Nyawa di Balik Selembar Kertas: Menggugat Kegagalan Sistemis dan Solusi Hakiki Pendidikan


MutiaraUmat.com -- Pendidikan sering kali digadang-gadang sebagai jembatan emas untuk memutus rantai kemiskinan. Namun, bagi sebagian anak di pelosok negeri, jembatan itu justru terasa begitu terjal dan mematikan. Baru-baru ini, publik dikejutkan oleh kabar duka dari Nusa Tenggara Timur, di mana seorang anak harus kehilangan nyawa hanya karena sekadar urusan alat tulis. Tragedi ini bukan sekadar masalah personal keluarga, melainkan tamparan keras bagi sistem yang gagal menjamin hak dasar rakyatnya.

Peristiwa tragis ini menimpa seorang siswa kelas IV SD berinisial YBS di Kabupaten Ngada, NTT, pada akhir Januari 2026. Korban ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri setelah permintaannya untuk membeli buku tulis dan pulpen seharga kurang lebih Rp10.000 tidak dapat dipenuhi oleh ibunya.

Keluarga korban hidup dalam kemiskinan ekstrem di mana sang ibu bekerja sebagai buruh serabutan. Selain kendala alat tulis, terungkap fakta bahwa korban juga terbebani tunggakan iuran sekolah sebesar Rp1,2 juta per tahun. Anggota Komisi X DPR RI, Anita Jacoba Gah, mengecam keras kejadian ini dan menyoroti adanya pelanggaran aturan sekolah gratis yang masih membebani siswa miskin (Detik.com, 2026).

Rantai Kegagalan Sistemik

Secara sosiologis dan sistemik, tragedi memilukan ini bukanlah sebuah insiden kebetulan, melainkan manifestasi dari beberapa kegagalan yang saling mempengaruhi dan mengunci posisi masyarakat miskin dalam kerentanan yang mematikan. Mata rantai ini dimulai dari rapuhnya jaringan pengaman sosial yang disediakan negara. Program-program bantuan seperti Program Indonesia Pintar (PIP) sering kali terlambat oleh birokrasi yang kaku atau pendanaan yang tidak akurat, sehingga bantuan tidak hadir disaat yang paling krusial.

Bagi keluarga yang berada di garis kemiskinan ekstem, uang Rp10.000 bukan sekadar angka recehan, melainkan sebuah dilemma ekstensial antara memilih untuk makan atau membeli alat tulis demi sekolah. Ketidakhadiran negara dalam merespon kebutuhan yang sangat mendasar dan mendesak ini menciptakan celah besar di mana anak-anak dari keluarga rentan jatuh ke dalam keputusasaan tanpa perlindungan.

Kegagalan jaringan pengaman tersebut kemudian diperparah oleh adanya kesenjangan tajam pada kebijakan Sekolah Gratis. Di atas kertas, pemerintah mengklaim bahwa pendidikan dasar tidak dipungut biaya, namun realita di lapangan menunjukan bahwa iuran komite dan berbagai mom personal tetap dibebankan kepada wali murid. 

Kondisi ini menciptakan kontradiksi yang sangat menyakitkan, sekolah yang seharusnya menjadi instrumen mobilitas sosial (jalan keluar kemiskinan) justru berubah menjadi beban baru yang mempersempit kesempatan keluar dari kemiskinan. Seorang anak yang mampu membayar iuran atau membeli buku akan merasa terasingkan dan merasa menjadi beban bagi keluarganya. Hal ini mengubah ruang kelas yang seharusnya inklusif menjadi sumber tekanan psikologis yang berat.

Puncaknya, tekanan sistemik dari ekonomi dan kebijakan sekolah tersebut bermuara pada krisis kesehatan mental anak, khususnya di daerah terpencil. Anak-anak yang tumbuh dalam kemiskinan ekstrem secara sosiologis kehilangan rasa aman (sense of security) yang dibutuhkan dalam masa pertumbuhan. Ketika aspirasi mereka untuk belajar dan memperbaiki nasib terbentur keras oleh tembok ekonomi yang tak tertemus, sementara di lingkungannya tidak tersedia system pendukung (support system) yang peka untuk mendeteksi depresi atau kecemasan, maka rasa putus asa dapat muncul secara tiba-tiba dan fatal.

Tragedi ini menjadi bukti tak terbantahkan bahwa sistem pendidikan kita saat ini baru sebats mentranfer meteri pelajaran, Namun gagal menyediakan ruang aman yang melindungi kesehatan mental dan martabat para siswanya.

