Keracunan MBG Masih Terjadi, Bukti Negara Tidak Mampu Memenuhi Gizi Generasi
MutiaraUmat.com -- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang dapat memenuhi gizi generasi nyatanya masih jauh dari harapan. Jangankan berharap terpenuhi gizi, masyarakat justru lebih merasakan kekhawatiran terhadap anak-anak mereka akibat program ini. Hal ini tidak luput dari seringnya terjadi keracunan massal pada penerima MBG setelah mengonsumsinya.
Dalam periode 1–13 Januari 2026 saja, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat 1.242 orang diduga menjadi korban keracunan MBG. Sementara itu, menurut perhitungan BBC, sepanjang 30 hari di Januari 2026, kasus keracunan MBG memicu korban hingga 1.929 orang. Ribuan kasus itu terjadi di Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi, Banten, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat. Yang terbaru, Jumat (30/01), setidaknya 132 pelajar juga keracunan MBG di Kabupaten Manggarai Barat, menurut pejabat setempat (BBC.com, 30-01-26).
Jumlah korban keracunan yang tidak terekspos media bisa jadi tidak kalah besar dibandingkan jumlah yang telah terekspos dan dilaporkan media. Hal itu mengingat di lapangan ada banyak kasus serupa yang tidak dilaporkan karena dianggap ringan.
Tidak hanya kasus keracunan, sumber anggaran MBG juga menjadi sorotan. Masyarakat menilai pemerintah telah melanggar konstitusi karena memangkas hampir sepertiga alokasi anggaran pendidikan yang berjumlah setidaknya 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk program MBG.
Atas dasar itulah, sejumlah mahasiswa, guru honorer, dan yayasan sekolah mengajukan uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026 ke Mahkamah Konstitusi (BBC.com, 30-01-26).
Berulangnya kasus keracunan MBG menunjukkan lemahnya pengawasan dan standar keamanan. Alih-alih dapat mengatasi stunting maupun memenuhi dan menjamin gizi generasi, MBG justru memberikan kekhawatiran karena mengancam kesehatan hingga nyawa generasi. Carut-marut pelaksanaan program MBG justru memunculkan berbagai dugaan bahwa kebijakan ini lebih berorientasi pada proyek daripada jaminan kesejahteraan.
Kebijakan MBG sejatinya hanyalah solusi tambal sulam khas kapitalisme yang tidak akan menyelesaikan permasalahan gizi buruk maupun stunting pada generasi hingga ke akarnya. MBG lebih fokus hanya pada distribusi makanan. Padahal, akar masalah gizi buruk merupakan akibat dari penerapan sistem kapitalis yang telah menciptakan kemiskinan, daya beli rendah, dan ketimpangan akses pemenuhan kebutuhan pokok.
Semua kondisi tersebut akan berbeda ketika negara menerapkan sistem Islam (Khilafah).
Dalam Islam, pemimpin negara (Khalifah) berperan sebagai raa'in wa junnah (pengurus dan pelindung rakyat). Pemenuhan kebutuhan setiap individu rakyat menjadi tanggung jawab negara melalui mekanisme syariat Islam. Negara/Khilafah wajib menjamin terwujudnya kesejahteraan rakyat hingga tataran individu, bukan rata-rata.
Dalam kitab An-Nizham al-Iqtishadi fi al-Islam (Sistem Ekonomi Islam), Syekh Taqiyuddin An-Nabhani memaknai kesejahteraan bukan sekadar akumulasi kekayaan negara atau pertumbuhan ekonomi semata, melainkan terjaminnya pemenuhan seluruh kebutuhan pokok (hajatul asasiyah) setiap individu secara menyeluruh (makan, pakaian, tempat tinggal) serta kebutuhan sekunder dan tersier (hajatul kamaliyah) sesuai kemampuan.
Salah satu upaya negara dalam memenuhi kebutuhan rakyat adalah dengan membuka lapangan kerja yang luas dengan upah layak bagi kepala keluarga. Negara juga menjamin pemenuhan gizi masyarakat dengan distribusi pangan merata, berkualitas, dan harga terjangkau di seluruh wilayah hingga ke pelosok.
Tak hanya itu, khilafah juga wajib menjamin layanan kesehatan, pendidikan, dan keamanan secara gratis dengan menyediakan fasilitas dan sarana yang memadai demi pelayanan berjalan secara optimal.
Ditambah lagi, sistem pendidikan yang mewujudkan generasi berkepribadian Islam. Mereka memiliki pemahaman akan tanggung jawab memberi nafkah keluarga dengan baik dan halal, termasuk dalam hal pemenuhan gizi. Ketika kebutuhan pokok rakyat telah terpenuhi dan kesejahteraan secara merata terwujud, maka pemenuhan gizi bukanlah hal sulit untuk dilakukan, bahkan oleh setiap individu maupun keluarga.[]
Oleh: Wida Nusaibah
Pemerhati Kebijakan Publik
0 Komentar