Ketika Pendidikan Melahirkan Kisah Tragis
Mutiara Umat.id -- Pendidikan seharusnya menjadi ruang paling aman bagi anak-anak untuk bertumbuh, belajar, dan merasa dilindungi. Namun, ketika tekanan ekonomi dan tuntutan sistem hadir tanpa kepedulian yang memadai, ruang yang semestinya memanusiakan justru dapat melahirkan kisah-kisah tragis yang tak pernah kita bayangkan.
Tekanan pendidikan tidak selalu hadir dalam bentuk kekerasan fisik. Ia kerap muncul sebagai tuntutan berlebih, perbandingan sosial yang tajam, dan standar hidup yang tak realistis. Tragisnya, tekanan semacam ini telah menelan korban nyata. Pada 29 Januari 2026, seorang siswa kelas IV sekolah dasar berusia 10 tahun di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, dilaporkan meninggal dunia setelah diduga mengakhiri hidupnya sendiri karena tidak mampu membeli buku dan alat tulis sekolah. Antara, (29 Januari 2026). Peristiwa ini menjadi alarm keras bagi negara.
Pendidikan kerap dipahami sebatas angka, peringkat, dan capaian akademik. Padahal, pendidikan sejatinya adalah tentang kehidupan, tentang menjaga akal, jiwa, dan masa depan generasi. Ketika sistem gagal menempatkan manusia sebagai pusatnya, yang terjadi bukan sekadar kegagalan administratif, melainkan luka kemanusiaan yang mendalam. Di tengah jargon "wajib belajar" dan "pendidikan gratis", banyak keluarga dihadapkan pada realitas yang tidak selalu sejalan dengan kebijakan. Meski pendidikan dasar di sekolah negeri secara aturan seharusnya bebas biaya, pada praktiknya wali murid masih menghadapi berbagai pungutan. Mulai dari seragam, buku pendamping, kegiatan sekolah, hingga iuran komite yang dibungkus sebagai "sumbangan".
Bagi keluarga miskin, beban ini bukan sekadar angka, melainkan tekanan psikologis yang menggerus rasa aman dan harga diri. Kondisi ini juga tercermin dalam laporan Ombudsman Republik Indonesia yang mencatat pengaduan masyarakat terkait praktik pungutan di sekolah negeri jenjang pendidikan dasar (Ombudsman RI, Laporan Pengaduan Masyarakat Sektor Pendidikan, 2024).
Di mata seorang anak, sekolah bukan sekadar tempat belajar, melainkan ruang sosial yang membangun rasa percaya diri juga harga diri. Datang dengan seragam berbeda, buku yang tidak lengkap, atau kabar tunggakan biaya dapat menumbuhkan rasa malu serta ketakutan dipandang rendah. Sehingga, muncul perasaan menjadi beban bagi orang tua. Anak-anak kerap tidak memiliki ruang aman untuk mengekspresikan kegelisahan tersebut. Mereka memendamnya dalam diam yang pada akhirnya tekanan itu berubah menjadi keputusasaan. Dalam situasi demikian, anak justru membutuhkan lingkungan yang melindungi kesehatan mental sekaligus memberi arahan.
Namun kenyataannya, lingkungan pendidikan maupun sosial sering bersifat individualistis, kompetitif, bahkan menekan. Sehingga, anak dibiarkan menghadapi beban yang semestinya menjadi tanggung jawab orang dewasa dan negara.
Tragedi tersebut tidak lahir di ruang hampa. Ia berkaitan dengan sistem pendidikan dalam kerangka kapitalistik, dimana nilai acap kali diukur dari kemampuan membayar. Ketika pendidikan tunduk pada logika efisiensi dan untung rugi, anak-anak dari keluarga miskin menjadi pihak yang paling rentan tersisih. Kegagalan negara pun dialihkan menjadi persoalan individu dan keluarga, sementara tekanan strukturalnya justru turun ke pundak anak-anak.
Adapun Islam memandang pendidikan sebagai amanah besar. Tujuannya bukan sekadar mencetak manusia cerdas, tetapi membentuk manusia yang utuh, berakal, berakhlak, dan terjaga jiwanya. Pendidikan Islam membentuk syakhshiyah (kepribadian) Islam yang berlandaskan akidah dan tsaqafah Islam. Sehingga, generasi memiliki sandaran spiritual yang kokoh dan tidak mudah putus asa.
Allah Swt. berfirman dalam QS. Al-Isra ayat 33: “Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah, melainkan dengan alasan yang benar.”
Ayat ini menjadi peringatan agar manusia tidak menciptakan sistem yang merusak kehidupan dan harapan. Dalam Islam, negara adalah raa’in, pengurus dan pelindung rakyat yang wajib menjamin pendidikan berkualitas tanpa diskriminasi ekonomi. Pendidikan bukan komoditas, melainkan hak publik yang dijamin negara demi menjaga jiwa dan akal generasi. Sebab sejatinya, tidak ada harga yang pantas untuk sebuah nyawa, terlebih dalam dunia yang seharusnya mendidik dan memuliakan manusia. Wallahu’alam wishawab.
Ida Rosida
(Aktivis Muslimah)
0 Komentar