Ramadhan, Toleransi, dan Tugas Negara Menjaga Kesucian Bulan Suci


MutiaraUmat.com -- Setiap Ramadhan datang, selalu ada pernyataan yang terdengar manis, tapi kalau dipikir pelan-pelan, kok rasanya janggal.

Dilansir dari liputan6.com (18/2/2026), Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo Muhammad Syafi'i kembali menegaskan
larangan sweeping atau razia selama Ramadhan usai Sidang Isbat penetapan awal Ramadan 1447 H di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (17/2/2026) malam.

Larangan ini berlaku untuk semua pihak, termasuk organisasi masyarakat (ormas). Saya pribadi setuju pak. Kenapa? Karena menjaga kesucian bulan Ramadhan itu tugas wajib negara bukan ormas.

Tapi kalau dipikir-pikir, kalimatnya memang terdengar lembut, bijak, dan penuh toleransi. Tapi sebagai orang tua, kadang kita cuma bisa garuk kepala.

Ini Ramadhan, atau hari biasa yang kebetulan kita lagi lapar dari Subuh sampai Maghrib?”
Ramadhan itu bulan suci. Bulan ketika pahala dilipatgandakan. Bulan ketika umat diajak menahan diri, memperbanyak ibadah, dan membersihkan hati.

Tapi suasana di luar? Warung buka seperti biasa. Aneka penjual es dan makanan masih berjajar dipinggir jalan. Orang makan di pinggir jalan tanpa beban. Lalu anak-anak yang baru belajar puasa ditanya, “Kuat gak puasanya?”

Padahal godaannya dilegalkan di mana-mana. Sebagai ibu, kadang hanya bisa berdoa, “Ya Allah, kuatkan iman anakku, soalnya lingkungannya tidak ikut membantu.”

Ini bukan soal memaksa semua orang berpuasa. Islam tidak pernah memaksa non-Muslim untuk ikut puasa. Itu jelas. Non-Muslim tetap boleh makan dan minum sesuai keyakinannya.

Orang yang safar, sakit, hamil, atau punya uzur syar’i juga diberi keringanan untuk tidak berpuasa. Tapi keringanan itu sifatnya individu, bukan alasan untuk membuka ruang publik selebar-lebarnya bagi aktivitas makan dan minum di siang hari Ramadhan.

Dalam fikih, para ulama menjelaskan bahwa non-Muslim diberi kebebasan dalam urusan agama mereka, namun tidak diperbolehkan menampakkan hal-hal yang bertentangan dengan syiar Islam secara terbuka di tengah masyarakat Muslim.

Begitu juga orang yang safar atau punya uzur. Mereka boleh tidak berpuasa, tapi tetap dianjurkan menjaga adab, seperti makan di tempat tertutup. Tidak menampakkan secara terang-terangan.

Mereka wajib menghormati suasana Ramadhan. Karena Ramadhan bukan hanya ibadah individu, tapi juga syiar kolektif umat. Suasananya harus dijaga oleh negara bukan ormas.

Bayangkan kalau logika “yang penting toleransi” dipakai di rumah. Seorang ibu berkata, “Ibu lagi puasa ya. Tapi yang mau makan di depan ibu, silakan saja. Ibu harus toleran.” Kira-kira rumah itu akan terasa tenang atau justru penuh godaan?

Dalam Islam, pemimpin itu bukan sekadar pengatur administrasi. Ia adalah raain, pengurus rakyat, dan junnah, pelindung umat.

Artinya, negara harus menciptakan suasana yang mendukung ketaatan, bukan malah membuka ruang luas bagi kemaksiatan dengan alasan toleransi.

Syekh Taqiyuddin an-Nabhani menjelaskan bahwa negara memiliki kewajiban menerapkan syariat secara menyeluruh dalam kehidupan. Negara tidak boleh bersikap netral antara ketaatan dan kemaksiatan, karena tugasnya adalah menjaga agama dan mengatur kehidupan manusia dengan hukum Allah.

Jika negara berkata, “Silakan saja makan di mana-mana, yang penting saling menghormati.” Lalu di mana peran negara sebagai penjaga kesucian Ramadhan?

Konsep yang benar dalam Islam bukan memaksa semua orang berpuasa, tapi mengatur ruang publik agar tetap menghormati kesucian bulan suci.

Gambaran sederhananya seperti ini:

Pertama, kaum Muslim wajib menjaga kesucian Ramadhan. Negara harus menciptakan suasana yang mendukung ibadah, seperti tempat makan tidak beroperasi terbuka di siang hari. Segala aktivitas yang merusak suasana Ramadhan dibatasi.

Kedua, non-Muslim tetap dihormati haknya. Mereka boleh makan dan minum. Tapi di tempat tertutup atau ruang privat.

Ketiga, orang yang punya uzur seperti safar atau sakit juga diberi keringanan. Boleh tidak berpuasa. Tapi tetap menjaga adab di ruang publik. Jadi bukan bebas terbuka,
dan bukan juga dipaksa berpuasa.

Yang ada adalah pengaturan yang adil, yaitu hak individu tetap dijaga, tapi suasana umum tetap menghormati syiar Islam.

Karena negara dalam Islam bukan penonton yang netral. Negara adalah pelindung yang memastikan kebaikan lebih dominan daripada kemaksiatan.

Kadang sebagai rakyat, kita hanya bisa tersenyum pahit dan berkata, “Ramadhan kok rasanya seperti bulan biasa, cuma bedanya kita lapar saja.”

Padahal seharusnya, Ramadhan terasa istimewa. Udara kotanya lebih tenang. Godaan lebih sedikit. Lingkungannya lebih mendukung ibadah. Karena pemimpin yang benar bukan yang sekadar berkata, “Yang penting saling menghormati.” Tapi yang berani memastikan,
bulan suci tetap dijaga kesuciannya.

Barakallahufikum.[]


Nabila Zidane
Jurnalis

0 Komentar