Potret Buram Pendidikan Indonesia
MutiaraUmat.com -- Kabar duka datang dari Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur. Seorang siswa kelas IV SD berinisial YBR, baru berusia 10 tahun, ditemukan meninggal dunia karena gantung diri. Yang membuat hati semakin sakit, alasan di balik tragedi ini begitu sederhana yakni ia tak mampu membeli buku tulis dan pulpen. Sebelum kejadian itu, YBR dan beberapa siswa lain disebut-sebut berkali-kali ditagih uang sekolah sebesar Rp 1,2 juta per tahun. Angka yang mungkin bagi sebagian orang terasa biasa saja, tetapi bagi mereka bisa menjadi beban yang sangat berat (Tirto.id, 04-02-2026).
Kasus ini bukan hal yang baru. Di berbagai daerah, keluhan serupa sering muncul. Ada bantuan pendidikan seperti Program Indonesia Pintar (PIP), tetapi tidak semua siswa bisa mencairkannya karena kendala administrasi, data yang tidak sinkron, atau persoalan teknis lainnya. Di atas kertas ada bantuan, namun di lapangan banyak keluarga tetap kebingungan. Pendidikan yang katanya dijamin negara, dalam praktiknya masih penuh hambatan.
Tak heran jika banyak orang mulai mempertanyakan sistem pendidikan saat ini. Mengapa sekolah dasar masih membebankan biaya kepada orang tua? Mengapa perlengkapan belajar sederhana seperti buku dan pulpen bisa menjadi beban yang begitu berat? Jika pendidikan adalah hak dasar, seharusnya tidak ada anak yang merasa tertekan hanya karena persoalan biaya.
Tragedi YBR menunjukkan adanya kegagalan sistemik. Pendidikan yang semestinya menjadi hak setiap anak, perlahan terasa seperti barang mewah yang ditentukan oleh kemampuan ekonomi. Ketika akses belajar sangat bergantung pada isi dompet orang tua, maka pendidikan tidak lagi berdiri sebagai hak, melainkan sebagai layanan berbayar. Inilah yang membuat rakyat kecil semakin terpinggirkan.
Masalah ini tidak bisa dilepaskan dari tata kelola pendidikan yang bercorak kapitalistik. Negara tidak sepenuhnya mengambil alih tanggung jawab pembiayaan. Sekolah didorong mencari dana tambahan. Akhirnya, masyarakat kembali menjadi penopang biaya operasional. Dalam sistem seperti ini, yang kuat secara ekonomi akan bertahan, sedangkan yang lemah semakin tertekan. Tidak heran jika persoalan pendidikan terus berulang dari tahun ke tahun.
Dalam pandangan Islam, kondisi seperti ini jelas keliru. Pendidikan bukan sekadar urusan teknis pengajaran membaca dan menulis. Pendidikan adalah bagian integral dari penjagaan akal (hifz al-‘aql), salah satu tujuan utama syariat. Akal manusia harus dijaga, dikembangkan, dan diarahkan dengan benar. Karena itu, pendidikan dalam Islam diposisikan sebagai hak dasar rakyat, bukan komoditas yang diperjualbelikan.
Islam memandang negara sebagai penanggung jawab langsung urusan rakyatnya. Rasulullah SAW bersabda bahwa pemimpin adalah pengurus dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya. Artinya, negara wajib memastikan setiap anak mendapatkan pendidikan tanpa hambatan biaya. Tidak boleh ada anak yang terhalang belajar hanya karena kemiskinan.
Dalam sistem Islam, pembiayaan pendidikan ditanggung oleh negara melalui mekanisme Baitul Mal. Sumber dananya berasal dari pengelolaan harta milik umum, zakat, kharaj, dan pos-pos pendapatan syar’i lainnya. Dengan sistem ini, pendidikan benar-benar gratis dan merata. Sekolah tidak perlu membebani orang tua dengan pungutan, karena negara telah menyiapkan anggarannya secara sistemik.
Tragedi YBR seharusnya menjadi pengingat bahwa ada yang salah dalam tata kelola pendidikan hari ini. Selama pendidikan masih dikelola dengan sistem kapitalis, kasus serupa bisa saja terulang. Islam memiliki paradigma yang berbeda, pendidikan sebagai hak dasar yang dijamin penuh oleh negara, demi menjaga akal dan masa depan generasi. Jika prinsip ini diterapkan secara menyeluruh, insyaallah tidak akan ada lagi anak yang merasa putus asa hanya karena tak mampu membeli buku dan pulpen.[]
Puspa Dewi R.
(Aktivis Muslimah)
0 Komentar