Ketika Penjajahan Dikemas sebagai Proyek Investasi


MutiaraUmat.com -- Gagasan Jared Kushner, menantu sekaligus penasihat senior mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, kembali memantik perhatian dunia internasional. Melalui visinya tentang rekonstruksi Gaza pascakonflik, Kushner memperkenalkan konsep yang disebut sebagai New Gaza. Dalam pandangannya, Gaza tidak lagi diposisikan semata sebagai wilayah konflik yang sarat krisis kemanusiaan, melainkan sebagai aset ekonomi strategis di kawasan pesisir Mediterania yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan. (MediaIndonesia.com, 23/1/2026)

Gagasan rekonstruksi Gaza yang digagas oleh aktor global seperti Jared Kushner memang terlihat menawarkan solusi pragmatis berbasis pembangunan infrastruktur dan investasi. Namun, pendekatan yang memandang Gaza sebagai “aset ekonomi” dinilai berisiko mengaburkan akar persoalan utama, yakni pendudukan Israel atas wilayah Palestina yang berujung pada penindasan sistematis dan kekerasan masif terhadap rakyat Palestina. Realitas di lapangan menunjukkan bahwa korban terbesar dari konflik ini adalah warga sipil, terutama anak-anak, perempuan, dan kelompok rentan lainnya.

Konflik Palestina tidak dapat dilepaskan dari ketimpangan relasi kekuasaan antara Israel dan Palestina. Israel memiliki keunggulan militer, ekonomi, dan diplomatik yang signifikan, karena dukungan penuh Amerika Serikat. Sementara, Palestina berada dalam kondisi fragmentasi internal, keterbatasan kedaulatan, serta ketergantungan pada bantuan internasional.

Dalam situasi demikian, solusi yang hanya menekankan pembangunan ekonomi tanpa penyelesaian politik yang adil justru berpotensi memperkuat status quo dan melegitimasi ketidakadilan struktural yang telah berlangsung selama puluhan tahun. Dari sisi kemanusiaan, rekonstruksi fisik tanpa jaminan keamanan jangka panjang ibarat membangun di atas fondasi yang rapuh. Sejarah mencatat bahwa infrastruktur di Gaza kerap kembali hancur akibat siklus kekerasan yang terus berulang. Oleh karena itu, rekonstruksi seharusnya berjalan seiring dengan penghentian blokade, perlindungan warga sipil.

Bagi umat Islam, Palestina—termasuk Gaza—dipandang sebagai bagian dari tanah kaum Muslimin yang dirampas melalui penjajahan dan kekerasan. Perampasan ini tidak hanya bermakna kehilangan wilayah secara fisik, tetapi juga penindasan terhadap hak hidup, martabat, dan kedaulatan rakyat Palestina. Dalam perspektif ini, penjajahan Israel bukan sekadar konflik politik, melainkan ketidakadilan struktural yang bertentangan dengan prinsip keadilan universal dan nilai-nilai kemanusiaan. 

Ajaran Islam dengan tegas melarang umatnya memberikan loyalitas kepada kekuatan yang menindas dan memerangi kaum Muslimin. Loyalitas (wala’) bukan sekadar sikap politik pragmatis, melainkan keberpihakan yang harus sejalan dengan nilai keimanan. Oleh karena itu, segala bentuk normalisasi atau kerja sama yang justru memperkuat penjajahan dipandang bertentangan dengan prinsip tersebut.

Dengan demikian, perdamaian yang hakiki di Palestina hanya dapat terwujud apabila dominasi dan intervensi Amerika Serikat serta Israel dihentikan. Penyelesaian konflik harus dilakukan secara menyeluruh melalui penghentian pendudukan, pemenuhan hak-hak rakyat Palestina, serta keberpihakan terhadap kaum tertindas. Tanpa fondasi tersebut, proyek rekonstruksi apa pun—betapapun megah dan menjanjikannya—hanya akan menjadi ilusi perdamaian yang dibangun di atas luka, penderitaan, dan ketidakadilan yang terus dibiarkan.

Oleh: Siti Rohayati
Aktivis Muslimah

0 Komentar