Perubahan Mendasar dalam Jaminan Pendidikan

Untuk menyelesaikan tragedi ini hingga akarnya, tidak cukup hanya dengan bantuan independental, melainkan diperlukan perubahan mendasar dalam pengelolaan pendidikan dan kesejahteraan rakyat melalui empat pilar utama:

Mata rantai solusi ini dimulai dari perubahan mendasar kepemimpinan sebagai pelayan (raain). Kepemimpinan hakikatnya adalah pengurusan (riayah). Dalam pandangan ini, penguasa memikul tanggung jawab langsung di hadapan Allah untuk memastikan tidak ada satu pun individu rakyatnya yang menderita. Negara tidak boleh hanya terpaku pada data statistik di atas kertas, tetapi wajib turun ke lapangan untuk memastikan secara faktual bahwa setiap anak memiliki akses penuh terhadap pendidikan tanpa terhambat biaya sekecil apa pun, termasuk harga selembar buku tulis.

Tanggung jawab kepemimpinan tersebut kemudian diwujudkan melalui jaminan pendanaan mutlak dari Baitul Mal. Pendidikan dikategorikan sebagai kebutuhan dasar publik yang seluruh pembiayaannya wajib ditanggung oleh negara. Dengan mengalokasikan dana dari pos fai dan kharaj, negara memiliki sumber daya yang stabil untuk menjamin seluruh saranan pendidikan, mulai dari gedung sekolah, gaji guru yang layak, hingga kebutuhan alat tulis siswa secara gratis dan dan berkulitas. Dengan mekanisme ini, kemiskinan orang tua tidak akan pernah lagi menjadi tembok penghalang bagi masa depan seorang anak.

Agar pendanaan tersebut dapat terserap dengan tepat, negara harus menjalankan sistem administrasi yang efesien dan manusiawi. Pelayanan pendidikan wajib dikelola secara cepat dan praktis melalui departemen maslahah umum tanpa birokrasi yang berbelit-belit. Dalam kasus darurat, seperti seorang siswa yang tidak mampu membeli buku, sistem di tingkat lokal (desa/kelurahan) harus mampu memberikan respon seketika. Hal ini karena dalam Islam, menunda pemenuhan kebutuhan rakyat yang mendesak dianggap sebagai sebuah kezaliman yang harus dihindari oleh aparatur negara.

Seluruh dukungan ini harus ditopang oleh penguatan pengasuhan dan kohesi sosial. Anak memiliki hak mutlak atas perlindungan fisik dan mental yang layak. Negara berperan mendukung ketahanan ekonomi keluarga agar beban nafkah tidak menghancurkan fungsi pengasuhan orang tua. Secara pararel, masyarakat yang dibina dengan nilai ukhuwah akan memiliki kepekaan sosial untuk saling menolong (ta’awun). Sinergi antara keluarga yang kuat, masyarakat yang peduli, dan negara yang bertanggung jawab akan menciptakan jaringan pengaman berlapis, sehingga kesulitan seorang tetangga dapat terdeteksi dan teratasi jauh sebelum berubah menjadi keputusasaan yang fatal.

Mengakhiri Dilema Eksistensial Rakyat

Tragedi ini menjadi pengingat yang menyakitkan bahwa di tengah gemerlap narasi kemajuan bangsa, masih ada rakyat yang harus bertaruh nyawa demi kebutuhan yang sangat mendasar. Bagi keluarga yang berada di garis kemiskinan ekstrem, uang Rp10.000 bukan sekadar angka receh, melainkan sebuah dilema eksistensial antara memilik untuk makan atau membeli alat tulis demi sekolah.

Ketidakhadiran negara dalam merespon kebutuhan yang sangat mendasar dan mendesak ini telah menciptakan celah besar di mana anak-anak dari keluarga rentan jatuh ke dalam jurang keputusasaan tanpa perlindungan. Ketika selembar buku tulis menjadi beban yang lebih berat daripada keinginan untuk hidup, itu adalah tanda nyata bahwa sistem pendidikan dan jaminan sosial kita sedang tidak baik-baik saja.

Oleh karena itu, penyelesaian masalah ini tidak bisa hanya melalui santunan sesaat, melainkan harus melalui perombakan total pada system pengurusan rakyat. Hanya dengan kepempinan yang menyadari tanggung jawabnya sebagai pelayan (raain), didukung oleh pendanaan yang kuat dari Baitul Mal serta administrasi yang manusiawi, kita dapat memastikan bahwa tidak akan ada lagi anak bangsa yang harus memilih antara perut yang lapar atau pendidikan yang terhenti. Sudah saatnya negara hadir secara utuh menjamin setiap hak rakyat, dan menutup celah keputusasaan itu dengan kesejahteraan yang nyata dan merata.

Wallahu a'lam bishshawab.[]


Oleh: Choirul Fatih Fahresi
(Pegiat Literasi)

0 Komentar