Kekisruhan Program MBG, Bukti Ketidakseriusan Negara


MutiaraUmat.com -- Desakan agar pemerintah memberhentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) makin kencang disuarakan oleh berbagai pihak. Desakan ini muncul karena muncul banyaknya problem. Mulai dari korupsi terhadap dana MBG, anggaran MBG yang menyerap anggaran pendidikan, ompreng yang terkontaminasi minyak babi, menu MBG yang tidak sesuai standar gizi, hingga kasus keracunan yang terus berulang.

Seperti yang dilansir kompas.com (29-1-2026), sebanyak 600 pelajar SMA Negeri 2 Kudus, Jawa Tengah, mengalami gejala keracunan setelah menyantap menu MBG pada Rabu (28-1-2026). Dari jumlah tersebut, sebanyak 118 pelajar harus menjalani rawat inap yang tersebar di tujuh rumah sakit. Sementara itu, yang lainnya memilih menjalani perawatan di rumah. Hal serupa juga terjadi di MBG Tomohon, sebanyak 197 siswa di Tomohon mengalami keracunan setelah menyantap menu MBG pada Senin (26-1-2026). (Liputan6.com, 28-1-2026)

Sebelumnya juga terjadi di Grobogan, Jawa Tengah, sebanyak 803 siswa mengalami keracunan. Menurut Sekretaris Tim Satgas Percepatan MBG, Hanung Triyono, dugaan keracunan berasal dari menu ayamnya. Menu MBG yang disantap siswa hari itu adalah nasi kuning, telur dadar, tempe orek, dan abon ayam. (detikNews.com,13-1-2026)

Sungguh memprihatinkan, MBG yang katanya tujuannya untuk memenuhi gizi anak, meningkatkan prestasi dan menjadi alat penggerak ekonomi. Realitasnya, hasilnya nol besar, ribuan anak keracunan, bahkan nasib guru-guru juga menjadi korban. Mengapa demikian?

Anggaran MBG yang Fantastis

Pada tahun 2026, pemerintah menetapkan alokasi anggaran sebesar Rp335 triliun untuk program MBG. Anggarannya naik lima kali lipat dari tahun sebelumnya yang hanya Rp71 triliun. Dana MBG ini diambil dari berbagai sektor, seperti sektor pendidikan sebanyak Rp223 triliun atau sekitar 66,6%, sektor kesehatan sebanyak Rp24,7 triliun, dan sektor ekonomi sebanyak Rp19,7 triliun.(BBCNews.com, 30-1-2026)

Sungguh mengejutkan, dana yang begitu fantastis ternyata hampir 70% diambil dari sektor pendidikan. Program ini, sejak awal emang sudah mengundang pro dan kontra karena dinilai bermasalah dalam perencananya. Bahkan, persoalan makin runyam ketika muncul problem yang daftarnya makin panjang. Yang paling mengemuka yaitu beredar info bahwa ompreng makanan mengandung babi, kemudian ditambah maraknya kasus keracunan di berbagai tempat. Belum lagi kasus korupsi dana MBG.

Pendidikan Tersisih

Ketika kita melihat sumber dana MBG, kita akan berkesimpulan negara seakan tidak serius dalam mengurus rakyatnya. Demi untuk memenuhi keinginannya untuk memperluas penerima manfaat dan pemenuhan gizi, dana MBG mengalami kenaikan dana yang begitu fantastis. Apalagi dana itu diambil dari dana sektor pendidikan, ekonomi, dan kesehatan. Yang memprihatinkan, program MBG memakan hampir 70% dari dana pendidikan.

Oleh karena itu, tidak heran para mahasiswa, guru honorer, dan yayasan mengajukan uji materi UU Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN tahun 2026 ke MK. Mereka menilai pemerintah telah melanggar konstitusi karena mengakas hampir sepertiga dana pendidikan. Dengan demikian, mereka menuntut agar dana pendidikan benar-benar steril untuk pendidikan.

Mengingat saat ini, pendidikan di Indonesia ada berbagai persoalan yang mendasar. Persoalan yang paling menonjol adalah ketimpangan kualitas dan akses akibat tidak meratanya infrastruktur pendidikan. Belum lagi biaya pendidikan semakin tahun semakin mahal, sehingga angka anak putus sekolah semakin tinggi. Oleh karena itu, pengurangan dana pendidikan tersebut menimbulkan keresahan karena akan membuat persoalan semakin besar.

