Keracunan MBG Berulang, Kegagalan Negara Menjamin Gizi Generasi


Mutiaraumat.com -- Kasus keracunan program MBG kembali berulang di berbagai wilayah di Indonesia. Sekitar 803 orang di Kabupaten Grobogan diduga keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG). Tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan MBG Jawa Tengah menduga keracunan berasal dari menu ayam (detiknews.com, 13-1-2026).

Sepanjang Januari 2026, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat 1.242 orang diduga keracunan program MBG. Beberapa kasus itu terjadi di sejumlah daerah, termasuk Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi, Banten, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat. Terbaru di Kabupaten Manggarai Barat, sekitar 132 pelajar mengalami keracunan MBG. Sejak 2025 hingga awal 2026, total korban keracunan MBG tercatat hingga 21.254 orang (bbc.com, 30-1-2026).

Lemahnya Pengawasan MBG dan Kemiskinan Struktural

Keracunan yang terus berulang dalam pelaksanaan program MBG menunjukkan bahwa program ini gagal melindungi generasi. Alih-alih menjadi solusi, MBG justru menimbulkan permasalahan baru yang mengancam kesehatan peserta didik. 

Padahal, tujuan awal digulirkankanya program ini yaitu untuk memenuhi kebutuhan gizi generasi muda demi mencetak sumber daya manusia yang sehat dan berkualitas. Fakta di lapangan memperlihatkan adanya jurang besar antara tujuan normatif dan relasi kebijakan.

Program MBG sejatinya solusi pragmatis khas sistem kapitalisme yang cenderung tambal sulam dan tidak menyentuh akar persoalan stunting dan gizi buruk secara fundamental. Masalah gizi buruk bukan semata persoalan distribusi makanan, melainkan terkait erat dengan kemiskinan struktural, rendahnya daya beli masyarakat, serta ketimpangan akses terhadap kebutuhan pokok. 

Namun, persoalan mendasar ini justru diabaikan. Ironisnya, pada awal 2026 pemerintah justru menambah anggaran MBG hingga 335 triliun rupiah. 

Indikasi kegagalan program ini tentu sangat merugikan masyarakat, mengingat besarnya dana publik yang terkuras tanpa jaminan hasil yang sepadan. Lebih jauh, program ini tampak dijalankan tanpa perencanaan matang, pertimbangan komprehensif, serta persiapan menyeluruh dari berbagai aspek. 

Hal ini tidak lepas dari paradigma negara sekuler yang membatasi peran negara sebatas regulator dan fasilitator, bukan penanggung jawab utama pemenuhan kebutuhan rakyat.

MBG juga dinilai sebagai proyek populis yang beresiko mengesampingkan sektor pendidikan lain yang belum tentu melahirkan generasi berkualitas. Keterlibatan korporasi besar dalam program ini, semakin memperkuat untung-rugi yang berpotensi mengorbankan kualita dan keselamatan. 

Pada akhirnya, hadirnya MBG justru menegaskan kegagalan negara dalam menghilangkan kemiskinan, menyediakan lapangan kerja layak serta menjamin kesejahteraan rakyat. Kondisi yang menjadi akar meningkatnya stunting dan gizi buruk di tengah masyarakat.

Solusi Islam

Solusi atas kegagalan program MBG dan masalah gizi buruk tidak dapat diperoleh melalui program pragmatis ala kapitalisme, melainkan hanya kembali kepada Islam secara kaffah yang meniscayakan hadirnya penguasa yang bertenggung jawab terhadap terwujudnya generasi berkualitas. 

Pemenuhan gizi dan kebutuhan pokok generasi seharusnya menjadi tanggung jawab penuh negara sebagai pengurus dan pelindung rakyat (ra'ain wal junnah) yang hanya dapat terwujud dalam naungan Khilafah.

Dalam sistem ini, kebijakan politik ekonomi bertujuan menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok setiap individu warga negara, sekaligus membuka peluang bagi mereka untuk memenuhi kebutuhan sekunder dan tersier sesuai kemampuan. Kondisi tersebut dapat terwujud melalui penerapan syariat Islam menyeluruh. 

Syariat Islam memiliki mekanisme dalam mewujudkannya, yaitu:

Pertama, negara Khilafah menjamin para kepala keluarga memperoleh pekerjaan dengan gaji yang layak, sehingga mereka mampu memenuhi kebutuhan rumah tangga. 

Menghapus kemiskinan struktural dengan memastikan setiap kepala keluarga mampu menafkahi keluarganya. Terbukanya lapangan pekerjaan yang luas dijamin oleh meknisme syariat, karena negara berperan sebagai pelayan umat, bukan sekadar regulator. 

Kedua, negara menjamin distribusi pangan berkualitas, merata, murah hingga ke pelosok. Tidak ada diskriminasi wilayah. Negara memastikan layanan publik akan terjamin, seperti pendidikan gratis tanpa biaya dan berkualitas, kesehatan gratis, dan keamanan karena perlindungan menjadi hak setiap warga negara. Sektor-sektor strategis dan seluruh hal yang berkaitan dengan pelayanan umat dikuasai oleh negara untuk kemaslahatan umat. 

Islam mengenal konsep kepemilikan yang mencakup kepemilikan individu, umum dan negara. Kepemilikan umum meliputi sumber daya alam, seperti minyak, gas listrik, pertambangan, laut, sungai dan perairan yang dipandang milik rakyat.

Pengelolaannya oleh negara yang akan menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang besar. Semua sumber daya ini tidak boleh dikuasai oleh korporasi swasta, tetapi wajib dikelola oleh negara demi kemaslahatan umat.

Kemaslahatan tersebut mencakup kesehatan, pendidikan gratis, transportasi murah bahkan gratis serta berbagai pelayanan publik lainnya.

Jika terdapat rakyat miskin, pemenuhan kebutuhan pokok dijamin negara melalui mekanisme zakat, sehingga tidak ada warga yang terlantar. Allah menegaskan hal ini di dalam Al-quran, 

"Wahai orang-orang beriman,infakkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik." (QS. Al-Baqarah: 267)

Selain itu, Rasulullah menegaskan peran pemimpin di dalam hadistnya,

"Seorang imam atau khalifah adalah pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab atas mereka." (HR.Bukhari dan Muslim).

Dengan sistem ini, generasi akan tumbuh sehat, terdidik dan memiliki keterampilan memadai. Negara yang bertanggung jawab secara Islam memastikan setiap individu memperoleh haknya, sehingga stunting, gizi buruk, kemiskinan dan kesenjangan sosial dapat diatasi secara permanen dan berkelanjutan, bukan sekadar temporer seperti program MBG.
Wallahu'alam bisshowwab.[]

Oleh: Safiati Raharima, S.Pd (Aktivis Muslimah Dompu)

0 Komentar