Mempertaruhkan Nasib Rakyat demi Kemakmuran Pejabat?


Mutiaraumat.com -- Kekayaan alam Indonesia sungguh melimpah ruah, bahkan warga asing pun takjub akan keindahan dan keunikan flora dan fauna di Indonesia. Namun tak disangka keindahan yang menakjubkan mata lenyap seketika hanya karena kerakusan tangan para pejabat yang pengelolaannya diserahkan kepada para investor secara bebas. 

Tak dipungkiri perizinan bebas dalam pengelolaan menjadi pemicu bencana alam yang marak terjadi pada awal tahun ini. 

Dikutip dari Inews.id (01/02/26)-Melapor dari tim SAR terkait penelusuran korban bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi di Desa Pasirlangu, kecamatan Cisarua, kabupaten Bandung Barat pada Minggu (01/02/26). 

Dalam penelusuran korban bencana telah dikerahkan ratusan personal untuk mencari jasad yang tertimbun reruntuhan dan material longsor, alat berat dikerahkan dan juga anjing pelacak untuk memudahkan proses evakuasi korban.

Namun di sisi lain faktor cuaca menjadi penghambat tim SAR. Sebab dikhawatirkan hujan deras yang bisa menyebabkan longsor susulan. Badan Nasional Penaggulangan Bencana (BNPB) menyebutkan contoh wilayah yang tertimpa bencana sejak awal periode tahun 2006 hingga akhir bulan Januari sebanyak 128 bencana banjir, dengan total 89 kota atau kabupaten, 23 provinsi serta 15 bencana tanah longsor di 13 kota atau kabupaten, sehingga memakan kurang lebih 53 korban jiwa, 2 hilang serta 1.510 luka-luka. 

Bencana yang terjadi sejak akhir tahun 2025 hingga awal tahun 2026 menjadi sanksi bisu dari kerusakan alam yang ada, bahkan fakta tersebut menjabarkan ratusan kota di Indonesia tertimpa bencana secara serempak dalam kurun waktu 1 bulan. Semakin menampakan kerusakan alam yang terjadi semakin menjadi-jadi dari tahun ke tahun. 

Penyebab utamanya berasal dari para pejabat, yang asal menyerahkan tata kelola urutan kepada investor asing sehingga pengelolaan yang buruklah yang terjadi. Sebab ketidakpedulian mereka terhadap hutan negara dan hanya mementingkan keuntungan pribadi semata.

Padahal tata kelola sumber daya alam merupakan tanggung jawab pemerintah secara keseluruhan, termasuk tata kelola hutan. Hutan menjadi sumber penghidupan makhluk hidup, sebagai penampung air hujan bahkan air berlebih.

Sehingga ketika hutan ditebang, maka tidak akan ada lagi yang dapat menahan air di dataran tinggi dan memicu turunnya air ke pemukiman warga. Namun banjir dari daerah tinggi tidak hanya membawa air tapi juga membawa lumpur.

Hal itu menjadi sebab terjadinya erosi yang disebabkan ketiadaan akar yang kuat, yang menetap dalam tanah. Bahkan menyebabkan bencana lain timbul karena penggundulan hutan seperti tanah longsor yang mengancam nyawa masyarakat.

Padahal keselamatan terakhir seharusnya menjadi prioritas negara dalam jaminan perlindungan bukan sebaliknya. Peristiwa ini sebagai bukti tata kelola negara sangat buruk bahkan tidak hanya dalam kehutanan juga tata kelola aspek lain. 

Penyebab utama tata kelola yang buruk karena pengaturan yang buruk pula, sehingga menghasilkan ruang hidup yang tidak teratur bagi masyarakat, karena sistem yang berlaku merupakan sistem buatan manusia dan berselisih pada hukum sang Khaliq. 

Sistem kapitalisme yang ditetapkan saat ini hanya berdasarkan hawa nafsu manusia, serta paradigma kapitalisme telah memporak-porandakan segala aspek kehidupan masyarakat maupun negara, dimana negara asal menyerahkan SDA negara secara bebas pada swasta, negara juga telah mempertaruhkan nasib rakyat, dimana kebutuhan primer hanyut bersama ambisi para pemilik modal.

Berbeda halnya dengan negara Islam. Negara tentu akan mengelola dengan sebaik-baiknya ditangan pemimpin sesuai hukum syara'. Karena tugas utama pemimpin sebagai periayah rakyat dan pelindung bagi makhluk hidup lainnya pula, maka tata kelola SDA negara merupakan tanggung jawab yang dipikul negara secara penuh dan tidak diserahkan kepada pihak asing. 

Namun saat ini kerusakan terjadi di mana-mana. Maka perlu perubahan kebijakan serta peraturan negara untuk mewujudkan keamanan dan kesejahteraan untuk rakyat, yakni harus beralih pada sistem yang mengemban aturan dari sang khaliq. 

Perubahan sistem sungguh menjadi kebutuhan urgent yang didambakan oleh rakyat. Kembali mengulik pengaturan yang telah berabad-abad tegak dengan tujuan mengayomi rakyat, serta menjaga hak rakyat dari segala aspek kehidupan. 

Sistem Islam telah mewujudkan negara sebagaimana perannya. Hanya dengan aturan Islam kehidupan masyarakat maupun bernegara terjamin dari segala sisi, menjadikan kita sebagai umat muslim harus bersatu untuk mewujudkan kembali tegaknya negara atau sistem Islam di muka bumi ini. Wallahu A'lam bishshawwab.[]

Oleh: Najwa Fikriya Al-islamiy
(Aktivis Muslimah)

0 Komentar