Alih-alih menyelesaikan persoalan, eh malah menambah persoalan baru. Demi memenuhi keinginan dan targetnya, secara tidak sadar pendidikan justru tersisihkan. Inilah bukti ketidak seriusan negara dalam menjalankan tugasnya.

Masalah Sistem

Dalam sistem kapitalisme sekuler demokrasi, kebijakan yang diambil pemerintah hanya berpihak pada segelintir orang. Ya, bisa dibilang kebijakan pesanan orang yang berduit. Sistem kapitalisme sekuler demokrasi hanya memberi ruang bagi individu atau kelompok untuk merumuskan kebijakan yang lebih memberi keuntungan individu atau kelompok dari pada kesejahteraan masyarakat.

Begitu juga dengan program andalan pak presiden yakni MBG. Program MBG pada dasarnya tidak bisa menyentuh akar masalah, khususnya masalah kecukupan gizi generasi. Malnutrisi pada dasarnya akibat dari kemiskinan. Untuk menyelesaikan kemiskinan kita harus memahami masalah lain, seperti pengangguran, ketidak meratanya pendapatan, dan tingkat pendidikan yang rendah.

Negara punya tanggung jawab untuk mengatasi masalah-masalah tersebut. Dengan kebijakan-kebijakannya, pemerintah bisa memutus rantai kemiskinan melalui SDA yang dikelola langsung oleh negara sehingga akan membuka lapangan kerja yang luas. Sayangnya, SDA banyak dikuasai oleh swasta, pemilik modal, dan asing. Akibatnya, pengangguran belum bisa teratasi. Semakin tinggi angka pengangguran akan berdampak pada kemiskinan dan pemenuhan gizi generasi tidak bisa terpenuhi secara maksimal.

Jika kita cermati dan pahami lebih dalam, program MBG yang di klaim untuk membantu rakyat hanyalah kebohongan. Karena sesungguhnya, pemodal lah yang mendapat keuntungan. MBG bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang memiliki cuan, kekuasaan, atau orang yang memiliki akses ke sistem. Begitulah kalau hidup dalam sistem kapitalisme sekularisme demokrasi, kebijakan hanya berpihak pada segelintir orang.

Sistem Islam

Jika dalam sistem kapitalisme sekuler, penguasanya hanya mementingkan kepentingan individu atau kelompok. Sementara itu, penguasa dalam Islam mempunyai tanggung jawab pemenuhan kebutuhan dasar semua rakyatnya sekaligus sebagai amanah yang kelak akan dipertanggungjawabkan. Rasulullah Saw. Bersabda, “Setiap orang adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya.” (HR Bukhari dan Muslim).

Dalam sistem Islam, penguasa berupaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat dengan menerapkan sistem ekonomi Islam. Adapun mekanisme yang dilakukan antara lain:

Pertama, Islam menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar (sandang, pangan, papan) dengan mewajibkan bagi laki-laki untuk memenuhi nafkah diri dan keluarganya, serta kerabat dekat untuk saling membantu. Jika hal tersebut masih belum cukup, negara akan turun tangan untuk membantunya.

Kedua, negara bertanggungjawab menjamin keamanan, pendidikan, dan kesehatan secara gratis.

Ketiga, menerapkan sistem ekonomi Islam supaya menjadi negara mandiri dan tidak bergantung dengan pihak lain termasuk negeri kufur.

Keempat, memproduksi sendiri bahan-bahan kebutuhan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Kelima, semua pelayanan negara terhadap rakyat dibiayai dengan dana baitulmal (kas negara). Dana Baitul Mal berasal dari pendapatan negara (fai, ganimah, kharaj, dan jizyah) dan pendapatan umum (‘usyur, khumus, rikaz, dan hasil tambang). Negara akan mengoptimalkan sumber pendapatan tersebut, agar kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi.

Demikianlah sistem Islam, tidak hanya menjamin pemenuhan gizi, tetapi menjamin kebutuhan sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Melalui mekanisme tersebut, negara akan mampu memenuhi kebutuhan rakyat secara merata. Dalam Islam, penguasa memenuhi kebutuhan rakyatnya itu semata-mata karena amanah atas kepemimpinan yang diemban, bukan untuk mencari popularitas. Karena penguasa dalam Islam sangat sadar, semua kebijakannya akan di minta pertanggungjawaban di akhirat. Wallahu a'lam bishshawab.[]


Rasti Astria
(Aktivis Muslimah)

0 Komentar