Cara Islam Mengatasi Bencana Sumatra
MutiaraUmat.com -- Berdasarkan data sementara posko tanggap darurat bencana hidrometeorologi Aceh, seluas 56.652 hektare lahan persawahan di 18 kabupaten dan kota rusak akibat bencana banjir bandang serta longsor pada akhir November 2025 (republika.co.id, 25-1-2026).
Hasil pertanian dan perkebunan dari wilayah tengah Aceh masih terpuruk hingga pertengahan Januari 2026. Hasil panen sulit dijual karena akses transportasi darat belum pulih sepenuhnya.
Untuk keempat kalinya, Aceh kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana. Lima dari 18 kabupaten/kota terdampak belum pulih. Sebagian warga masih terisolasi akibat akses jalan dan jembatan yang masih putus atau sulit dilalui (kompas.id, 23-1-2026).
Pemulihan pascabencana lamban berdampak pada kehidupan dan perekonomian warga. Akses jalan dan jembatan yang terputus membuat hasil pertanian dan perkembunan sulit dijual karena memaksa para perani dan pengepul membayar mahal biaya angkut. Warga juga kesulitan mencari pekerjaan karena lapangan pekerjaan minim.
Situasi ini timbul bukan sekedar masalah teknis tapi juga berkaitan dengan paradigma bernegara yang sedang diterapkan. Sistem sekuler kapitalisme yang dijalankan negara akan membuat kebijakan yang mementingkan untung-rugi daripada fokus mensejahterakan rakyat. Bencana banjir yang sudah memakan korban ribuan orang dan kerusakan alam yang luas hingga kini tidak ditetapkan sebagai bencana nasional sebab akan membuat pengeluaran negara yang lebih besar. Akibatnya alokasi dana pemulihan bencana menjadi terbatas dan penderitaan rakyat sumatera tak kunjung usai.
Pada kondisi darurat ketika rakyat sepenuhnya bergantung pada kehadiran negara, namun negara tidak hadir menjalankan perannya mengurusi dan menjamin kelanjutan hidup rakyatnya.
Sistem pengelolaan bencana juga lemah secara struktural. Satgas Nasional yang dibentuk negara memiliki mandat luas sebagai percepatan rehabilitasi dan koordinasi lintas kementerian namun eksekusi tetap diserahkan ke daerah tanpa tambahan kewenangan, dana dan sumber daya. Ini membuat pemulihan bencana lambat hingga tanggap darurat berulang kali diperpanjang, tapi pemulihan infrastruktur tidak signifikan.
Dalam sistem kapitalis anggaran negara lebih fokus pada investasi yang menguntungkan. Negara yang seharusnya bertanggung jawab penuh mengurusi rakyat, mengentaskan masalah banjir Sumatera nampak setengah hati menjalankannya. Rakyat dipaksa bertahan mandiri memenuhi kebutuhan dasar di tengah krisis.
Berbada dengan sistem Islam, kepemimpinan dalam sistem Islam dijalankan dengan penuh tangung jawab dan kesadaran iman. Saat ada bencana ataupun tidak, pemimpin hadir sebagai garda terdepan melindungi rakyat, menjaga keamanan dan menjamin pemenuhan kebutuhan rakyat.
Saat bencana melanda, negara bertindak cepat mengatasinya, memastikan pemulihan insfrastruktur, lahan pertanian dan perkebunan ditata ulang agar bisa ditanami lagi dan memberikan bantuan langsung agar hasil lahan bisa dipasarkan, serta kebutuhan dasar rakyat dipenuhi secara cepat dan adil.
Adapun bantuan disalurkan langsung sesuai kebutuhan, seperti korban sakit, lanjut usia dan difabel akan menjadi prioritas utama. Penanganan dilakukan dengan cepat, tepat dan terkoordinasi secara optimal. Semua dilakukan negara bukan untuk pencitraan tapi dorangan iman dan kesadaran penuh atas amanah yang dipikul. Setiap keterlambatan penangan adalah kelalaian dan dipertanggung jawabkan di dunia dan akhirat.
Sumber pendanaan dalam sistem Islam dari Baitul Mal yang jumlahnya besar, kemudian dialokasinkan berdasarkan kemaslahatan rakyat, baik untuk pemenuhan ekonomi, pendidikan, kesehatan dan layanan dasar. Setiap program pemulihan berbasis sederhana dalam aturan, terkoodinasi dengan rapi, cepat dalam pelayanan dan profesional dalam penanganannya.
Demikianlah jika Islam diterapkan secara kaffah. Penanganan dan pemilihan bencana segera teratasi, tidak berlarut-larut, kehidupan rakyat segera normal.[]
Puput Weni R.
(Aktivis Muslimah)
0 Komentar