harus selalu mengikuti tren, takut tertinggal, serta terjebak dalam budaya membandingkan diri dengan orang lain.
Apalagi, Islam memperingatkan bahaya ghaflah (kelalaian), yakni ketika manusia terlalu sibuk dengan urusan dunia hingga melupakan tujuan hidupnya. Kebiasaan scroll tanpa henti, mengikuti tren tanpa refleksi, dan mengonsumsi konten tanpa saringan dapat menjauhkan dari kesadaran spiritual. Padahal, setiap perkataan dan perbuatan akan dimintai pertanggungjawaban. Lisan dan tulisan, termasuk caption, komentar, dan unggahan media social bukan perkara sepele. Islam mengajarkan berkata baik atau diam, serta menyebarkan kebaikan, bukan mengejar popularitas.
Islam tidak menolak teknologi, tapi menekankan, niat yang lurus dan cara penggunaan yang benar. Media sosial juga menyimpan potensi besar bagi Gen Z. Banyak anak muda yang memanfaatkannya untuk berbagi edukasi, konten reflektif, dakwah ringan, hingga kepedulian terhadap isu kemanusiaan. Di sinilah media sosial dapat bertransformasi dari sumber distraksi menjadi ladang pahala.
Dalam sistem demokrasi sekuler, kedaulatan hukum berada di tangan manusia, bukan wahyu. Akibatnya, standar benar dan salah menjadi relatif dan mudah berubah sesuai kepentingan. Kebijakan yang hari ini dipuji, esok hari justru terbukti zalim namun dilegalkan. Inilah politik yang kehilangan rasa takut kepada Allah dan dimensi akhirat.
Fakta menunjukkan, tahun demi tahun penerapan demokrasi sekuler di negeri ini hanya mengulang persoalan yang sama, bahkan memperparah kerusakan di berbagai bidang. Pergantian pemimpin tidak pernah membawa perbaikan hakiki karena sistem yang digunakan tetap sama, sistem yang terbukti rusak. Karena itu, sudah saatnya kaum Muslim memiliki kesadaran dan keberanian untuk menegakkan hukum-hukum Allah dalam mengatur kehidupan bernegara.
Hukum Allah bukan sekadar simbol normatif, tapi sistem nilai yang pasti menjamin keadilan, amanah serta perlindungan kepada manusia dan alam. Membuang sistem hukum demokrasi sekuler jahiliyah berarti menolak dominasi hawa nafsu manusia. Penggantinya hukum yang berpijak pada wahyu Allah SWT, yakni syariah Islam. Hanya dengan menjalankan syariah Islam sebuah negara dapat diandalkan sebagai pelayan umat, bukan alat penindasan rakyat. Hanya dengan syariah Islam pula ketertiban dan keadilan yang hakiki bagi semua bisa dihadirkan.
Maka, penegakan syariah Islam ini tentu harus total (kâffah), tidak boleh parsial atau setengah-setengah dalam penerapannya. Semua itu hanya mungkin bisa dijalankan dalam sebuah institusi pemerintahan Islam. Bergegaslah, kepada penegakkan hukum Allah SWT, semoga kehidupan islami dapat segera terwujud, tencipta lingkungan yang baik bagi tumbuhnya benih-benih kebaikan. Kehidupan sejahtera adil sentosa segera dirasakan. Aamiin.[]
Aktif Suhartini, S.Pd.I.
(Anggota Komunitas Muslimah Menulis [KMM] Depok)
0 Komentar